TEMPO.CO, Bogor - Wiwin Agustina, 38 tahun, warga perumahan Sindangbarang Asri Blok D RT 06 RW 03, Kelurahan Sindang Barang, Kecamatan Bogor Barat, Kota Bogor, melaporkan IS, dosen Fakultas Kedokteran Hewan (FKH) Institut Pertanian Bogor (IPB) ke Kepolisian Sektor Dramaga.
Peristiwa penganiayan terjadi pada Kamis, 11 September 2014, sekitar pukul 09.30 WIB, di salah satu ruangan FKH IPB, Kampus Dramaga, Kabupaten Bogor. "Awalnya mobil saya diserempet oleh mobil pelaku dan saya kejar ke kantornya di FKH untuk minta pertanggungjawaban," kata Wiwin saat ditemui di GOR Pajajaran, Senin, 15 September 2014.
Wiwin mengatakan berniat meminta ganti rugi karena cat mobilnya lecet lantaran diserempet mobil CR-V milik dosen tersebut. "Ternyata dia malah bertindak arogan dengan memaki-maki, bahkan sempat akan menampar saya di depan dua petugas keamanan IPB, kalau tidak salah bernama Abdillah dan Jawira," katanya.
Dia melanjutkan, dosen tersebut mengatakan tidak akan mengganti kerusakan mobil miliknya dan akan menempuh jalur hukum. "Karena mau menempuh jalur hukum, saya pun sempat meminta nomor kontak dirinya," katanya.
Tapi sang dosen malah emosi dan tidak mau memberikan nomor kontak ponselnya. Dia malah menanyakan identitas Wiwin. "Saya bilang, 'Kalau begitu saya minta foto Bapak saja,' sambil mengeluarkan handphone dan saya foto. Pelaku malah mau merebut handphone dan akan menampar saya, untung dihalangi petugas kemanan kampus," katanya.
Karena tidak berhasil menampar korban, pelaku pun menutup pintu ruangan dengan membantingnya. Namun korban memaksa ikut masuk karena merasa urusan mereka berdua belum selesai. "Saya berusaha masuk karena urusan belum selesai, tapi pelaku mendorong saya, sampai rusuk saya kena filing kabinet serta perut tersangkut pegangan pintu, dan akhirnya saya laporkan kasus ini ke polisi," katanya.
Kepala Kepolisian Sektor Dramaga Komisaris Syaifudin Gayo mengatakan jajarannya sudah mendapat laporan dari korban. "Korban sudah melapor dengan terlapor seorang dosen IPB," kata Syaifudin.
Selain meminta keterangan saksi korban, polisi juga sudah memeriksa dua petugas keamanan kampus sebagai saksi. "Untuk sementara, baru tiga orang yang dimintai keterangan, dan melakukan visum terhadap korban," katanya.
M. SIDIK PERMANA
Berita Terpopuler:
Ahok Minta Lulung Diam, tapi Ada Syaratnya
SBY Bingung Disalahkan Soal RUU Pilkada
Soal RUU Pilkada, Amir: SBY Berpihak pada Akal Sehat
3 Kemesraan Ahok-Lulung Setelah Cekcok Panjang