TEMPO.CO, Jakarta: Sekretaris Jenderal Partai Nasional Demokrat Patrice Rio Capella mengatakan pelanggaran HAM yang telah terjadi di Indonesia harus benar diselesaikan. "Harus diselesaikan sampai tuntas," kata Rio di Kontras dalam diskusi publik, Kamis, 11 September 2014.
Menurut Rio, ini perlu dilakukan agar Indonesia bisa bergerak maju. "Setelah diselesaikan buka lembaran baru," kata dia. "Tapi ya itu intinya harus diselesaikan dulu," ujar Rio. (Baca: Jokowi Diminta Bentuk Lembaga Solusi Agraria)
Sebelumnya, selama ini kasus HAM di Indonesia tidak pernah ada penyelesaian. Padahal pelanggaran HAM telah banyak terjadi. Misalnya, kasus Munir Said Thalib pada 7 September 2004, kasus Tanjung Priok pada 12 September 1984, dan kasus Semanggi II pada 24 September 1999.
Pemerintahan Jokowi nantinya diharapkan dapat menuntaskan kasus HAM ini. Apalagi dalam visi dan misi ketika kampanye pilpres 2014, Jokowi menjanjikan penyelesaian kasus HAM. (Baca: Hari Kematian Munir Diusulkan Menjadi Hari Pejuang HAM)
Karena itu, negara melalui pemerintahan Jokowi harus benar menyelesaikan kasus HAM. "Harus diselesaikan satu per satu atau dikelompokkan," ujar dia.
Selain itu, penyelesaian kasus HAM yang akan dilakukan juga harus memperhatikan hak asasi orang lain. "Jangan jadi mengabaikan hak orang lain," kata dia. (Baca: PPIA Australia Desak Jokowi Tuntaskan Kasus Munir)
Hal itu dilakukan agar tidak ada lagi pelanggaran HAM di saat sekarang ini. "Jangan sampai ada lagi," ujar dia.
ODELIA SINAGA
Berita Lain
Ahok Mundur dari Gerindra, Ini Kata Jokowi
Ahok: Saya Bukan Kader Gerindra yang Baik
Prabowo Legowo Ahok Keluar dari Gerindra