Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Tak Berizin, Tempat Kos di Kota Tua Dirobohkan

Editor

Suseno TNR

image-gnews
Taman Fatahilah, Kota Tua, Jakarta, terlihat kotor oleh sampah yang dibuang pengunjung, 4 Agustus 2014. TEMPO/Subekti
Taman Fatahilah, Kota Tua, Jakarta, terlihat kotor oleh sampah yang dibuang pengunjung, 4 Agustus 2014. TEMPO/Subekti
Iklan

TEMPO.COJakarta - Satuan Polisi Pamong Praja DKI Jakarta membongkar dua unit bangunan kos di Jalan Kali Besar Barat, Jakarta Barat. "Bangunan ini sudah lama ingin kami robohkan karena membuat macet," ujar Wali Kota Jakarta Barat Anas Effendi di lokasi pembongkaran, Jumat, 12 September 2014.

Menurut Anas, bangunan dengan luas sekitar 10X10 meter itu dirobohkan karena menghalangi akses jalan. Bangunan tersebut terletak tepat di simpang Jalan Kali Besar Barat, Jalan Malaka, Jalan Pintu Kecil dan Jalan Bank. "Gara-gara indekos itu, jalan seluas 20 meter 'tercekik' hingga menjadi 10 meter," kata Anas.

Izin Mendirikan Bangunan yang dimiliki pemilik, kata Anas, tidak sesuai dengan fisiknya. Sebab, dalam sertifikat yang dipegang Pemkot Jakarta Barat, indekos itu hanya diizinkan berdiri dengan material kayu. Akan tetapi, pemilik membangun tempat itu dengan material permanen. Sertifikat itu pun mencatat bangunan tersebut bukan indekos.

Sebelumnya, pemerintah telah beberapa kali memberi surat peringatan (SP) kepada pemilik bangunan. "SP satu sampai tiga sudah diterbitkan tapi tetap saja mereka membandel. Maka kini kami bongkar," kata Anas.

Kepala Satpol Pamong Praja Jakarta Barat Kadiman Sitindjak menjelaskan pihaknya tak mengalami masalah dalam peruntukan indekos itu. Meski demikian, dia mengaku pemilik bangunan tak pernah membalas surat peringatan yang dilayangkan pemerintah.

Selain dianggap menjadi penyebab kemacetan, bangunan itu juga berdiri di atas tanah perairan. "Tanah itu milik Dinas Pekerjaan Umum," ujar Sitindjak. Dia mengatakan pihaknya menurunkan 200 personel gabungan yang terdiri atas petugas Satpol PP, polisi, TNI, Dinas Kesehatan, dan Dinas Pemadam Kebakaran. 

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Ratusan personel gabungan itu telah berkumpul di depan Toko Merah, Jalan Kali Besar Barat, sejak pukul 07.30. Setelah upacara, mereka meruntuhkan bangunan itu menggunakan kendaraan pengeruk tanah alias eskavator. Dari jauh, bangunan tersebut tampak seperti musala karena memiliki bentuk atap yang menjulang ke atas. Pembongkaran pun sempat membuat macet kendaraan di sana lantaran akses menuju Jalan Kali Besar Barat ditutup.

Hingga berita ini diturunkan, Tempo masih mencari pemilik bangunan tersebut. Menurut Kadiman, pemilik tak hadir saat proses pembongkaran berlangsung.

PERSIANA GALIH

Berita Terpopuler:
Diminta Copot Jabatan, Ahok Tantang Gerindra
Sengkarut Pilkada di DPR, Ini Asal Mulanya
Pemerintah Mati-matian Loloskan Pilkada Langsung
Setelah Babi, Harimau Turun dari Gunung Slamet

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan


63 Tahun Bank DKI, Profil Bank Peraih The Best Performance Bank untuk Kategori BPD 2023

8 hari lalu

Bank DKI. Instagram/@bank.dki
63 Tahun Bank DKI, Profil Bank Peraih The Best Performance Bank untuk Kategori BPD 2023

Bank DKI merupakan bank yang memiliki status BUMD. Didirikan sejak 11 April 1961, kepemilikan saham Bank DKI dipegang Pemerintah Provinsi DKI Jakarta.


Uji Coba Account Based Ticketing di MRT, LRT, dan Transjakarta, Bagaimana Mekanismenya?

44 hari lalu

Ilustrasi kereta MRT (Mass Rapid Transit) di Jakarta, Indonesia.
Uji Coba Account Based Ticketing di MRT, LRT, dan Transjakarta, Bagaimana Mekanismenya?

Bagaimana mekanisme penerapan tiket berbasis akun atau Account Based Ticketing di MRT, LRT, dan Transjakarta?


Begini Cara Kerja TPS 3R yang Mampu Mengolah 50 Ton Sampah Per Hari

16 Februari 2024

Petugas mengamati mesin pengolah sampah di TPS3R Ciracas setelah diresmikan Pj Gubernur Heru Budi Hartono di Ciracas, Jakarta Timur, Jumat, 26 Januari 2024. Pada 2023, Pemprov DKI Jakarta telah membangun tujuh titik TPS3R dengan fasilitas mesin pengolah sampah yang diharapkan dapat menurunkan jumlah volume sampah di TPA Bantar Gebang. TEMPO/ Febri Angga Palguna
Begini Cara Kerja TPS 3R yang Mampu Mengolah 50 Ton Sampah Per Hari

Pengolahan sampah berbasis reduce-reuse-recycle atau yang populer disebut TPS 3R bisa mengolah sekitar 50 ton sampah per hari.


Kota Tua Jakarta Ramai Pengunjung di Libur Tahun Baru 2024

2 Januari 2024

Suasana Kawasan Wisata Kota Tua, Jakarta Barat dipadati pengunjung pada Senin sore, 1 Januari 2024. Tempo/Aisyah Amira Wakang.
Kota Tua Jakarta Ramai Pengunjung di Libur Tahun Baru 2024

Satgas meminta pengunjung Kota Tua Jakarta agar berhati-hati dengan barang bawaan mereka.


Masyarakat Banjiri Kawasan Kota Tua Jakarta, Nikmati Libur Tahun Baru

1 Januari 2024

Kawasan wisata Kota Tua, Jakarta Barat ramai pengunjung saat libur Natal dan tahun baru, Senin, 25 Desember 2023. Tempo/Novali Panji
Masyarakat Banjiri Kawasan Kota Tua Jakarta, Nikmati Libur Tahun Baru

Museum Sejarah Jakarta dan Museum Bank Indonesia menjadi tujuan pengunjung yang menikmati libur tahun baru di kawasan Kota Tua Jakarta.


Polisi Gadungan yang Kerap Beroperasi di Kawasan Kota Tua DItangkap

4 Mei 2023

Ilustrasi Polisi gadungan. Dok.Tempo/Marifka Wahyu Hidayat
Polisi Gadungan yang Kerap Beroperasi di Kawasan Kota Tua DItangkap

Modus kedua polisi gadungan itu adalah mencari korban ketika kawasan kota tua Jakarta sedang ramai pengunjung.


Camat Taman Sari Bantu 291 PKL Tetap Berdagang di Kawasan Kota Tua Jakarta

31 Maret 2023

Sejumlah warga berfoto bersama saat menunggu waktu berbuka puasa (ngabuburit) di kawasan Kota Tua, Jakarta, Sabtu 25 Maret 2023. Kawasan Kota Tua menjadi salah satu lokasi favorit warga di Jakarta untuk menghabiskan waktu menjelang berbuka puasa saat bulan Ramadhan. ANTARA FOTO/Prabanndaru Wahyuaji
Camat Taman Sari Bantu 291 PKL Tetap Berdagang di Kawasan Kota Tua Jakarta

Dengan tersedianya kiosi PKL di sejumlah gedung di kawasan Kota Tua Jakarta, diharapkan tidak ada lagi PKL di halaman Museum Fatahillah.


Bapanas Bareng Hero Supermarket DKI Gelar Program Food Rescue

21 Februari 2023

Direktur Hero Supermarket Hendy dan Deputi Kerawanan Pangan dan Gizi pada Badan Pangan Nasional Nyoto Nyoto Suwignyo dalam acara Launching Program Food Rescue bersama Hero Supermarket yang akan dilaksanakan di Hero Taman Alfa, Joglo, Jakarta Barat, pada Selasa, 21 Februari 2023. TEMPO/ Moh Khory Alfarizi
Bapanas Bareng Hero Supermarket DKI Gelar Program Food Rescue

Bapanas bekerja sama dengan Pemerintah Provinsi DKI Jakarta dan Hero Supermarket meluncurkan program Food Rescue.


Cegah PKL di Kawasan Kota Tua, Wali Kota Jakbar Kerahkan Satpol PP hingga Pukul 10 Malam

1 Februari 2023

Warga berjalan di trotoar yang menjadi lokasi berjualan PKL di kawasan Kota Tua, Jakarta, Sabtu, 20 April 2019.  ANTARA/Aditya Pradana Putra
Cegah PKL di Kawasan Kota Tua, Wali Kota Jakbar Kerahkan Satpol PP hingga Pukul 10 Malam

Petugas Satpol PP akan mengawasi PKL yang nekat berdagang di kawasan Kota Tua Jakarta dari pukul 07.00 hingga 22.00.


Satpol PP Tegur Wisatawan yang Merokok di Kota Tua Jakarta

25 Januari 2023

Suasana sepi di kawasan Kota Tua, Jakarta, Selasa 17 Januari 2023. Sejumlah petugas pengamanan di tempatkan di sejumlah titik di kawasan Kota Tua untuk mencegah para padagang kaki lima yang membandel berjualan di kawasan tersebut. TEMPO/Subekti.
Satpol PP Tegur Wisatawan yang Merokok di Kota Tua Jakarta

Satpol PP Jakarta Barat mengimbau wisatawan Kota Tua untuk tidak merokok di kawasan itu untuk menjaga daerah itu sebagai wilayah rendah emisi.