TEMPO.CO, Jakarta - Atlet paralimpiade Afrika Selatan, Oscar Pistorius, dinyatakan tak bersalah atas tuduhan pembunuhan terhadap kekasihnya, Reeva Steenkamp. Dalam sidang yang berlangsung Kamis, 11 September 2014, Hakim Thokozile Masipa menyatakan Pistorius hanya terbukti lalai.
Persidangan akan dilanjutkan pada Jumat, 12 September 2014. "Sudah jelas bahwa dia hanya melakukan kelalaian," kata Hakim Masipa seperti dilansir dari kantor berita Reuters.
Hakim tak menemukan bukti yang menguatkan tuduhan bahwa Pistorius sengaja membunuh kekasihnya. Hakim hanya menyatakan Pistorius lalai sehingga menembakkan senjatanya sebanyak empat kali ke pintu kamar mandinya. Di dalam kamar mandi tersebut, Steenkamp mengunci diri setelah bertengkar dengan Pistorius.
Dalam dakwaannya, jaksa menuduh Pistorius sengaja membunuh Steenkamp pada hari Valentine, 2013. Namun Pistorius membela diri. Dia menyatakan bahwa penembakan itu tak disengaja. Dia tak mengira Steenkamp yang berada di dalam kamar mandi dan tidak berniat membunuh siapa pin. Menurut Pistorius, dia menduga seorang penyusup telah berada di dalam kamar mandinya.
Hakim tak menemukan bukti-bukti yang kuat seperti banyaknya keterangan para tetangga yang saling bertentangan. Bukti-bukti yang lemah tersebut antara lain mereka semula mendengar teriakan seorang perempuan, namun ternyata itu adalah teriakan Pistorius.
Baca Juga:
Penangkapan pahlawan olahraga nasional ini sempat menggemparkan Afrika Selatan. Pistorius menggondol Klik medali emas di Paralimpiade London 2012 dan juga terjun di ajang Olimpiade.
AMOSS | DEWI | LA. TIMES | REUTERS
Berita Terpopuler
Prabowo Legowo Ahok Keluar dari Gerindra
Surya Paloh Ditanyakan Soal Ahok dan RUU Pilkada
Jokowi Janji Akan Cukur Biaya Rapat Rp 18 Triliun
Jokowi-JK Pakai Mobil Lama, SBY-Boediono?
Gerakan Save Ahok Ramai di Twitter