TEMPO.CO, Jakarta - Sebanyak 200 bangunan yang sebagian besar berfungsi sebagai lapak besi tua di lingkungan Rukun Warga 10 Kelurahan Sunter Agung, Tanjung Priok, diratakan dengan tanah pada Senin pagi, 15 September 2014. Bangunan liar itu didirikan di atas lahan taman kota yang berada di tepian kali penghubung Sunter Agung Barat yang mengalir ke Danau Sunter Utara.
Lurah Sunter Agung Indria Hilmi mengatakan keberadaan permukiman itu membuat kali dangkal, sehingga rawan memicu banjir saat musim hujan. "Saat banjir, air justru menggenang ke perumahan warga yang resmi," kata Indria saat memantau penertiban.
Menurut Indria, permukiman liar itu sudah berdiri selama belasan tahun. Sebagian besar penghuninya adalah pendatang yang bekerja sebagai penimbun barang bekas dan besi tua. "Selama ini mereka tinggal di sini gratis, tapi sudah dapat banyak uang dari usaha mereka itu," katanya. (Baca : Normalisasi Sungai, DKI Percepat Pembebasan Lahan)
Salah satu warga yang terkena penggusuran, Okim, 60 tahun, mengaku mendiami permukiman itu sejak 2000. Awalnya, belum banyak bangunan di bantaran kali itu. Pria asal Bandung ini lalu mendirikan rumah dari tripleks tempat dia bernaung bersama istri dan tiga anaknya. Dia lalu membuka usaha jual-beli kayu bekas. "Usaha saya cukup lancar. Rumah saya yang paling besar di sini," kata Okim sambil melihat bekas rumahnya yang telah dibongkar sebagian.
Okim mendapat surat perintah bongkar dua minggu lalu. Setelah menerima surat, Okim langsung mengemasi barang-barangnya dan mengirim keluarga kembali ke Bandung. Dia tidak menerima ganti rugi apa pun dari pemerintah.
Ketua RW 10 Badrun Bastian menyebutkan para pendatang yang tinggal di permukiman liar itu sering membuang sampah ke kali. "Tapi bukan kewenangan kami untuk mengusir. Kami kan kasihan juga," ujar Badrun.
Bangunan yang digusur berdiri sepanjang satu kilometer di bantaran kali penghubung. Selain lapak besi tua, sejumlah warung, bengkel, musala, gereja, dan balai RW juga diratakan dengan tanah. Lahan itu akan difungsikan kembali sebagai taman kota dan daerah resapan air.
MOYANG KASIH DEWIMERDEKA
Berita Terpopuler
Menelisik Pengurusan Pelat Nomor Cantik Mobil Mewah
Seluk-beluk Mendapatkan Pelat Nomor Cantik Mobil Biasa
Begini Ketentuan Pelat Nomor Cantik di Luar NegerI
VB, Anak Korban Penganiayaan di Pademangan Trauma