TEMPO.CO, Jakarta - Pengamat politik dari Universitas Airlangga, Ramlan Surbakti, mengatakan menteri yang mengisi kabinet Joko Widodo tidak hanya memenuhi kriteria profesional. "Harus memenuhi dan lulus syarat ideologis," kata Ramlan saat dihubungi Tempo, Senin, 15 September 2014.
Selama ini, kata Ramlan, Jokowi hanya berkutat mengutarakan kriteria profesional dan berintegritas untuk menteri yang akan mengisi kabinetnya. Kriteria profesional, kata Ramlan, menuntut Jokowi memilih figur yang cakap dan punya pengetahuan atas masalah di sektor yang akan dipimpin. (Baca: Jokowi Pertahankan 34 Kementerian dalam Kabinetnya)
Sementara syarat integritas, diajukan agar kabinet Jokowi bisa bebas dari korupsi, kolusi, dan nepotisme. "Kriteria itu tidak cukup karena belum tentu sejalan dengan visi-misi yang ditawarkan Jokowi-JK saat kampanye," kata Ramlan.
Maka, Ramlan mendesak Jokowi untuk memasukkan syarat ideologis untuk menteri yang akan dipilih. Kriteria itu, menurutnya, penting agar pembantu presiden bisa sinergis dalam bekerja dan memahami kemauan presiden ihwal program yang akan dikerjakan.
"Caranya bisa diseleksi lewat tulisan dan gagasan yang selama ini ditawarkan pada masyarakat agar program kerjanya tunggal," kata Ramlan. (Baca: Tim Transisi Rampungkan Kriteria Menteri Jokowi)
Sebelumnya, Jokowi mengumumkan bahwa kementerian yang akan mengisi kabinetnya tetap berjumlah 34. Dari jumlah itu, 18 kementerian akan diisi oleh kalangan profesional dan 16 dari perwakilan partai politik. Selain itu, presiden terpilih tersebut juga hendak menghapus pos wakil menteri dan hanya menyisakan wakil menteri Luar Negeri.
RAYMUNDUS RIKANG
Terpopuler:
Ahok Minta Lulung Diam, tapi Ada Syaratnya
SBY Bingung Disalahkan Soal RUU Pilkada
Suryadharma: Ketua PPP Mendatang Harus ke Prabowo
Pilkada Langsung Boros? Ini Bantahannya
Menelisik Pengurusan Pelat Nomor Cantik Mobil Mewah