TEMPO.CO, Kupang - Dua polisi wanita asal Nusa Tenggara Timur yang diketahui hamil saat mengikuti pendidikan di Sekolah Polisi Negara (SPN) Singaraja, Bali, terancam dipecat dengan tidak hormat.
"Kasus ini sedang ditangani, dan keduanya akan dipecat dengan tidak hormat," kata mantan Kapolda NTT Brigadir Jenderal Untung Yoga Ana kepada wartawan, Selasa, 16 September 2014. (Baca: Gagal Jadi Polisi, Pemuda Ini Jadi Polisi Gadungan)
Dua siswi yang terancam dipecat itu yakni Inka Larisa Seubelan, siswi SPN Singaraja nomor 293, yang diperkirakan telah hamil tujuh bulan. Sedangkan Berty Diana Lewanmeru, siswi nomor 728, diketahui hamil tiga bulan.
Kasus ini, menurut Untung, sedang ditangani Markas Besar (Mabes) Polri. Kedua polwan itu dinyatakan lulus testing kepolisian di Polda NTT tahun 2014 dan wajib mengikuti pendidikan di Bali. Namun, saat pelatihan, keduanya diketahui telah hamil.
Meski lolos tanpa terdeteksi pada awal seleksi, Untung mengatakan tim dokter penerimaan calon siswa (casis) di Polda NTT tidak kecolongan. "Tim dokter tidak kecolongan saat memeriksa kedua casis menjadi anggota Polri," ujarnya. (Baca: Polisi Polda Sulteng Tipu Calon Bintara Wanita)
Dia menjelaskan, saat mengikuti ujian seleksi, salah satu calon siswa di NTT itu diketahui mengganti urinenya dengan teman calon siswa lain yang juga sedang mengikuti seleksi. Sedangkan seorang siswa lagi setelah dinyatakan lulus seleksi Polri baru berhubungan intim dengan kekasihnya sebelum diberangkatkan.
Kapolda NTT Brigadir Jenderal Endang Sanjaya menyatakan akan mendalami kasus tersebut sehingga bisa terungkap secara jelas. Namun dia membantah adanya mafia penerimaan anggota Polri di Polda NTT. "Tidak ada mafia calon siswa di kepolisian," katanya.
YOHANES SEO
Terpopuler:
SBY: Partai Demokrat Bukan Koalisi Merah Putih
Ratusan Warga Prancis Berjihad untuk ISIS
Kapolri Didesak Ungkap Penyebab Jatuhnya MH370
Sore Ini, Kabinet Jokowi Diumumkan
Pengamat: Kabinet Jokowi Lebih Reformis dari SBY