TEMPO.CO, Jakarta - Kepolisian Indonesia berhasil melacak bagaimana empat warga negara asing (WNA) terduga teroris yang ditangkap kemarin datang ke Indonesia. "Mereka melintasi banyak negara sebelum datang ke Indonesia," ujar Kepala Divisi Hubungan Masyarakat Markas Besar Kepolisian Inspektur Jenderal Ronny Franky Sompie ketika dihubungi Tempo, Ahad malam, 14 September 2014.
"Mereka orang Turkistan," kata Ronny. Menurut pemeriksaan terkini Densus 88, dari Turkistan, mereka datang ke Kamboja melalui jalur laut.
Setelah tiba di Kamboja, mereka bertolak ke Thailand. "Di Thailand mereka membuat paspor," kata Ronny. Dari Kamboja hingga Thailand, mereka mengaku menggunakan jalur darat dan tanpa menggunakan paspor.
Setelah mendapatkan paspor yang dibuat di Thailand seharga US$ 1.000, mereka bertolak ke Malaysia, lalu menuju Indonesia. Di Indonesia, mereka tidak langsung menuju ke Poso, Sulawesi Tengah. Mereka bertolak dulu ke Bandung, Makasar, Palu, dan Parigi sebelum tiba dan ditangkap di Poso.
Ketika ditangkap Densus 88, Sabtu, 13 September 2014, mereka kedapatan membawa satu paspor Turki. Ihwal temuan paspor tersebut, Ronny mengatakan pihaknya akan bekerja sama dengan Kementerian Luar Negeri untuk memastikan keasliannya.
Densus 88 masih menyelidiki motivasi mereka datang ke Indonesia. "Tidak menutup kemungkinan mereka hanya turis yang datang berlibur," kata Ronny. Ronny pun belum mau memvonis peran ketiga warga negara Indonesia (WNI) yang ikut tertangkap. "Bisa saja ketiga WNI itu hanya sekadar tour guide," kata Ronny.
Sabtu, 13 September lalu, Densus 88 menangkap tujuh terduga teroris. Mereka terdiri atas empat warga asing dan tiga warga Indonesia. Ketiga WNI itu belakangan diketahui sebagai anggota Mujahidin Indonesia Timur.
"Kami masih menyelidiki rekam jajak para anggota Mujahidin tersebut," kata Ronny. Ketiga orang itu, tutur Ronny, akan langsung ditahan jika memiliki peran dalam gerakan terorisme yang sudah dan akan terjadi di Indonesia.
Ketujuh orang ini diperiksa secara terpisah oleh polisi. WNA diperiksa penyidik Densus 88 di Mako Brimob Kelapa Dua, Depok. Sedangkan tiga anggota Mujahidin menjalani pemeriksaaan di Poso.
Hingga kini, Polri masih belum bisa membeberkan nama keempat WNA tersebut. "Saya saja belum diberi tahu oleh penyidik," kata Ronny.
Ronny mengatakan, kalaupun tidak terbukti terlibat gerakan terorisme, mereka tetap terkena pidana pelanggaran imigrasi. "Apalagi kalau paspor yang ditemukan palsu," katanya.
ANDI RUSLI
Terpopuler:
7 Serangan Ahok yang Bikin Lulung Geram
Alvin Lie: PAN Didirikan untuk Kedaulatan Rakyat
Ahok Minta Lulung Diam, tapi Ada Syaratnya
Densus 88 Tangkap Empat Warga Asing di Poso
Soal RUU Pilkada, Amir: SBY Berpihak pada Akal Sehat