Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

RUU Pilkada, Kader Ini Minta Gerindra Pikir Ulang  

image-gnews
Calon Presiden Partai Gerindra Prabowo Subianto (tengah) bersama Calon Wakil Presiden Hatta Rajasa (kanan) dan Ketua Umum Golkar Aburizal Bakrie (kiri), saat menandatangani syarat administrasi pendaftaran Calon Presiden dan Cawapres RI 2014-2019 di Rumah Polonia, Jakarta, (20/5). TEMPO/Imam Sukamto
Calon Presiden Partai Gerindra Prabowo Subianto (tengah) bersama Calon Wakil Presiden Hatta Rajasa (kanan) dan Ketua Umum Golkar Aburizal Bakrie (kiri), saat menandatangani syarat administrasi pendaftaran Calon Presiden dan Cawapres RI 2014-2019 di Rumah Polonia, Jakarta, (20/5). TEMPO/Imam Sukamto
Iklan

TEMPO.CO , Padang: Ketua Partai Gerindra Kabupaten Solok Selatan, Sumatera Barat Muzni Zakaria yang juga Bupati Solok Selatan, menolak Rancangan Undang-Undang Pemilihan Kepala Daerah. Muzni meminta Dewan Pimpinan Pusat Gerindra berpikir ulang terkait keputusannya mendukung RUU Pilkada.

"Pikir lagi dampak positif dan negatifnya untuk bangsa. Bukan untuk kepentingan kelompok," ujar Muzni Kamis 11 September 2014. (Baca juga: Survei: Pemilih Prabowo-Hatta Tolak RUU Pilkada  )

Sikap Muzni berbeda dengan DPP Gerindra. Gerindra dan sejumlah partai politik yang tergabung dalam Koalisi Merah Putih di Dewan Perwakilan Rakyat menyetujui RUU Pilkada yang mengembalikan pemilihan kepala daerah oleh DPRD.

Muzni mengatakan, ini bukan persoalan kepartaian. Namun ini ideologi dalam berdemokrasi. (Baca juga: KPK: Pilkada di DPRD Ancaman Demokrasi  )

Jika RUU Pilkada disahkan, kata Muzni ini merupakan kemunduran demokrasi. Sebab, rakyat tak bisa langsung memililih, karena diwakilkan.

Salah satu akibatnya, kepala daerah bisa dihentikan DPRD. "Bisa dalam lima tahun itu lima orang juga kepala daerahnya. Biayanya juga tinggi kan," ujarnya.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

ANDRI EL FARUQI

Berita lain:
Bentoel Pangkas Hampir 1.000 Buruh 

Ini Naskah Papirus Tertua bagi Orang Katolik 

Suryadharma Ali Dilengserkan, Jokowi Terima PPP  


 

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan

5 Dosa Politik Taufik pada Prabowo Subianto dan Partai Gerindra

8 Juni 2022

Politisi senior Partai Gerindra Mohamad Taufik saat ditemui wartawan di depan Ruang Rapat Paripurna Dewan, Gedung DPRD DKI, Jakarta Pusat pada Kamis, 2 Juni 2022. Kredit: TEMPO/Khory
5 Dosa Politik Taufik pada Prabowo Subianto dan Partai Gerindra

Politikus senior M Taufik dipecat dari Gerindra karena dinilai telah membuat dosa politik dan pembangkangan pada partai dan Prabowo Subianto.


Gerindra Berkukuh Dorong Prabowo Nyapres Lagi di Pilpres 2024

8 Juni 2022

Ketua umum Partai NasDem Surya Paloh dan Ketum Partai Gerindra Prabowo Subianto bertemu di kantor NasDem, Gondangdia, Jakarta Pusat. Rabu, 1 Juni 2022. Prabowo mengatakan tidak ada agenda khusus dalam pertemuan ini. Dia bilang hanya diundang oleh Surya Paloh untuk makan siang. TEMPO/ Febri Angga Palguna
Gerindra Berkukuh Dorong Prabowo Nyapres Lagi di Pilpres 2024

Politisi Partai Gerindra menegaskan partainya tetap kukuh mendorong Ketua Umum Prabowo Subianto maju kembali sebagai calon presiden pada Pilpres 2024.


Riza Patria Akan Patuh Keputusan DPP Gerindra Soal Pemecatan Taufik

8 Juni 2022

Politisi senior Partai Gerindra M Taufik saat konferensi pers menanggapi pemecatan yang dilakan partai terhadap dirinya di Iceberg Pizza and Gelato, Cikini, Jakarta Pusat, pada Selasa, 7 Juni 2022. Kredit: TEMPO/Khory
Riza Patria Akan Patuh Keputusan DPP Gerindra Soal Pemecatan Taufik

Pemecatan resmi Muhammad Taufik bakal ditentukan DPP Partai Gerindra.


Taufik Akan Pindah ke Partai Berideologi Nasionalis setelah Dipecat Gerindra

7 Juni 2022

Politisi senior Partai Gerindra M Taufik saat konferensi pers menanggapi pemecatan yang dilakan partai terhadap dirinya di Iceberg Pizza and Gelato, Cikini, Jakarta Pusat, pada Selasa, 7 Juni 2022. Kredit: TEMPO/Khory
Taufik Akan Pindah ke Partai Berideologi Nasionalis setelah Dipecat Gerindra

Politikus senior Gerindra Muhammad Taufik mengatakan jika harus bergeser, maka akan mencari partai yang nasionalis.


Gerindra Jakarta: Pemecatan M Taufik Baru Rekomendasi, Belum Diputuskan

7 Juni 2022

Politisi senior Partai Gerindra M Taufik saat konferensi pers menanggapi pemecatan yang dilakan partai terhadap dirinya di Iceberg Pizza and Gelato, Cikini, Jakarta Pusat, pada Selasa, 7 Juni 2022. Kredit: TEMPO/Khory
Gerindra Jakarta: Pemecatan M Taufik Baru Rekomendasi, Belum Diputuskan

Ahmad Riza Patria mengungkapkan, pemecatan M Taufik dari partai barurekomendasi dari Majelis Kehormatan Partai Gerindra.


Kontroversi Taufik, Akan Mundur dari Gerindra Demi Anies Baswedan Jadi Capres

2 Juni 2022

Mohamad Taufik di Gedung DPRD DKI, Jakarta Pusat pada Kamis, 2 Juni 2022. TEMPO/Khory
Kontroversi Taufik, Akan Mundur dari Gerindra Demi Anies Baswedan Jadi Capres

Politikus senior Partai Gerindra DKI Jakarta Muhammad Taufik akan mundur dari partainya demi bisa mendukung Anies Baswedan.


Hadiri Pelantikan Penggantinya, Taufik Gerindra: Enggak Ada yang Istimewa

2 Juni 2022

Wakil Ketua DPRD DKI Jakarta Mohamad Taufik mengunjungi  Ahmad Dhani di Rutan Cipinang, Jakarta Timur, 1 Februari 2019. Tempo/Imam Hamdi
Hadiri Pelantikan Penggantinya, Taufik Gerindra: Enggak Ada yang Istimewa

Mohamad Taufik dari Partai Gerindra menyatakan penggantiannya dari kursi Wakil Ketua DPRD DKI sebagai hal biasa.


KPK Dakwa Bupati Solok Selatan Nonaktif Terima Suap Rp 3 Miliar

10 Juni 2020

Tersangka Bupati non aktif Solok Selatan, Muzni Zakaria bersiap menjalani pemeriksaan di gedung KPK, Jakarta, Selasa, 18 Februari 2020. Muzni Zakaria menjalani pemeriksaan lanjutan dalam kasus dugaan suap proyek pembangunan infrastruktur Jembatan Ambayan dan Masjid Agung di Solok Selatan, Sumatera Barat. TEMPO/Imam Sukamto
KPK Dakwa Bupati Solok Selatan Nonaktif Terima Suap Rp 3 Miliar

Jaksa KPK mendakwa Bupati Solok Selatan nonaktif menerima sejumlah uang dari pemenang proyek.


Ditahan KPK, Bupati Solok Selatan: Saya Berterima Kasih Saja

30 Januari 2020

Tersangka Bupati Kabupaten Solok Selatan, Muzni Zakaria, seusai menjalani pemeriksaan dan belum menjalani penahanan, di gedung KPK, Jakarta, Rabu, 5 September 2019. Muzni Zakaria, diperiksa sebagai tersangka dalam tindak pidana korupsi terkait suap pengadaan barang dan jasa terkait proyek pembangunan Masjid Raya serta jembatan Ambayan di Kabupaten Solok Selatan, Sumatera Barat. TEMPO/Imam Sukamto
Ditahan KPK, Bupati Solok Selatan: Saya Berterima Kasih Saja

Bupati Solok Selatan Muzni Zakaria tak banyak berkomentar soal penahanannya. "Saya berterima kasih saja," kata dia. KPK resmi menahan Muzni hari ini.


Prabowo Subianto Siapkan Sikap Politik terhadap Jokowi-Maruf

9 Oktober 2019

Koordinator Juru Bicara Badan Pemenangan Nasional (BPN) Prabowo-Sandiaga, Dahnil Azhar saat tiba di PN Jakarta Selatan, Kamis, 11 April 2019. Danhil akan menjadi saksi untuk terdakwa kasus dugaan penyebaran berita bohong atau hoaks Ratna Sarumpaet.TEMPO/Muhammad Hidayat
Prabowo Subianto Siapkan Sikap Politik terhadap Jokowi-Maruf

Sikap Prabowo Subianto akan disampaikan saat Rakernas Partai Gerindra 17 Oktober 2019.