TEMPO.CO, Jakarta - Septiani, ibu Angga, korban kekerasan ayah kandungnya, mengaku diintervensi oleh keluarga mantan suaminya yang memaksanya mencabut laporan di kepolisian.
"Saya sempat difitnah pinjam uang Rp 20 juta, padahal dia sendiri yang minta saya untuk pinjam ke mertua sebagai jaminan pembebasan ayah Angga," kata Septiani kepada Tempo di kantor Suku Dinas Sosial Jakarta Utara, Senin, 15 September 2014.
Tak hanya itu, keluarga mantan suaminya juga mengintervensi Septi supaya tidak memberi kesaksian secara mendalam kepada polisi. Kesaksian Septi dianggap dilebih-lebihkan.(Baca: Cara Angga Keluar dari Penyiksaan Ayahnya)
"Lha, kan, saya yang merasakan kekerasan ayah Angga. Dia mana tahu, kan dia di Subang. Saya enggak takut ditekan begitu," Septiani menjelaskan.
Anggota Lembaga Perlindungan Anak Suku Dinas Sosial Jakarta Utara, Rika Sutio, meminta Septiani supaya tidak terpengaruh pada keluarga Novianto, mantan suaminya. "Biar saja. Toh, kan, sudah enggak bisa ke luar penjara," ujar Rika. (Baca: Gara-gara Sampul Buku, Angga Dihajar Ayah)
Sebelumnya Novianto ditahan karena menganiaya Angga, anak kandungnya. Bahkan Angga diborgol di tangga besi rumahnya di Jalan Kali Baru Timur, RT 08 RW 02, Cilincing, Jakarta Utara. Novianto kemudian dijebloskan ke rumah tahanan Kepolisian Resor Jakarta Utara.
DEWI SUCI RAHAYU
Baca juga:
Anak Atut Tak Merasa Dipanggil KPK
Negara-negara Arab Siap Gempur IS
Patroli Rutin, Jet AU Nigeria Hilang
Kapan MK Putuskan Soal UU MD3 Masih Mengambang