TEMPO.CO, Bandung - Warga Bandung membuat petisi untuk mendukung pemilihan kepala daerah langsung dan menolak Rancangan Undang-Undang Pemilihan Kepala Daerah (RUU Pilkada). Pengisian petisi dilakukan dengan menandatangani kain putih sepanjang 10 meter yang dibentang di area Car Free Day (CFD), Jalan Ir Djuanda, Dago, Bandung, Ahad, 14 September 2014.
"Targetnya bisa mengumpulkan ratusan ribu tanda tangan se-Indonesia," ujar koordinator petisi dukung pilkada langsung wilayah Bandung, Sely Martini, Ahad. (Baca juga: Aktivis Semarang Demo Tolak RUU Pilkada)
Menurut Sely, hingga Ahad siang, petisi mendukung pilkada langsung sudah ditandatangani sekitar 40 ribu orang. Dukungan terhadap petisi tersebut tercatat dalam Change.org.
Aksi tanda tangan yang diinisiasi oleh Koalisi Masyarakat Bandung itu merupakan bentuk aspirasi masyarakat Indonesia yang ingin pemimpin daerah tetap dipilih oleh rakyat. Selain di Bandung, aksi penandatanganan petisi secara manual juga dilakukan serentak di empat kota lainnya, yaitu Aceh, Jakarta, Semarang dan Makassar. (Baca juga: 11 Kerugian Rakyat Jika Pilkada Harus Lewat DPRD)
Warga yang sudah membubuhkan tanda tangan juga bisa memasukkan foto petisi ke Twitter lalu mencuit #DukungPilkadaLangsung di jejaring sosial Twitter. Selain itu, dukungan bisa dilakukan dengan menandatangani petisi online di Change.org.
Revisi RUU Pilkada rencananya disahkan pada Kamis, 25 September 2014. Di dalam pasalnya terdapat perubahan, yaitu pemilihan kepala daerah yang sebelumnya dipilih secara langsung oleh rakyat menjadi dipilih oleh DPRD.
RISANTI
Topik terhangat:
Koalisi Jokowi-JK Ahok dan Gerindra Pilkada oleh DPRD Jero Wacik Polisi Narkoba IIMS 2014
Berita lain:
Garuda Travel Fair Obral Diskon hingga 50 Persen
Alvin Lie: PAN Didirikan untuk Kedaulatan Rakyat
KH Maimun Minta PPP Tetap di Koalisi Prabowo