TEMPO.CO, Jakarta - Presiden Republik Indonesia terpilih, Joko Widodo atau Jokowi, mengatakan memilih kombinasi kader partai dan profesional untuk menjabat posisi menteri di pemerintahannya. "Ada 18 dari profesional dan 16 profesional partai," kata Jokowi di Rumah Transisi, Menteng, Jakarta Pusat, Senin, 15 September 2014.
Menurut Jokowi, pemilihan kategori itu perlu dipertimbangkan karena banyak kalangan profesional yang juga menjadi kader partai politik. "Yang penting kami perlu membangun kabinet yang kuat dan siap bekerja dan melaksanakan program," kata Jokowi.
Jokowi enggan menjelaskan apakah menteri dari profesional partai hanya akan diisi partai koalisi. Begitupun dengan alokasi kursi yang akan diberikan untuk masing-masing partai. (Baca: Jokowi: DPRD Jakarta Baik-baik Kok)
Hanya saja, kata Jokowi, beberapa pos kementerian strategis nantinya tidak akan diserahkan kepada profesional partai. Jokowi lebih mempercayakan jabatan itu kepada profesional tulen. "Seperti Kementerian Keuangan, Energi dan Sumber Daya Mineral, dan Badan Usaha Milik Negara," katanya.
Untuk postur kabinet, Jokowi tak mengubah jumlah kementerian dalam pemerintahan SBY. "Kami putuskan jumlah kementeriannya 34," kata Jokowi. Jumlah kementerian yang dibentuk akan memaksimalkan alokasi kuota yang tercantum dalam Undang-Undang Kementerian Negara.
RIKY FERDIANTO
Terpopuler
Ahok Minta Lulung Diam, tapi Ada Syaratnya
SBY Bingung Disalahkan Soal RUU Pilkada
Suryadharma: Ketua PPP Mendatang Harus ke Prabowo
Pilkada Langsung Boros? Ini Bantahannya
Menelisik Pengurusan Pelat Nomor Cantik Mobil Mewah