Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Diknas Banyuwangi Dapat Fee 5 Persen Dana Rehab SD  

image-gnews
Dok. TEMPO
Dok. TEMPO
Iklan

TEMPO.CO, Banyuwangi - Kejaksaan Negeri Banyuwangi mengungkapkan adanya pembagian fee yang diminta pejabat Dinas Pendidikan dari dana APBN 2014 untuk proyek perbaikan ruang kelas sekolah dasar. Menurut Kepala Seksi Pidana Khusus Kejaksaan Negeri Banyuwangi, Jawa Timur, Paulus Agus Widaryanto dari 10 persen fee yang diminta, 5 persennya adalah jatah untuk Dinas Pendidikan Banyuwangi. "Sisanya, 4 persen untuk jasa konsultan dan 1 persen untuk kepala Unit Pelaksana Teknis Dinas Pendidikan," kata Paulus, Selasa, 16 September 2014. (Baca: Korupsi Dana Rehab SD, Potongan Sempat Ditawar)

Terungkapnya pembagian fee tersebut merupakan hasil pemeriksaan sementara kejaksaan terhadap 10 kepala sekolah penerima dana perbaikan ruang kelas dari APBN Tahun 2014. Mereka diperiksa sejak pukul 08.00 WIB dengan 47 pertanyaan. Hingga pukul 16.00 WIB, pemeriksaan terhadap seluruh saksi masih berlangsung.

Kesepuluh kepala SD yang diperiksa sebagai saksi adalah Kepala SDN 4 Kalibaru Wetan, Sumartini; Kepala SDN 3 Kalibaru Manis, Suryani; Kepala SDN 7 Kalibaru Manis, Maryono; Kepala SD Islam Al Imaroh, Nasirudin; dan Kepala SDN 4 Gombengsari, Sukir.

Saksi lainnya, Kepala SDN 1 Banjar, Suhartoyo; Kepala SDN 2 Sidowangi, Hasanudin; Kepala SDN 8 Pesanggaran, Adi Siswoyo; Kepala SDN 8 Tegalharjo, Sulistiyono; dan Kepala SDN 5 Kandangan, Gunawan.

Paulus mengatakan permintaan fee yang awalnya sebesar 15 persen disampaikan sejak pengajuan proposal dari sekolah ke Dinas Pendidikan. Karena dinilai terlalu tinggi, kepala sekolah akhirnya menawar menjadi 9 hingga 10 persen. "Dinas berwenang untuk menentukan proposal mana yang disetujui, lalu ada tim provinsi yang survei ke lokasi," katanya.

Permintaan fee kepada kepala sekolah di daerahnya disertai adanya ancaman dari pejabat Dinas Pendidikan. Bila sekolah menolak memberikan fee, maka sekolah tidak dapat bantuan perbaikan ruang kelas dari APBN.

Kasus ini sendiri bermula saat Kejaksaan Banyuwangi menangkap tangan tiga tersangka pertama di SDN 2 Tampo, Banyuwangi, pada Selasa, 9 September. Dari tangan mereka, jaksa menemukan barang bukti uang tunai sebesar Rp 211.642.000. Uang itu merupakan pemberian fee sebesar 9-10 persen dari 21 sekolah yang mendapatkan dana perbaikan ruang kelas. Ketiga tersangka yang bertindak sebagai pengumpul uang dari kepala sekolah tersebut kini dijebloskan ke Lembaga Pemasyarakatan Banyuwangi.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Ketiga tersangka itu yakni Kepala Unit Pelaksana Teknis Dinas Pendidikan Kecamatan Kalibaru Ahmad Munir, Kepala Sekolah Dasar 9 Kalibaru Wetan Ririn Puji Lestari, dan seorang anggota LSM bernama Ahmad Farid.

Kepala SDN 8 Pesanggaran Adi Siswoyo menolak berkomentar tentang permintaan fee tersebut. Dia hanya bercerita bahwa cukup tegang menjalani pemeriksaan dari Kejaksaan. Dia terpaksa berangkat dari rumahnya yang berjarak 80 kilometer pada pukul 05.30 WIB untuk memenuhi panggilan pemeriksaan pukul 08.00 WIB. "Ini pertama kali saya diperiksa," kata dia.

Penasihat hukum kepala sekolah tersebut, Ribut Puryadi, mengatakan kepala sekolah terpaksa memberikan fee karena mendapat intimidasi. "Mereka takut dananya tidak cair," kata Ribut.

IKA NINGTYAS

Berita Lain
Begini Arsitektur Kabinet Jokowi-JK
Pengamat: Kabinet Jokowi Lebih Reformis dari SBY
Anggota DPRD Jakarta, Makan Uang Rakyat dan Bolos Rapat
Menteri, Jokowi Pilih 18 Profesional dan16 dari Partai

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan

Adhy Karyono Jadi Pj Gubernur Jawa Timur

16 Februari 2024

Adhy Karyono Jadi Pj Gubernur Jawa Timur

Adhy menggantikan Khofifah Indar Parawansa yang berakhir masa jabatannya pada 13 Februari 2024.


Kejati Tetapkan Tersangka Baru Korupsi Dana Sekretariat DPRD Papua Barat

23 Agustus 2023

Ilustrasi korupsi. Shutterstock
Kejati Tetapkan Tersangka Baru Korupsi Dana Sekretariat DPRD Papua Barat

Kejati Papua Barat sebelumnya telah menahan FKM mantan Sekretaris DPR pada Kamis malam, 27 Juli 2023.


Pemprov Jatim Santuni Korban Meninggal Tragedi Kanjuruhan Rp 10 Juta

2 Oktober 2022

Tragedi Kanjuruhan terjadi akibat kerusuhan antara suporter usai pertandingan BRI Liga 1 antara Arema melawan Persebaya di Stadion Kanjuruhan, Malang pada 1 Oktober 2022. Hingga saat ini, korban tewas telah mencapai 130 jiwa dan menjadikannya sebagai bencana sepak bola terbesar kedua di dunia. REUTERS
Pemprov Jatim Santuni Korban Meninggal Tragedi Kanjuruhan Rp 10 Juta

Gubernur Jawa Timur Khofifah mengatakan pemerintah akan bertanggung jawab atas biaya perawatan dan pengobatan korban Tragedi Kanjuruhan.


Jawaban Pemprov Jawa Timur Soal Saldo Pemda Nganggur di Bank Paling Banyak

3 Mei 2022

Wakil Gubernur Jawa Timur Emil Elestianto Dardak saat berdiskusi dengan Tim Inovasi ITS di Surabaya, Sabtu, 16 Januari 2021. Kredit: ANTARA Jatim/HO-Humas Pemprov Jatim/WI
Jawaban Pemprov Jawa Timur Soal Saldo Pemda Nganggur di Bank Paling Banyak

Sri Mulyani Indrawati menyampaikan bahwa dana Pemerintah Daerah Jawa Timur di perbankan memiliki saldo tertinggi per Maret 2022.


Respons Kemendagri soal Usulan Kenaikan Gaji Kepala Daerah

7 Desember 2018

Juru bicara Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Johan Budi (kiri) beserta staf, menunjukkan baju tahanan khusus koruptor di Jakarta, Senin (18/7). ANTARA/Puspa Perwitasari
Respons Kemendagri soal Usulan Kenaikan Gaji Kepala Daerah

Ketua KPK Agus Rahardjo sebelumnya mengusulkan agar pemerintah mengkaji remunerasi bagi kepala daerah.


Perbaikan Rumah akibat Gempa Situbondo Diharapkan Selesai 3 Pekan

12 Oktober 2018

Warga menunggu di luar Rumah Sakit Larasati ketika terjadi gempa di Pamekasan, Jawa Timur, Kamis, 11 Oktober 2018. Berdasarkan data BMKG, gempa bermagnitudo 6,4 yang berpusat di 61 kilometer (km) sebelah timur laut Kabupaten Situbondo pada pukul 01.44.57 WIB dengan kedalaman 10 km itu juga sempat menimbulkan kepanikan di beberapa daerah di Madura. ANTARA
Perbaikan Rumah akibat Gempa Situbondo Diharapkan Selesai 3 Pekan

Berdasarkan catatan Pemprov Jatim, Soekarwo mengatakan ada sebanyak 210 rumah rusak di Kecamatan Gayam, Pulau Sapudi akibat gempa Situbondo.


Gempa Situbondo, Pemda Jatim Bangun RS Sementara di Pulau Sapudi

12 Oktober 2018

Pasien dievakuasi ke luar ruangan ketika terjadi gempa di Rumah Sakit Larasati, Pamekasan, Jawa Timur, Kamis, 11 Oktober 2018. Berdasarkan data BMKG, gempa bermagnitudo 6,4 yang berpusat di 61 kilometer (km) sebelah timur laut Kabupaten Situbondo pada pukul 01.44.57 WIB dengan kedalaman 10 km itu juga sempat menimbulkan kepanikan di beberapa daerah di Madura. ANTARA
Gempa Situbondo, Pemda Jatim Bangun RS Sementara di Pulau Sapudi

Pulau Sapudi adalah wilayah yang paling parah terdampak gempa Situbondo berkekuatan 6,3 SR.


Alasan Pasar Mobil Jatim Tetap Stabil Atas Pelemahan Rupiah

15 September 2018

Booth Honda di GIIAS Surabaya Auto Show 2017. TEMPO/EKO ARI WIBOWO.
Alasan Pasar Mobil Jatim Tetap Stabil Atas Pelemahan Rupiah

Pasar penjualan mobil di Jawa Timur masih stabil dan tak terpengaruh pelemahan rupiah atas dolar AS


Kasus Nur Mahmudi Ismail, Mantan Sekda Depok Hari Ini Diperiksa

12 September 2018

Jalan Nangka, Tapos, Kota Depok, yang rencana pelebaran jalannya mangkrak dan menjerat mantan wali kota dua periode Nur Mahmudi Ismail sebagai tersangka korupsi, Rabu 29 Agustus 2018. Tempo/Irsyan
Kasus Nur Mahmudi Ismail, Mantan Sekda Depok Hari Ini Diperiksa

Dua mantan pejabat Kota Depok, Nur Mahmudi Ismail dan Harry Prihanto, dituduh merugikan negara Rp 10,7 miliar dalam korupsi proyek Jalan Nangka.


AHY Ajak Milenial di Jawa Timur Tidak Golput pada Pemilu

21 Juni 2018

Agus Harimurti Yudhoyono menyampaikan orasi berjudul Dengarkan Suara Rakyat di Jakarta Convention Center Senayan, Sabtu malam, 9 Juni 2018. Orasi ini disaksikan Ketua Umum Partai Demokrat Susilo Bambang Yudhoyono beserta para kader Demokrat dari wilayah DKI Jakarta dan sekitarnya. Tempo/Rezki Alvionitasari
AHY Ajak Milenial di Jawa Timur Tidak Golput pada Pemilu

Menurut AHY, generasi milenial sangat penting untuk sadar dan berpartisipasi dalam politik, seperti berpartisipasi dalam Pemilu.