TEMPO.CO, Jakarta - Anggota Majelis Pertimbangan sekaligus pendiri Partai Amanat Nasional, Alvin Lie, menganggap pemilihan kepala daerah melalui Dewan Perwakilan Rakyat Daerah tak sesuai dengan Pancasila dan Undang-Undang Dasar 1945. Meski legislator merupakan perwakilan rakyat, menurut dia, bukan berarti mereka juga menentukan siapa pemimpin rakyat tersebut. "Tak semuanya bisa diwakilkan," kata Alvin saat dihubungi, Sabtu malam, 13 September 2014.
Dalam UUD 1945, kata dia, fungsi legislatif adalah mengawasi jalannya pemerintahan yang dikerjakan oleh lembaga eksekutif. "Legislatif tak ada ceritanya memilih eksekutif," katanya. (Baca: PAN: Pilkada Langsung Itu Budaya Barat.) Menurut dia, pemilihan tidak langsung membuat lembaga eksekutif tak bekerja maksimal. Soalnya, kepala pemerintahannya dipilih oleh parlemen. "Posisi eksekutif di bawah legislatif terus."
Alvin Lie juga menyindir sikap partainya yang getol menginginkan agar pemilihan kepala daerah diselenggarakan DPRD. PAN, kata dia, adalah partai yang lahir dari rahim reformasi. "Tujuannya adalah mengembalikan kedaulatan rakyat," ujarnya. (Baca: Alvin Lie: PAN Didirikan untuk Kedaulatan Rakyat)
Saat ini dalam pembahasan RUU Pilkada, ada enam fraksi yang tak setuju pilkada langsung. Yakni Fraksi Partai Golkar, Partai Demokrat, Partai Persatuan Pembangunan, Partai Keadilan Sejahtera, Partai Amanat Nasional, dan Partai Gerindra. (Baca: Gerindra Optimistis RUU Pilkada oleh DPRD Lolos)
Sedangkan Partai Kebangkitan Bangsa, Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan, dan Partai Hanura mengikuti pemerintah. Partai Demokrat sebagai partai pemerintah masih konsisten menolak pilkada langsung dengan alasan penghematan anggaran dan menghindari politik uang dalam pilkada langsung. (Baca: Dukung Pilkada Lewat DPRD, Pengurus PDIP Terancam Sanksi)
MUHAMMAD MUHYIDDIN
Terpopuler:
Fadli Zon Ingin Basmi Kutu Loncat seperti Ahok
Kapolri Tahu Misteri Penyebab Hilangnya MH370
Wagub untuk Ahok, Begini Kata Sutiyoso
Korban Gubernur Riau Puas dengan Pengakuan Annas
Jokowi Pesan 10 Setel Pakaian, Berapa Harganya?