TEMPO.CO, Jakarta - Polisi belum berencana memeriksa Gubernur Riau Annas Maamum terkait pelecehan seksual yang diduga dilakukannya. Menurut Kepala Divisi Hubungan Masyarakat Mabes Polri Inspektur Jenderal Ronny F. Sompie, polisi belum menemukan bukti yang kuat. "Belum karena penyidik kepolisian masih mencari bukti yang kuat," ujar Ronny saat dihubungi Tempo, Senin, 15 September 2014.
Jika ada bukti kuat dan mengarah kepada terlapor, maka tidak ada alasan bagi penyidik untuk tidak memeriksa Annas Maamun. "Akan kami periksa," ujarnya. (Baca: Pihak WW Siapkan Bukti Sangkal Gubernur Riau)
Ronny mengatakan penyidik saat ini masih mencari bukti-bukti lain seperti keterangan saksi yang melihat atau yang mendengar langsung serta bukti petunjuk lainnya. "Bisa juga dari kamera CCTV," katanya. (Baca: Isu Asusila, Annas Maamun Dikawal 30 Pol PP)
Tuduhan pelecehan, kata Ronny, sulit dibuktikan karena tak ada saksi. Peristiwa itu hanya melibatkan terlapor dan korban. (Baca: Annas Maamun Curhat Soal Isu Asusila)
Menurut Ronny, Polri tidak bisa sepihak melakukan penyidikan. Pihaknya akan menerima laporan dari terlapor selain dari korban. Oleh karena itu, Polri harus mengedepankan asas praduga tak bersalah.
Annas Maamun dilaporkan ke Bareskrim Mabes Polri oleh seorang wanita berinisial WW yang mengaku dipaksa memegang kemaluan Ketua Dewan Pimpinan Daerah I Partai Golongan Karya itu. Peristiwa tersebut terjadi saat korban berkunjung ke rumah Gubernur Riau tersebut.
TRI SUSANTO SETIAWAN
Berita Terpopuler
7 Serangan Ahok yang Bikin Lulung Geram
Ahok Minta Lulung Diam, tapi Ada Syaratnya
SBY Bingung Disalahkan Soal RUU Pilkada
Soal RUU Pilkada, Amir: SBY Berpihak pada Akal Sehat
3 Kemesraan Ahok-Lulung Setelah Cekcok Panjang