TEMPO.CO, Jakarta - Direktur Jenderal Energi Baru Terbarukan Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral Rida Mulyana hanya menjalani pemeriksaan satu jam di Komisi Pemberantasan Korupsi. Rida diperiksa sebagai saksi untuk tersangka Menteri Energi Jero Wacik. Ia dikonfirmasi ihwal keterangan yang pernah ia berikan saat diperiksa sebagai saksi untuk tersangka bekas Sekretaris Jenderal Kementerian Energi Waryono Karno. (Baca: Kasus Jero, KPK Periksa Waryono dan Anak Buahnya)
"Ini, kan, sebenarnya kelanjutan yang kemarin. Tadi cuma menegaskan, ada perubahan atau enggak. Makanya saya cuma satu jam di sini," kata Rida di gedung KPK, Jumat, 12 September 2014.
Rida pernah menjalani pemeriksaan sebagai saksi untuk Waryono pada 12 Mei dan 3 Juli lalu. Pertanyaan tambahan itu, ujar dia, hanya ditanya apakah kenal dengan Jero serta terkait hubungan kerja. "Ada tugas dan fungsi saya macam apa, kaitannya dengan Pak JW seperti apa," kata mantan Kepala Biro Perencanaan dan Kerja Sama Kementerian Energi itu (baca: Staf Khusus Tak Tahu Rapat Fiktif Jero Wacik)
Oleh karena itu, Rida tidak mengetahui dugaan pemerasan ataupun rapat fiktif untuk menggunakan dana operasional menteri yang diduga menjadi modus Jero menggunakan uang negara. "Saya tidak mau membela Pak Menteri. Beliau belum pernah meminta apa-apa ke saya, sih," katanya.
KPK resmi menetapkan Menteri Energi Jero Wacik sebagai tersangka pada Rabu, 3 September 2014. Dia diduga melakukan tindak pidana korupsi terkait pengadaan proyek di Kementerian Energi pada 2011-2013 yang berpotensi merugikan negara Rp 9,9 miliar.
Sekretaris Majelis Tinggi Partai Demokrat itu juga dijerat dengan pasal pemerasan berupa permintaan dana operasional yang lebih besar dari biasanya. Menurut sumber Tempo di kalangan penegak hukum, duit Jero digunakan untuk pencitraan serta untuk biaya menonton olimpiade di London bersama keluarganya (baca: Kasus Jero, Bos Indopos Kembali Dicecar KPK)
LINDA TRIANITA
Terpopuler lainnya:
Jokowi Tolak Mercy, Sudi: Mau Mobil Bekas?
Ini Keunggulan iPhone 6 Ketimbang iPhone Lama
Benda Ini Wajib Dibawa Jokowi-Iriana ke Istana
Hari Ini, Harga Elpiji Naik Rp 18 Ribu per Tabung