TEMPO.CO, Jakarta - Hakim konstitusi, Patrialis Akbar, mengatakan Mahkamah Konstitusi belum menentukan kapan akan memutus pengujian atas Undang-Undang MPR, DPD, DPR, dan DPRD (MD3), yang diajukan PDI Perjuangan.
"Hari ini kami baru akan mulai melakukan rapat permusyawaratan hakim untuk menentukan kapan diputus," kata Patrialis di Universitas Muhammadiyah Jakarta, Ciputat, Senin, 15 September 2014.
Patrialis duduk sebagai anggota majelis hakim panel yang menyidangkan uji materi UU MD3 itu. Juga ada Arief Hidayat sebagai ketua majelis hakim panel dan Muhammad Alim sebagai anggota majelis hakim panel. (Baca: Patrialis: Pilkada Lewat DPRD Minimalisasi Konflik)
Majelis hakim memang belum memutuskan kapan jadwal pembacaan putusan pasal dalam UU MD3 mengenai mekanisme pemilihan pimpinan DPR itu.
Namun, Patrialis mengatakan, jika uji materi itu putusannya dikabulkan setelah pelantikan anggota parlemen yang baru, maka DPR tetap harus menaati putusan Mahkamah. "Ya mereka tetap harus membuat peraturan baru mengenai pemilihan pimpinan DPR," kata Patrialis. "Meski nantinya pimpinan DPR sudah dipilih melalui mekanisme baru."
Artinya, jika putusan itu dibacakan dan dikabulkan setelah pelantikan, tetap saja mekanisme pemilihan ketua DPR mengacu pada UU lama. "Nanti selebihnya biar anggota parlemen yang mengatur bagaimana mekanismenya setelah putusan MK," kata Patrialis.
Sebaliknya, jika sebelum ataupun sesudah pelantikan, Mahkamah menolak gugatan yang diajukan oleh partai pemenang dalam pemilu itu, maka mekanisme pemilihan pimpinan DPR tetap mengacu pada Pasal 84 ayat (1) UU MD3 itu. (Baca: Patrialis Bantah Amien Rais Plinplan Soal Pilkada)
"Tapi nanti kita lihat sajalah putusannya seperti apa," kata Patrilias. "Belum ada kepastian kapan akan diputuskan, bisa sebelum ataupun sesudah pelantikan anggota DPR."
REZA ADITYA
Terpopuler
Ahok Minta Lulung Diam, tapi Ada Syaratnya
SBY Bingung Disalahkan Soal RUU Pilkada
Suryadharma: Ketua PPP Mendatang Harus ke Prabowo
Pilkada Langsung Boros? Ini Bantahannya
Menelisik Pengurusan Pelat Nomor Cantik Mobil Mewah