Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Pengamat: Pilkada Langsung Lebih Efisien  

image-gnews
Warga menggunakan topeng Wakil Gubernur DKI Jakarta, Ahok, saat aksi Tolak RUU Pilkada di Car Free Day di  Solo, 14 September 2014. ANTARA/Maulana Surya
Warga menggunakan topeng Wakil Gubernur DKI Jakarta, Ahok, saat aksi Tolak RUU Pilkada di Car Free Day di Solo, 14 September 2014. ANTARA/Maulana Surya
Iklan

TEMPO.CO, Jakarta - Peneliti Indonesia Budget Center Roy Salam menilai argumentasi pemilihan kepala daerah melalui Dewan Perwakilan Rakyat Daerah dapat menghemat anggaran. Menurut dia, pilkada langsung justru mampu mengefisiensi anggaran, terutama jika digelar secara serentak.

"Bila pilkada dilakukan secara serentak, maka hanya dibutuhkan dana sekitar Rp 3 triliun," kata Roy di Cikini, kemarin. (Baca: Aksi Dukung Pilkada Langsung Menular ke Lima Kota)

Ia memaparkan rata-rata pengeluaran pilkada tingkat provinsi sekitar Rp 190 miliar. Total anggaran yang diperlukan untuk memilih gubernur di 33 provinsi selama lima tahun sekitar Rp 6 triliun. Di lain pihak, anggaran pilkada tingkat kabupaten atau kota rata-rata menghabiskan Rp 20 miliar. Maka, kata dia, pilkada di seluruh Indonesia akan menghabiskan dana sekitar Rp 9 triliun. Total pelaksanaan seluruh pilkada sekitar Rp 16 triliun.

Menurut Roy, dana Rp 3 triliun yang dibutuhkan hanya sekitar 0,9 persen dari total Dana Alokasi Umum. Dengan demikian,, total 99 persen dari DAU masih bisa dipakai untuk pembangunan daerah. (Baca: Pilkada Serentak, Begini Gambaran Prakteknya)

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Selama ini, kata Roy, pilkada di tingkat provinsi hanya habis sekitar 50 persen, sedangkan kabupaten atau kota mencapai 70 persen. Pembengkakan dana terjadi karena pemilihan kepala daerah gubernur dan bupati atau wali kota dilakukan pada waktu yang berbeda sehingga anggaran untuk honor dan logistik terkucur berulang-ulang. (Baca: Pilkada DPRD Berangus Partisipasi Rakyat)

NURIMAN JAYABUANA



Terpopuler:
7 Serangan Ahok yang Bikin Lulung Geram

Alvin Lie: PAN Didirikan untuk Kedaulatan Rakyat

Ahok Minta Lulung Diam, tapi Ada Syaratnya

Densus 88 Tangkap Empat Warga Asing di Poso

Soal RUU Pilkada, Amir: SBY Berpihak pada Akal Sehat

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan

Dana Pengawasan Pilkada 2015 di 27 Daerah Masih Bermasalah  

22 Agustus 2016

Ketua Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Muhammad. ANTARA/Hafidz Mubarak A
Dana Pengawasan Pilkada 2015 di 27 Daerah Masih Bermasalah  

Bawaslu telah meminta Mendagri Tjahjo Kumolo untuk memfasilitasi penyelesaian permasalahan dana hibah pengawasan pilkada 2015.


KPU Susun Opsi Verifikasi Dukungan Calon Perseorangan  

12 Juli 2016

Rapat pleno Komisi Pemilihan Umum (KPU) di Kantor KPU ini memutuskan Komisioner KPU Hadar Nafis Gumay menjadi pelaksana tugas (Plt) Ketua KPU menggantikan Husni Kamal Manik yang tutup usia pada Kamis (07/07). TEMPO/Aditia Noviansyah
KPU Susun Opsi Verifikasi Dukungan Calon Perseorangan  

Hadar bakal meminta bantuan Direktorat Pendudukan dan Catatan Sipil memastikan keberadaan pendukung calon perseorangan.


Kajian KPK: Ada Calon yang Hartanya Minus Maju di Pilkada  

29 Juni 2016

ANTARA/Wahyu Putro A
Kajian KPK: Ada Calon yang Hartanya Minus Maju di Pilkada  

KPK melakukan penelitian dengan mewawancarai 286 calon yang kalah pada pilkada. Ini temuannya.


Pemungutan Suara Ulang Pilkada Kabupaten Muna Diwarnai Keributan  

19 Juni 2016

TEMPO/Arif Fadillah
Pemungutan Suara Ulang Pilkada Kabupaten Muna Diwarnai Keributan  

Polisi mengevakuasi anggota KPUD Muna keluar dari TPS sambil melepaskan tiga tembakan ke udara.


Hari Ini Pemungutan Suara Ulang Pilkada Kabupaten Muna  

19 Juni 2016

TEMPO/Arif Fadillah
Hari Ini Pemungutan Suara Ulang Pilkada Kabupaten Muna  

Ini merupakan pemungutan suara ulang yang kedua kali akibat saling gugat dua pasangan calon kepala daerah.


Revisi UU Pilkada, Bawaslu Kini Bisa Periksa Politik Uang  

6 Juni 2016

Ketua Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Muhammad. ANTARA/Hafidz Mubarak A
Revisi UU Pilkada, Bawaslu Kini Bisa Periksa Politik Uang  

Bawaslu kini bisa memeriksa kasus politik uang dalam pilkada.


Syarat Calon Perorangan Dipersulit, Ini Kata Pendukung Garin  

6 Juni 2016

Sineas Indonesia Garin Nugroho. ANTARA/Teresia May
Syarat Calon Perorangan Dipersulit, Ini Kata Pendukung Garin  

Pendukung Garin menilai seharusnya DPR sebagai wakil rakyat membuat aturan yang lebih bermutu.


Disahkannya UU Pilkada Dinilai Memicu Potensi Konflik  

5 Juni 2016

Ilustrasi Rapat Paripurna di Gedung DPR, Jakarta. Tempo/Tony Hartawan
Disahkannya UU Pilkada Dinilai Memicu Potensi Konflik  

Peneliti Perkumpulan untuk Pemilu dan Demokrasi (Perludem) Fadli Ramadhanil menilai, ada persoalan yang akan terjadi seusai DPR mengesahkan UU Pilkada.


Undang-Undang Pilkada Akhirnya Disahkan, Ini Reaksi PKS  

2 Juni 2016

Ketua Fraksi Partai Keadilan Sejahtera (PKS) DPR RI Jazuli Juwaini bersiap memimpin Rapat Pleno Fraksi PKS di Gedung Nusantara I, Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta, 11 April 2016. TEMPO/Dhemas Reviyanto
Undang-Undang Pilkada Akhirnya Disahkan, Ini Reaksi PKS  

PKS sebelumnya menilai anggota DPR yang maju ke pilkada tak perlu mundur dari keanggotaan di Dewan, melainkan hanya perlu cuti.


DPR Sahkan Undang-Undang Pilkada

2 Juni 2016

Ilustrasi Rapat Paripurna di Gedung DPR, Jakarta. Tempo/Tony Hartawan
DPR Sahkan Undang-Undang Pilkada

DPR akhirnya mengesahkan undang-undang tentang pemilihan gubernur, bupati, dan wali kota dalam sidang paripurna hari ini.