TEMPO.CO, Jakarta - Terdakwa kasus dugaan suap pembangunan tanggul laut untuk Bupati Biak terkait dengan anggaran di Kementerian Pembangunan Daerah Tertinggal, Teddy Renyut, mengaku pernah diancam staf khusus kementerian itu, Sabilillah Ardi.
Menurut Teddy, Ardi mengancamnya ketika meminta duit untuk membiayai perjalanan umrah Menteri Pembangunan Daerah Tertinggal Helmy Faishal Zaini. (Baca: Duit Suap Bupati Biak Numfor Dipecah dalam Dua Amplop)
"Ardi sempat mengacam kalau saya tidak bantu, dia akan lepas tangan mengurus proyek punya saya," kata Teddy ketika bersaksi untuk terdakwa Bupati Biak Yesaya Sombuk di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi Jakarta, Senin, 15 September 2014.
Padahal, Teddy mengaku sudah menyetor Rp 3,2 miliar untuk mengijon proyek yang ada di Kementerian Daerah Tertinggal khusus proyek di Biak. Caranya, uang disetorkan ke sejumlah anggota DPR dan kementerian agar pengerjaan proyek tanggul laut itu menjadi miliknya.
Teddy akhirnya membelikan tiket perjalanan rombongan Menteri Helmy dengan total senilai Rp 290 juta. Teddi membayari tiket penerbangan dari Jakarta-Dubai-Madinah pada 24 Mei 2014 untuk Ahmad Helmy Faishal Zaini dan istrinya, Santi Nisa Ikhsan, Nuzulia Hamzah Nasution, dan Monicatriastuti Wasidi.
Untuk membeli tiket itu, istri Teddy, Sprity Mariani, membayari Rp 90 juta dan Teddy menyetor Rp 200 juta. (Baca: KPK Periksa Staf Khusus Menteri Helmy)
Berdasarkan dokumen yang diperoleh Tempo, Ardi meminta tiket ini untuk mendukung perjalanan dinas menteri dan rombongannya, yakni sekitar 14-15 orang, ke luar negeri pada 24 Mei-3 Juni 2014.
Selain istri, ajudan, dan dua pejabat struktural, perjalanan Menteri Helmy Faishal Zaini, yang juga politikus Partai Kebangkitan Bangsa itu, diikuti rekan-rekannya dari partai.
Teddy yang merupakan Direktur PT Papua Indah Perkasa itu sudah mengucurkan puluhan miliar untuk mendapatkan proyek di Kementerian itu.
Di antaranya ke Menteri Daerah Tertinggal Helmy Faishal Zaini dan 3 anggota keluarganya untuk perjalanan Jakarta-Dubai-Madinah dengan nilai Rp 290 juta. Staf Khusus Helmy, Sabilillah Ardi, yang meminta tiket tersebut.
Lalu, Ketua DPP Partai Kebangkitan Bangsa, Muamir Muin Syam, menerima Rp 250 juta; Budiyo, anak buah Sabilillah Ardi, Rp 3,2 miliar; Sabilillah Ardi dan Har, anak buah Ardi, Rp 3,2 miliar; dan Adit Rp 6 miliar.
Meski sudah mengucurkan puluhan miliar, Teddi tidak mendapat proyek apa pun dan malah terbelit kasus hukum. Anggaran di Kementerian Daerah Tertinggal termasuk proyek pembangunan tanggul laut tidak disetujui dalam APBNP 2014, yang dibahas Dewan Perwakilan Rakyat. (Baca: KPK Periksa Staf Khusus Menteri Helmy)
LINDA TRIANITA
Terpopuler
Ahok Minta Lulung Diam, tapi Ada Syaratnya
SBY Bingung Disalahkan Soal RUU Pilkada
Suryadharma: Ketua PPP Mendatang Harus ke Prabowo
Pilkada Langsung Boros? Ini Bantahannya
Menelisik Pengurusan Pelat Nomor Cantik Mobil Mewah