TEMPO.CO, Jakarta - Hakim Mahkamah Konstitusi Patrialis Akbar membantah Ketua Majelis Pertimbangan Partai Amanat Nasional Amien Rais bersikap plinplan. Patrialis, politikus yang dibesarkan PAN, mengatakan bisa memahami jika kini mantan Ketua Majelis Permusyawaratan Rakyat itu berbalik menyetujui pilkada melalui Dewan Perwakilan Rakyat Daerah.
"Namanya juga politik, pasti mengalami perubahan dengan sangat cepat," kata Patrialis di Universitas Muhammadiyah Jakarta, Ciputat, Senin, 15 September 2014.
Amien sebelumnya menegaskan pemilihan kepala daerah melalui DPRD adalah pilihan terbaik saat ini. Bahkan, ia mengaku menyesal memperjuangkan pemilihan langsung oleh rakyat, yang saat itu dianggap sebagai solusi untuk meninggalkan rezim Orde Baru. Alasannya, pemilihan langsung malah menyuburkan politik uang di masyarakat.
Patrialis menampik anggapan bahwa Amien hendak membangkitkan kembali peninggalan Orde Baru. Menurut dia, Amien bertujuan untuk mencari solusi dari masalah yang mendera pemilihan langsung. "Karena pilkada lewat DPRD akan dilakukan secara berbeda nantinya. Bentuknya bisa dilihat setelah disahkan," kata Patrialis.
Patrialis menyatakan pemilihan kepala daerah, baik langsung ata pun melalui DPRD, memiliki kelebihan dan kekurangan. Namun, dia enggan menjabarkan lebih lanjut mengenai hal tersebut.
RUU Pilkada sedang bergulir di Dewan Perwakilan Rakyat. Pasal yang menuai polemik adalah mekanisme pemilihan kepala daerah yang sebelumnya secara langsung diubah menjadi tak langsung. Mekanisme baru ini disepakati oleh partai pengusung calon presiden Prabowo Subianto-Hatta Rajasa. Sebaliknya, pendukung presiden dan wakil presiden terpilih Joko Widodo-Jusuf Kalla menolaknya.
REZA ADITYA
Terpopuler:
Ahok Minta Lulung Diam, tapi Ada Syaratnya
SBY Bingung Disalahkan Soal RUU Pilkada
Suryadharma: Ketua PPP Mendatang Harus ke Prabowo
Pilkada Langsung Boros? Ini Bantahannya
Koalisi Merah Putih Jalani Strategi Bumi Hangus