TEMPO.CO, Jakarta - Tim Panitia Seleksi Calon Pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi mencoret langsung lima nama pada tahap seleksi makalah, kemarin. Kelima calon dinyatakan gugur meski hasil pemeriksaan makalah dalam seleksi tersebut belum kelar.
"Kelimanya otomatis gagal karena tak hadir saat test makalah, sehingga hanya 59 calon pimpinan KPK yang berhak ikut tahap selanjutnya jika lolos," kata Ketua Tim Pansel, Amir Syamsuddin di Gedung Graha Pengayoman, Jumat, 12 September 2014.
Kemarin, menurut Amir, calon pimpinan KPK mengerjakan dua jenis makalah yaitu biodata yang mencakup informasi pribadi dan kompetensi yang mencakup studi kasus. Makalah kedua ini bertemakan isu korupsi yang harus dielaborasi tiap calon pimpinan. Batas waktu pembuatan kedua makalah ini selama empat jam. (Baca: Pengganti Busyro, KPK Setuju Nama Ini)
Tahap selanjutnya, Amir menyatakan, tim penilai akan merangking seluruh hasil makalah untuk menentukan nama calon yang lolos. Hasil seleksi makalah ini rencanakan akan diumumkan pada 15 September mendatang. (Baca: Pansel Pahami Keinginan KPK)
Tim Pansel sendiri dibentuk Presiden Susilo Bambang Yudhoyono untuk memilih satu pimpinan KPK, menggantikan Busyro Muqoddas yang pensiun Desember 2014. Tim awalnya menerima 104 peserta calon, termasuk Busyro. Setelah seleksi administrasi, Tim hanya meloloskan 64 nama calon yang kemudian seharusnya ikut seleksi makalah. (Baca: Seleksi Pimpinan KPK, Informasi Masyarakat Ditunggu)
Seluruh proses dan tahapan seleksi rencananya akan selesai sebelum akhir masa jabatan SBY pada 20 Oktober 2014. Nama-nama yang terpilih diprediksi sudah diterima SBY pada 13 Oktober mendatang.
RAYMUNDUS RIKANG
Terpopuler lainnya:
Jokowi Tolak Mercy, Sudi: Mau Mobil Bekas?
Ini Keunggulan iPhone 6 Ketimbang iPhone Lama
Benda Ini Wajib Dibawa Jokowi-Iriana ke Istana
Hari Ini, Harga Elpiji Naik Rp 18 Ribu per Tabung