TEMPO.CO , Padang: Ketua Partai Gerindra Kabupaten Solok Selatan, Sumatera Barat Muzni Zakaria yang juga Bupati Solok Selatan, menolak Rancangan Undang-Undang Pemilihan Kepala Daerah. Muzni meminta Dewan Pimpinan Pusat Gerindra berpikir ulang terkait keputusannya mendukung RUU Pilkada.
"Pikir lagi dampak positif dan negatifnya untuk bangsa. Bukan untuk kepentingan kelompok," ujar Muzni Kamis 11 September 2014. (Baca juga: Survei: Pemilih Prabowo-Hatta Tolak RUU Pilkada )
Sikap Muzni berbeda dengan DPP Gerindra. Gerindra dan sejumlah partai politik yang tergabung dalam Koalisi Merah Putih di Dewan Perwakilan Rakyat menyetujui RUU Pilkada yang mengembalikan pemilihan kepala daerah oleh DPRD.
Muzni mengatakan, ini bukan persoalan kepartaian. Namun ini ideologi dalam berdemokrasi. (Baca juga: KPK: Pilkada di DPRD Ancaman Demokrasi )
Jika RUU Pilkada disahkan, kata Muzni ini merupakan kemunduran demokrasi. Sebab, rakyat tak bisa langsung memililih, karena diwakilkan.
Salah satu akibatnya, kepala daerah bisa dihentikan DPRD. "Bisa dalam lima tahun itu lima orang juga kepala daerahnya. Biayanya juga tinggi kan," ujarnya.
ANDRI EL FARUQI
Berita lain:
Bentoel Pangkas Hampir 1.000 Buruh
Ini Naskah Papirus Tertua bagi Orang Katolik
Suryadharma Ali Dilengserkan, Jokowi Terima PPP