Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Berkas Tak Lengkap, Permohonan Kubu Emron Tertunda  

Editor

Budi Riza

image-gnews
M. Romahurmuziy dan Emron Pangkapi. ANTARA/Wahyu Putro A
M. Romahurmuziy dan Emron Pangkapi. ANTARA/Wahyu Putro A
Iklan

TEMPO.CO, Jakarta - Dirjen Administrasi Hukum Umum Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia Harkristuti Harkrisnowo mengatakan pihaknya masih menunggu kelengkapan administrasi kubu Emron Pangkapi cs terkait dengan permohon perubahan susunan kepengurusan Dewan Pimpinan Pusat Partai Persatuan Pembangunan.

"Kami masih menunggu kelengkapan dokumen akta notaris," kata Harkristuti saat ditemui di gedung Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia, Senin, 15 September 2014.

Harkristuti mengatakan persyaratan tersebut sesuai dengan undang-undang partai politik Nomor 2 Tahun 2012 Pasal 3 dan 5 yang menyatakan proses dokumen administrasi kepengurusan partai harus melalui akta notaris. (Baca: PPP Tetap di Koalisi Merah Putih)

Sekretaris Jenderal Dewan Pimpinan Pusat PPP Romahurmuziy mengatakan akan segera melengkapi persyaratan administrasi yang belum lengkap. "Akan segera kami lengkapi," kata dia.

Romahurmuziy mengajukan permohonan perubahan susunan partai ke Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia perihal pelengseran Suryadharma Ali sebagai ketua umum dan pengangkatan Emron Pangkapi sebagai ketua umum partai berlambang Kabah tersebut.

"Keputusan rapimnas telah mengukuhkan Wakil Ketua Umum Emron Pangkapi sebagai ketua umum DPP," kata Romi. (Baca: Kantor PPP Dikuasai Kubu SDA, Sekjen: Kita Bangsa Beradab)

Emron menggantikan Suryadharma Ali yang sebelumnya dipecat dari posisi ketua umum, saat rapat pimpinan harian di kantor DPP PPP, Jakarta Pusat, pada 9 September lalu. Tidak menerima keputusan itu, Suryadharma kemudian memecat 15 kader PPP yang dinilai terlibat dalam pemberhentiannya.

Sebelumnya, Wakil Ketua Umum PPPP Lukman Hakim Saifuddin menilai pemecatan Suryadharma Ali dari jabatannya sebagai ketua umum sudah sesuai aturan Anggaran Dasar/Rumah Tangga partai.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

"Sudah sesuai acuan AD/ART partai," kata Lukman. Lukman mengatakan langkah tersebut diambil untuk kepentingan kehormatan partai. (Baca: Rapimnas PPP Dukung Pemecatan Suryadharma Ali)

Harkristuti mengatakan jika kubu Suryadharma Ali juga memohon adanya perubahan kepengurusan partai, maka yang akan menjadi acuan untuk merumuskan adalah AD/RT partai. "Kami akan memeriksa lagi AD/RT PPP," kata Harkristuti.

Adapun Harkristuti belum bisa memastikan kapan proses perubahan kepengurusan ini dapat selesai. Dia mengatakan pihaknya baru bisa memproses permintaan kubu Emron cs jika telah melengkapi semua persyaratan administrasi.

"Semua tergantung Pak Romi kapan menyerahkan berkas kekurangannya, kami hanya menunggu," kata dia.

Ahad kemarin, pengurus PPP di bawah pimpinan pelaksana tugas Emron Pangkapi menggelar rapat pimpinan nasional III di Hotel Aryaduta. Rapat dihadiri 29 pengurus DPW dan 35 dari 54 pengurus
pusat.

Selain konsolidasi kepengurusan baru, rapimnas juga menyiapkan pelaksanaan mukernas yang akan digelar 23-24 September nanti. Sedangkan muktamar akan dilakukan awal 2015 nanti.

DEVY ERNIS

Terpopuler
Ahok Minta Lulung Diam, tapi Ada Syaratnya
SBY Bingung Disalahkan Soal RUU Pilkada
Suryadharma: Ketua PPP Mendatang Harus ke Prabowo
Pilkada Langsung Boros? Ini Bantahannya
Menelisik Pengurusan Pelat Nomor Cantik Mobil Mewah

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan

PPP Ajukan Gugatan PHPU ke MK: Sebut Hilang Suara di Sejumlah Dapil dan Keyakinan Sandiaga Uno

3 hari lalu

Ketua DPP PPP Achmad Baidowi saat ditemui di Gedung Mahkamah Konstitusi (MK), Jakarta, Sabtu malam, 23 Maret 2024. ANTARA/Agatha Olivia Victoria
PPP Ajukan Gugatan PHPU ke MK: Sebut Hilang Suara di Sejumlah Dapil dan Keyakinan Sandiaga Uno

PPP resmi mendaftarkan PHPU ke MK. Berikut pernyataan Ketua DPP PPP Achmad Baidowi dan keyakinan Ketua Bappilu PPP Sandiaga Uno.


Alasan PPP Belum Bersikap soal Hak Angket Kecurangan Pemilu 2024

6 hari lalu

Bakal calon wakil presiden Mahfud MD (tengah) didampingi Plt Ketua Umum Partai Persatuan Pembangunan (PPP) Muhammad Mardiono (kanan) dan Sekjen PPP Arwani Thomafi (kiri) melambaikan tangan saat menghadiri Workshop Nasional Anggota DPRD Fraksi PPP se-Indonesia di Jakarta, Sabtu 21 Oktober 2021. Dalam kesempatan tersebut Mahfud MD menyampaikan materi tentang politik hukum dalam mengawal demokrasi Indonesia. ANTARA FOTO/M Risyal Hidayat
Alasan PPP Belum Bersikap soal Hak Angket Kecurangan Pemilu 2024

Partai Persatuan Pembangunan menyatakan masih fokus untuk mencermati perolehan suara yang ditengarai terdapat selisih hasil.


Partai Persatuan Pembangunan Tidak Lolos Ambang Batas Parlemen

6 hari lalu

Partai Persatuan Pembangunan Tidak Lolos Ambang Batas Parlemen

Partai Persatuan Pembangunan tidak lolos syarat ambang batas parlemen sebesar 4 persen. Mengapa bisa terjadi?


PPP Sebut Hak Angket Pemilu Cuma Wacana di DPR

6 hari lalu

Sejumlah Anggota DPR RI saat mengikuti rapat Paripurna ke-13 Masa Persidangan IV tahun 2023-2024 di Gedung Nusantara, Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa, 5 Maret 2024. Rapat tersebut beragendakan pidato Ketua DPR RI pada pembukaan masa persidangan IV tahun sidang 2023-2024 dan pergantian antar waktu Anggota DPR RI. TEMPO/M Taufan Rengganis
PPP Sebut Hak Angket Pemilu Cuma Wacana di DPR

Ketua Fraksi PPP Amir Uksara mengatakan belum ada pergerakan untuk menggulirkan hak angket di DPR.


UGM dan UI 'Jewer' Lagi Jokowi dengan 3 Poin Kampus Menggugat dan 7 Pokok Seruan Salemba

10 hari lalu

Presiden Joko Widodo mengamati kebun tebu Temugiring PTPN X Batankrajan,  Gedeg, Mojokerto, Jawa Timur, Jumat 4 November 2022. Kunjungan tersebut dalam rangka meninjau tebu varietas unggul terbaru (tebu NX-04) yang diharapkan dapat mewujudkan swasembada gula dalam lima tahun ke depan. ANTARA FOTO/Umarul Faruq
UGM dan UI 'Jewer' Lagi Jokowi dengan 3 Poin Kampus Menggugat dan 7 Pokok Seruan Salemba

UGM dan UI kembali "menjewer" Jokowi Terbaru adalah Kampus Menggugat dan Seruan Salemba, Berikut poin-poin tuntutan mereka.


Aksi Guru Besar dan Sivitas Akademika Disebut Partisan, Ini Kemarahan Prof Harkristuti Harkrisnowo dan Prof Koentjoro

45 hari lalu

Ketua Dewan Guru Besar Universitas Indonesia (UI) Harkristuti Harkrisnowo (tengah) menyampaikan Deklarasi Kebangsaan Kampus Perjuangan di Gedung Rektorat Universitas Indonesia, Depok, Jawa Barat, Jumat, 2 Februari 2024. Deklarasi tersebut sebagai bentuk prihatin atas hancurnya tatanan hukum, dan demokrasi, khususnya peristiwa politik Pemilu 2024 yang dilakukan tanpa martabat dan keadaban publik. TEMPO/M Taufan Rengganis
Aksi Guru Besar dan Sivitas Akademika Disebut Partisan, Ini Kemarahan Prof Harkristuti Harkrisnowo dan Prof Koentjoro

Prof Harkristuti Harkrisnowo dan Prof Koentjoro marah ketika ada pihak termasuk dari istana sebut gerakan guru besar dan disebut partisan.


Harkristuti Harkrisnowo Bersama Guru Besar dan Sivitas Akademika UI Kritik Jokowi, Ini Profil Ketua DGB UI

54 hari lalu

Ketua Dewan Guru Besar Universitas Indonesia (UI) Harkristuti Harkrisnowo (tengah) menyampaikan Deklarasi Kebangsaan Kampus Perjuangan di Gedung Rektorat Universitas Indonesia, Depok, Jawa Barat, Jumat, 2 Februari 2024. Deklarasi tersebut sebagai bentuk prihatin atas hancurnya tatanan hukum, dan demokrasi, khususnya peristiwa politik Pemilu 2024 yang dilakukan tanpa martabat dan keadaban publik. TEMPO/M Taufan Rengganis
Harkristuti Harkrisnowo Bersama Guru Besar dan Sivitas Akademika UI Kritik Jokowi, Ini Profil Ketua DGB UI

Ketua Dewan Guru Besar UI Harkristuti Harkrisnowo dan sivitas akademika UI prihatin terhadap hancurnya tatanan hukum dan demokrasi jelang Pemilu 2024.


Ramai-ramai Sivitas Akademika dan Guru Besar "Jewer" Jokowi, dari Kampus Mana Saja?

54 hari lalu

Rektor Universitas Indonesia (UI) 2014-2019 Muhammad Anis menyampaikan Deklarasi Kebangsaan Kampus Perjuangan di Gedung Rektorat Universitas Indonesia, Depok, Jawa Barat, Jumat, 2 Februari 2024. Deklarasi tersebut sebagai bentuk prihatin atas hancurnya tatanan hukum, dan demokrasi, khususnya peristiwa politik Pemilu 2024 yang dilakukan tanpa martabat dan keadaban publik. TEMPO/M Taufan Rengganis
Ramai-ramai Sivitas Akademika dan Guru Besar "Jewer" Jokowi, dari Kampus Mana Saja?

Presiden Jokowi ramai dikritik civitas akademika dan guru besar dari sejumlah perguruan tinggi. Berikut catatan lengkap dari kampus-kampus ini.


Para Guru Besar UGM dan UI Turun Gunung Beri Peringatan Keras kepada Jokowi

54 hari lalu

Sejumlah civitas akademika dan guru besar dari berbagai fakultas UGM membacakan Petisi Bulaksumur menyesalkan berbagai penyimpangan pemerintahan Jokowi, di Balairung UGM, Yogyakarta, Rab, 31 Januari 2024. EIBEN HEIZER/TEMPO
Para Guru Besar UGM dan UI Turun Gunung Beri Peringatan Keras kepada Jokowi

Preside Jokowi dapat teguran keras dari sivitas akademika dan guru besar UGM dan UI. Ini profil Koentjoro dan Harkristuti Harkrisnowo.


Sivitas Akademika UI Sampaikan Sikap dan Keresahan Menjelang Pemilu 2024

55 hari lalu

Ketua Dewan Guru Besar Universitas Indonesia (UI) Harkristuti Harkrisnowo (tengah) menyampaikan Deklarasi Kebangsaan Kampus Perjuangan di Gedung Rektorat Universitas Indonesia, Depok, Jawa Barat, Jumat, 2 Februari 2024. Deklarasi tersebut sebagai bentuk prihatin atas hancurnya tatanan hukum, dan demokrasi, khususnya peristiwa politik Pemilu 2024 yang dilakukan tanpa martabat dan keadaban publik. TEMPO/M Taufan Rengganis
Sivitas Akademika UI Sampaikan Sikap dan Keresahan Menjelang Pemilu 2024

Menurut Harkristuti, sivitas akademika UI prihatin atas hancurnya tatanan hukum dan demokrasi.