TEMPO.CO, Jakarta - Dinas Perhubungan DKI Jakarta melanjutkan operasi penertiban parkir liar di jalan-jalan utama di Ibu Kota. Hingga pukul 11.00, tercatat ada empat mobil yang diderek ke Terminal Rawa Buaya, Jakarta Barat.
Mobil-mobil yang terjaring razia itu adalah Avanza bernomor polisi D-1660-ACD yang diderek dari depan kantor Gubernur DKI, Jakarta Pusat; dua taksi Blue Bird masing-masing bernomor polisi B-1853-BTE dan B-1570-KTA yang diderek dari titik razia di Kalibata City, Jakarta Selatan; serta satu mobil sedan berpelat merah B-829-AL yang diderek dari Tanah Abang.
"Jadi, total ada 24 kendaraan yang dibawa ke pool Rawa Buaya ini," kata Kepala Seksi Pengawasan dan Pengendalian Lalu Lintas Suku Dinas Perhubungan Jakarta Barat, Imam Slamet, Kamis, 11 September 2014.
Imam mengatakan masih banyak masyarakat yang kurang menyadari pentingnya budaya tertib demi kelancaran lalu lintas. Padahal titik-titik yang dirazia sudah dipasangi tanda larangan parkir. "Bukan hanya rambu, kami juga sudah memasang spanduk dilarang parkir. Namun tetap saja ada yang kena derek," kata Imam. (Lihat: Operasi Parkir Liar, 526 Mobil Terkena Razia)
Dia mencontohkan operasi di Jalan Gajah Mada. Di sepanjang jalan itu banyak terpasang rambu larangan parkir. Dinas Perhubungan pun rajin menggelar operasi selama tiga hari terakhir. Di jalan itu juga petugas merazia sejumlah kendaraan yang melanggar aturan parkir. "Kami akan terus rutin razia agar bersih dari pelanggaran," katanya. (Lihat:Pemerintah Akui Razia Parkir Liar Dilematis)
INDRI MAULIDAR
Berita Terpopuler:
Ahok: Saya Bukan Kader Gerindra yang Baik
Prabowo Legowo Ahok Keluar dari Gerindra
Surya Paloh Ditanyakan Soal Ahok dan RUU Pilkada
PKS Ancam Pecat Kader yang Tolak Pilkada DPRD