TEMPO.CO, Kuala Lumpur – Suami-istri tenaga kerja Indonesia (TKI) asal Lombok yang ditemukan tewas di Negeri Sembilan, Malaysia, akan dipulangkan atas biaya majikannya. Keduanya diidentifikasi bernama Ramli dan Sari oleh sang paman yang tinggal di Malaysia. Meskipun memiliki keluarga di Malaysia, atas permintaan keluarga, kedua jenazah akan dipulangkan ke Lombok.
“KBRI sudah menemui majikan untuk mengawal pengurusan proses pemulangan atas biaya majikan serta uang duka meski kedua TKI tersebut ilegal,” kata Wakil Duta Besar RI untuk Malaysia kepada Tempo, Jumat, 12 September 2014. (Baca: TKI Asal Lombok Tewas Dibunuh di Malaysia)
Keduanya diketahui bekerja sebagai penjaga kebun buah naga di Jalan Batu 12, Mantin, Seremban, Negeri Sembilan, Malaysia. Saat ditemukan keduanya mengalami luka di bagian kepala. Visum telah dilakukan pada Jumat pagi dan hasilnya biasanya baru akan diketahui dua bulan mendatang. “Namun demikian dari ciri-ciri fisik terlihat bekas benturan benda tumpul di kepala,” kata Hermono. Dia menambahkan, polisi masih melakukan penyelidikan atas peristiwa tersebut.
Si istri yang sedang mengandung ditemukan tewas di depan pemondokan kecil yang biasa digunakan sebagai tempat istirahat, sedangkan sang suami ditemukan meninggal di dalam pemondokan.
Jasad korban ditemukan majikannya, Tan Chong Kok, 44 tahun, pada Kamis lalu sekitar pukul 12.30. Saat itu, Chong bersama istrinya akan mengambil buah naga yang habis dipetik. Namun, setelah berkali-kali membunyikan klakson mobil, keduanya tidak juga muncul. "Ketika kami masuk ke ladang menemukan keduanya sudah tak bernyawa," ujar Chong Kok.
NATALIA SANTI |MASRUR | ANTARA
Berita Lain:
5 Juta Username dan Password Gmail Bocor
Studi Psikologi: Insiden MH370 Hasil Konspirasi
Ini Para Pesaing Dell Vostro 3900
Kabar Gembira, Lubang di Lapisan Ozon Mengecil