TEMPO.CO, Jakarta - Anggota Panitia Seleksi Komisi Pemberantasan Korupsi (Pansel KPK), Farouk Muhammad, mengatakan ada beberapa faktor yang menyebabkan kandidat calon pimpinan KPK gugur di tengah jalan.
Dari 59 kandidat yang lulus tahap seleksi administrasi, hanya 11 nama yang lulus seleksi makalah. "Awalnya saya harap yang lolos seleksi makalah ada sekitar 15 orang," kata Farouk saat dihubungi Tempo, Ahad, 14 September 2014.
Farouk menjelaskan beberapa penyebab gugurnya kandidat pada tahap seleksi makalah adalah penulisan makalah kompetensi yang tidak sesuai dengan standar Tim Penilai Independen. Menurut Farouk, banyak jawaban normatif yang dicantumkan di dalam makalah kompetensi yang dikerjakan langsung di tempat.
Contohnya, menurut Farouk, ketika ditanya, bagaimana jika Anda diharuskan menyuap? Sebagian besar peserta hanya menjawab, menyuap itu tidak baik dan tidak boleh menyuap. "Sangat normatif jawabannya," kata Farouk.
Padahal, Farouk melanjutkan, para peserta itu dianggap memiliki semangat memberantas korupsi yang kuat, dan tercermin dalam profil pribadinya. "Sayangnya ketika menulis makalah kompetensi kurang sekali, jadi harus digugurkan," kata Farouk.
Selain itu, dia berujar, ada faktor lain mengapa panitia seleksi menggugurkan peserta, meski memiliki profil yang mumpuni dan dapat membuat makalah kompetensi bagus. "Kami juga terpaksa menggugurkan peserta yang memiliki kedekatan dengan partai politik," ujarnya.
DEVY ERNIS
Topik terhangat:
Koalisi Jokowi-JK | Ahok dan Gerindra | Pilkada oleh DPRD | IIMS 2014
Berita terpopuler lainnya:
Fadli Zon Ingin Basmi Kutu Loncat seperti Ahok
Kapolri Tahu Misteri Penyebab Hilangnya MH370
Jokowi Pesan 10 Setel Pakaian, Berapa Harganya?
Densus 88 Tangkap Empat Warga Asing di Poso
Costa Hat-trick, Chelsea Bungkam Swansea City 4-2