TEMPO.CO, Jakarta - Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) bekerja sama dengan Organisasi Polisi Kriminal Internasional (ICPO) Interpol dan Kepolisian Indonesia mengungkap produksi dan distribusi obat ilegal di Indonesia. Menurut Kepala BPOM Roy Sparingga, nilai barang bukti yang disita lebih dari Rp 31 miliar. (Baca: Waspada, Begini Modus Pengedar Obat Ilegal)
"Nilai mencapai sebanyak itu karena cakupan wilayah operasi lebih besar. Temuan operasinya juga lebih ke hulu," kata Roy di Aula Gedung C BPOM, Kamis, 11 September 2014. (Baca: Ini Dia Tiga Merek Obat Ilegal Produksi Bandung)
Roy mengungkapkan modus yang digunakan pelaku antara lain mencampurkan bahan kimia ke obat herbal, mencantumkan nomor izin edar fiktif pada kemasan produk, dan mengedarkan produk yang tidak berizin.
Adapun obat yang disita adalah obat 173 buah, obat tradisional 1.520 buah, dan kosmetik 1.963 buah. Dari jumlah ini obat impor tak berizin mencapai 59 persen, sementara obat lokal mencapai 41 persen.
Dalam operasi ini BPOM menyegel 154 sarana produksi. Mereka terdiri dari sarana impor 11 unit, gudang lima unit, retail 121 unit, dan rumah yang digunakan sebagai tempat penyimpanan 14 unit. Lokasi temuan paling banyak berada di daerah Pasar Pramuka, Jakarta Timur; Balaraja, Serpong; Lampung Selatan; dan Bojonegoro, Jawa Timur.
Operasi digelar pada Juni-Agustus 2014. Dari kegiatan ini Direktorat Narkoba Markas Besar Kepolisian menahan satu orang tersangka berinisial W asal Jakarta pada 19 Agustus 2014. W dijerat dengan Pasal 136 UU Narkotika karena memproduksi obat menggunakan zat berbahaya. "Keterlibatan yang lain dan aktivitasnya masih kami dalami," ujar Direktur Tindak Pidana Narkoba Mabes Polri Brigadir Jenderal Anjan Pramuka Putra di kantor BPOM.
Roy mengatakan ke depannya BPOM akan memfokuskan penyelidikan pada sektor hulu bisnis haram ini, yakni produksi dan distribusi awal. Sedangkan untuk ke tingkat konsumen, BPOM akan mensosialisasikan bahaya obat ilegal ke masyarakat.
"Masyarakat juga jangan ragu. Segera laporkan ke kami jika mengetahui ada penjualan obat tak berizin," kata Roy.
ROBBY IRFANY
Berita Terpopuler
Jokowi Tolak Mercy, Sudi: Mau Mobil Bekas?
RUU Pilkada, Jokowi Siap Terima Ahok Jadi Sekutu
Gerindra: Ahok Tak Tahu Terima Kasih