TEMPO.CO, Jakarta - Ketua Umum Partai Demokrat, Susilo Bambang Yudhoyono, menyatakan partainya belum mengambil sikap terhadap polemik Rancangan Undang-undang Pemilihan Umum Kepala Daerah. Menurut dia, dalam beberapa hari partai berlambang bintang merci ini akan mengeluarkan keputusan final.
"Kalau tetap mempertahankan pilkada langsung, pasal-pasalnya akan tegas dan mengikat terhadap ekses selama ini," kata SBY dalam wawancara pribadi yang diunggah ke media sosial Youtube.com, Ahad, 14 September 2014.
Ia menyatakan, masyarakat memang sedang menunggu sikap atau posisi politik PD dan dirinya. Atas situasi ini, katanya, dia bersama kader PD berfikir serius untuk menentukan sikap politik yang paling baik bagi masyarakat.
SBY memaparkan, sistem pemilihan langsung telah berjalan selama 10 tahun dan masyarakat sudah terbiasa. Sistem ini diklaim sesuai dengan semangat reformasi dan sistem pemerintahan presidential.
"Sebagai buah reformasi, pilkada langsung harus dijaga dan dipertahankan seperti pemilihan presiden," kata dia. (Baca: SBY Bingung DIsalahkan Soal RUU Pilkada)
Akan tetapi, hal ini tak cukup untuk menjadi dasar pilihan politik SBY dan PD. Menurut dia, selama 10 tahun PD juga mencatat sejumlah masalah dan kelemahan sistem pilkada langsung. Beberapa di antaranya adalah maraknya money politic, penyingkiran kelompok yang berseberangan dengan tokoh terpilih, dan konflik horizontal.
SBY menyatakan, seandainya PD setuju tetap mempertahankan pilkada langsung, partai tersebut akan memastikan adanya pasal-pasal yang tegas dan mengikat terhadap eksesnya. Pasal tersebut akan gamblang dan tegas memberikan sanksi hukum terhadap pihak yang mengganggu proses pilkada, termasuk money politik dan konflik horizontal.
"Membiarkan konsituen berbuat rusuh sudah terkena sanksi hukum," kata SBY.
Ekses buruk pilkada langsung, menurut dia, menjadi cikal bakal pemikiran sistem pemilihan melalui Dewan Perwakilan Rakyat Daerah.
Opsi lain yang menjadi kemungkinan pilihan PD adalah mendukung pemilihan tak langsung di tingkat provinsi, sedangkan langsung di tingkat kabupaten atau kota. Dasarnya, gubernur adalah perpanjangan pemerintah pusat sehingga bisa melalui pilkada tak langsung.
"Dalam posisi yang tepat, Demokrat tak akan ikut-ikutan salah satu kubu," kata SBY
FRANSISCO ROSARIANS
Terpopuler:
7 Serangan Ahok yang Bikin Lulung Geram
Alvin Lie: PAN Didirikan untuk Kedaulatan Rakyat
Densus 88 Tangkap Empat Warga Asing di Poso
Ahok Minta Lulung Diam, tapi Ada Syaratnya
Costa Hat-trick, Chelsea Bungkam Swansea City 4-2