TEMPO.CO, Jakarta - Wakil Ketua DPRD Jakarta Abraham Lulung Lunggana, atau biasa disapa Lulung, bikin sensasi saat pelantikan anggota DPRD Jakarta pada 25 Agustus 2014 lalu. Saat itu dia datang ke gedung Dewan DKI dengan mengendarai Lambhorgini Gallardo Superleggera berkelir hijau.
Setelah ditelisik, mobil mewah dengan nomor polisi B 1285 SHP itu ternyata tidak terdaftar di kepolisian. Akibatnya, pada awal September kemarin, Direktorat Lalu Lintas Polda Metro Jaya sempat menahan mobil seharga Rp 4 miliar lebih itu.
Belakangan Lulung menunjukkan bahwa mobil itu sudah sah berseliweran di Jakarta. Buktinya, mobil itu punya surat jalan. Meski menunjukkan surat jalan, Lulung membantah kalau mobil keluaran Italia itu miliknya. "Itu punya teman," ujar Lulung.
Bukan hal baru jika mobil mewah yang hendak mengaspal perlu surat jalan. Ridwan, 27 tahun, bukan nama sebenarnya, punya puluhan klien yang sedang mengurus surat jalan. Meski mengurusi pembuatan surat jalan, Ridwan terdaftar sebagai karyawan di sebuah Agen Tunggal Pemegang Merek yang berkantor di kawasan Jakarta Pusat.
Setiap kali berhasil menggaet pembeli, Ridwan wajib ikut mengurus pembuatan administrasi kendaraan. "Yang mengurus STNK dan BPKB ya saya juga, makanya konsumen pasti nagih ke saya," katanya kepada Tempo, Sabtu, 6 September 2014. Untuk mengurus pembuatan surat-surat kendaraan, Ridwan mengandalkan biro jasa.
Untuk membuat STNK dan pelat nomor kendaraan memakan waktu 25 hari kerja. Namun, sebagian besar klien Ridwan tak sabar untuk mengendarai mobil mewahnya di jalanan Ibu Kota. Walhasil, dia menawarkan pilihan memakai surat jalan.
Dengan surat ini, mobil baru sudah bisa langsung meluncur di jalanan meski belum terdaftar secara resmi di kepolisian. "Kalau pakai surat jalan mobil bisa langsung dipakai walau STNK dan pelat nomornya belum kelar," Ridwan menjelaskan.
Biaya pembuatan surat jalan ini cukup mahal, yaitu sekitar Rp 2,2-2,7 juta tergantung jenis mobil. Dalam sehari Ridwan bisa memesan tiga sampai lima surat ini. "Kalau built up semakin mahal," ujar Ridwan.
Maksud built up ialah mobil yang diekspor utuh dari pabriknya di luar negeri alias completely built up (CBU). Sedangkan bagi mobil completely knocked down (CKD) alias mobil yang dirakit di Indonesia harga surat jalannya lebih murah.
Direktur Lalu Lintas Polda Metro Jaya Komisaris Besar Polisi Restu Mulya Budiyanto tidak menampik jajarannya pernah menerbitkan surat itu. "Tapi sudah kami hentikan sejak saya masuk tiga bulan lalu," kata dia kepada Tempo usai pelantikan Kapolda Metro Jaya yang baru, Jumat, 5 September 2014.
PRAGA UTAMA
Topik terhangat:
Koalisi Jokowi-JK | Ahok dan Gerindra | Pilkada oleh DPRD | IIMS 2014
Berita terpopuler lainnya:
Fadli Zon Ingin Basmi Kutu Loncat seperti Ahok
Kapolri Tahu Misteri Penyebab Hilangnya MH370
Jokowi Pesan 10 Setel Pakaian, Berapa Harganya?
Densus 88 Tangkap Empat Warga Asing di Poso
Costa Hat-trick, Chelsea Bungkam Swansea City 4-2