TEMPO.CO, Jakarta - Wali Kota Bogor Bima Arya Sugiarto mendukung pemilihan kepala daerah (pilkada) secara langsung oleh rakyat. Kader Partai Amanat Nasional ini menolak pilkada melalui Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD). Bentuk dukungan itu ia tunjukkan dengan menghadiri rapat koordinasi nasional luar biasa Asosiasi Pemerintah Kabupaten Seluruh Indonesia (Apkasi) dan Asosiasi Pemerintah Kota Seluruh Indonesia (Apeksi).
Bima mendukung perjuangan para bupati dan wali kota seluruh Indonesia untuk terus menguatkan posisi rakyat dalam proses politik. "Kedaulatan warga di daerah adalah kedaulatan rakyat. Jangan sampai ditutup ruang partisipasi warga dalam politik," katanya di Grand Hotel Sahid Jaya, Jakarta, lokasi pertemuan para bupati, Kamis, 11 September 2014. (Baca: Pemerintah Mati-matian Loloskan Pilkada Langsung)
DPR dan pemerintah tengah membahas revisi RUU Pilkada. Salah satu isi perubahan itu adalah menawarkan opsi pemilihan kepala daerah secara langsung dan opsi pemilihan lewat DPR Daerah. Fraksi Koalisi Merah Putih, pendukung eks calon presiden pada pemilihan presiden lalu, bersepakat pemilihan kepala daerah melalui mekanisme dipilih oleh DPRD.
Partai Koalisi Merah Putih pendukung opsi pilkada di DPRD adalah Partai Gerindra, Partai Amanat Nasional, Partai Persatuan Pembangunan, Partai Demokrat, Partai Golkar, dan Partai Keadilan Sejahtera. Sedangkan Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan, Partai Kebangkitan Bangsa, dan Partai Hanura menyetujui pemilihan tetap dilakukan secara langsung oleh rakyat. (Baca: Pilkada DPRD, Jokowi: Itu Bentuk Elite Haus Kuasa)
Dalam pertemuan di Hotel Sahid, Apkasi dan Apeksi sepakat mereka menolak opsi pilkada melalui DPRD. Mereka akan mengirimkan surat rekomendasi penolakan tersebut ke Presiden Susilo Bambang Yudhoyono dan pimpinan DPR. (Simak juga: Sengkarut Pilkada di DPR, Ini Asal Mulanya)
Arya, peraih gelar doktor politik dari Australia National University ini menjelaskan alasannya menolak pilkada melalui DPRD. Dinamika lokal dan nasional itu berbeda, kata Arya. "Tidak bisa dipaksakan antara koalisi di pusat dan koalisi di daerah," ujarnya. (Baca: Jimly Asshiddiqie: Pilkada di DPRD 'Bunuh' KPUD)
Dia mendukung langkah uji materi anggota Apkasi dan Apeksi ke Mahkamah Konstitusi jika nantinya opsi pilkada oleh DPRD disahkan di sidang paripurna DPR. "Perjuangan ini harus sampai di ujung," ujarnya. Masih cukup waktu bagi para politikus di DPR untuk mengubah sikapnya.
Bima menegaskan beleid tersebut merugikan. Partainya juga belum tentu diuntungkan dengan opsi pilkada oleh DPRD. "Anggota fraksi PAN di DPRD Kota Bogor hanya dua orang, tapi karena saya dikenal, ada kesan yang baik dari masyarakat tentang saya sehingga partai itu tertarik untuk mendukung saya," kata Bima mengklaim.
RIDHO JUN PRASETYO
Berita terpopuler lainnya:
Jokowi Tolak Mercy, Sudi: Mau Mobil Bekas?
Ini Keunggulan iPhone 6 Ketimbang iPhone Lama
Benda Ini Wajib Dibawa Jokowi-Iriana ke Istana
Hari Ini, Harga Elpiji Naik Rp 18 Ribu per Tabung