Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Izin Berlayar Nakhoda KM Paus Terancam Dicopot  

Editor

Suseno TNR

image-gnews
Jelaga bekas terbakar terlihat pada badan KM Paus Satu  yang bersandar di Dermaga Kali Adem, Muara Angke, Jakarta, 27 Agustus 2014. TEMPO/Dasril Roszandi
Jelaga bekas terbakar terlihat pada badan KM Paus Satu yang bersandar di Dermaga Kali Adem, Muara Angke, Jakarta, 27 Agustus 2014. TEMPO/Dasril Roszandi
Iklan

TEMPO.CO, Jakarta - Kepala Kesyahbandaran dan Otoritas Pelabuhan Muara Angke Tonny Suharya mengatakan penyebab terbakarnya kapal motor Paus hingga saat ini masih dalam penyelidikan. Namun dia mengklaim kapal itu meninggalkan pelabuhan tanpa surat persetujuan berlayar (SPB). "Kalau terbukti kelalaian ada pada nakhoda, izinnya akan kami cabut," ujar Tonny yang dihubungi pada Selasa, 16 September 2014.

Menurut Tonny, syahbandar akan mendalami kasus KM Paus dari sisi administrasi kepelabuhan. Kapal yang keluar dari Pelabuhan Muara Angke, Kali Adem, dan Pantai Mutiara seharusnya mengantongi SPB sebelum berlayar. SPB berlaku 1 x 24 jam sehingga harus selalu diurus setiap kali kapal ke luar pelabuhan.

KM Paus yang diklaim tidak membawa SPB itu meledak saat berlayar di perairan Kepulauan Seribu beberapa waktu lalu. Genangan bensin di sekitar tangki dan kabel yang terkelupas ditengarai menjadi pemicu ledakan. (Lihat: Labfor Polri Tak Temukan Tangki KM Paus Bocor.) Sebanyak 35 orang menderita luka bakar dalam kejadian itu. (Lihat: Habis Meledak, KM Paus Akan Dioperasikan Lagi.)

Tonny melanjutkan, bila kelalaian tidak meminta SPB dilakukan pengelola kapal, dalam hal ini Unit Pelayanan Angkutan Perairan dan Kepelabuhanan Dinas Perhubungan DKI, sanksi akan diserahkan sesuai aturan di instansi terkait.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

KM Paus, kata Tonny, sebelum berlayar pada hari nahas itu sudah pernah mengurus SPB. Kapal itu memiliki surat-surat lengkap dan tidak ada kendala untuk mendapatkan SPB. Namun, setelah kecelakaan, syahbandar kembali memeriksa surat-surat kapal itu, dan ternyata ditemukan bahwa kapal tidak memiliki surat-surat asli, hanya fotokopi.

MOYANG KASIH DEWIMERDEKA

Berita Terpopuler:
Koalisi Merah Putih Jalani Strategi Bumi Hangus 
SBY: Partai Demokrat Bukan Koalisi Merah Putih 
Ratusan Warga Prancis Berjihad untuk ISIS 
Jejak 4 WNA Turkistan di Poso Terlacak
Sore Ini, Kabinet Jokowi Diumumkan  

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan


63 Tahun Bank DKI, Profil Bank Peraih The Best Performance Bank untuk Kategori BPD 2023

14 hari lalu

Bank DKI. Instagram/@bank.dki
63 Tahun Bank DKI, Profil Bank Peraih The Best Performance Bank untuk Kategori BPD 2023

Bank DKI merupakan bank yang memiliki status BUMD. Didirikan sejak 11 April 1961, kepemilikan saham Bank DKI dipegang Pemerintah Provinsi DKI Jakarta.


Uji Coba Account Based Ticketing di MRT, LRT, dan Transjakarta, Bagaimana Mekanismenya?

50 hari lalu

Ilustrasi kereta MRT (Mass Rapid Transit) di Jakarta, Indonesia.
Uji Coba Account Based Ticketing di MRT, LRT, dan Transjakarta, Bagaimana Mekanismenya?

Bagaimana mekanisme penerapan tiket berbasis akun atau Account Based Ticketing di MRT, LRT, dan Transjakarta?


Begini Cara Kerja TPS 3R yang Mampu Mengolah 50 Ton Sampah Per Hari

16 Februari 2024

Petugas mengamati mesin pengolah sampah di TPS3R Ciracas setelah diresmikan Pj Gubernur Heru Budi Hartono di Ciracas, Jakarta Timur, Jumat, 26 Januari 2024. Pada 2023, Pemprov DKI Jakarta telah membangun tujuh titik TPS3R dengan fasilitas mesin pengolah sampah yang diharapkan dapat menurunkan jumlah volume sampah di TPA Bantar Gebang. TEMPO/ Febri Angga Palguna
Begini Cara Kerja TPS 3R yang Mampu Mengolah 50 Ton Sampah Per Hari

Pengolahan sampah berbasis reduce-reuse-recycle atau yang populer disebut TPS 3R bisa mengolah sekitar 50 ton sampah per hari.


KMP Mutiara Berkah Terbakar, Korban Sesak Napas Bertambah jadi 14 Orang

7 September 2023

Kapal Mutiara Berkah tujuan Pelabuhan Panjang Lampung terbakar di Pelabuhan Indah Kiat Merak, Banten pada Rabu, 6 Agustus 2023. Dok. Asep Khairul
KMP Mutiara Berkah Terbakar, Korban Sesak Napas Bertambah jadi 14 Orang

Berdasarkan informasi dari penumpang, KMP Mutiara Berkah I terbakar setelah pelayanan atau saat ramp door sudah tertutup.


Kapal Terbakar di Pelabuhan Indah Kiat Merak, 5 Penumpang Alami Gangguan Pernapasan

6 September 2023

Petugas pemadam kebakaran berupaya memadamkan kobaran api yang membakar kapal Ferry KMP Mutiara Berkah I yang terbakar saat akan sandar di Pelabuhan Indah Kiat, Merak, Banten, Rabu, 6 September 2023. Menurut Dan Lanal Banten Kol Laut (P) Dedi Komarudin berdasarkan data sementara kebakaran pada kapal roro yang mengangkut 155 penumpang tersebut bermula dari percikan api pada truk yang mengangkut sepeda motor kemudian menjalar ke sekelilingnya dan tidak ada korban jiwa dalam insiden tersebut. ANTARA FOTO/Asep Fathulrahman
Kapal Terbakar di Pelabuhan Indah Kiat Merak, 5 Penumpang Alami Gangguan Pernapasan

Kapal terbakar di Pelabuhan Indah Kiat, Merak hari ini menyebabkan lima penumpang mengalami gangguan pernapasan.


Kapal Terbakar di Pelabuhan Indah Kiat Merak, Begini Cerita Saksi Mata

6 September 2023

Kapal Mutiara Berkah tujuan Pelabuhan Panjang Lampung terbakar di Pelabuhan Indah Kiat Merak, Banten pada Rabu, 6 Agustus 2023. Dok. Asep Khairul
Kapal Terbakar di Pelabuhan Indah Kiat Merak, Begini Cerita Saksi Mata

Sebuah kapal terbakar di Pelabuhan Indah Kiat, Merak, Cilegon pagi ini. Seorang saksi mata menceritakan kejadiannya.


Kebakaran Kapal Kargo di Pelabuhan Sunda Kelapa, Satu Petugas Damkar Dilarikan ke RS Koja

26 Agustus 2023

Ilustrasi kebakaran. Istimewa
Kebakaran Kapal Kargo di Pelabuhan Sunda Kelapa, Satu Petugas Damkar Dilarikan ke RS Koja

Petugas damkar mengalami sesak napas ketika pemadaman kebakaran kapal kargo.


Kebakaran Kapal di Dermaga Sunda Kelapa, 15 Mobil Pemadam Dikerahkan

26 Agustus 2023

Video kebakaran sebuah kapal yang berada di Dermaga Ujung Pelabuhan Sunda Kelapa, Pademangan, Jakarta Utara, Sabtu, 26 Agustus 2023. Foto: ANTARA/HO-Gulkarmat Jakarta Utara
Kebakaran Kapal di Dermaga Sunda Kelapa, 15 Mobil Pemadam Dikerahkan

Kebakaran melanda sebuah kapal yang berada di Dermaga Ujung Pelabuhan Sunda Kelapa, Pademangan, Jakarta Utara, pada Sabtu, 26 Agustus 2023.


Kapal di Pelabuhan Jongor Tegal Terbakar, Ganjar Minta Evaluasi Pengelolaan

15 Agustus 2023

Gubernur Jateng Ganjar Pranowo (kiri) menyapa warga saat mengikuti Karnaval Festival Bunga Bandungan 2023 di Bandungan, Kabupaten Semarang, Jawa Tengah, Ahad, 13 Agustus 2023. Ganjar merencanakan agar festival tersebut akan menjadi agenda tahunan sehingga dapat dibawa ke agenda festival tingkat nasional dengan kolaborasi bersama pelaku seni di Indonesia. ANTARA/Aji Styawan
Kapal di Pelabuhan Jongor Tegal Terbakar, Ganjar Minta Evaluasi Pengelolaan

Ganjar mengakui selama ini kapal bersandar berhimpitan sehingga mudah menjalar saat kebakaran.


52 Kapal di Pelabuhan Tegal Terbakar

15 Agustus 2023

Petugas pemadam kebakaran berusaha memadamkan api yang membakar kapal nelayan, di Pelabuhan Jongor, Tegal, Jawa Tengah, Senin 14 Agustus 2023. Pemadam kebakaran dan warga kesulitan memadamkan api akibat angin besar dan banyak oli di atas kapal. ANTARA FOTO/Oky Lukmansyah
52 Kapal di Pelabuhan Tegal Terbakar

Penyebab terbakarnya puluhan kapal itu masih dalam proses penyelidikan.