Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Kabur 52 Hari, Petani Ganja Akhirnya Ditangkap  

image-gnews
Badan Narkotika Nasional (BNN) menangkap seorang petani Sawi, Ajid alias Damir yang memiliki ladang ganja seluas 1000 meter persegi saat rilis kasus Narkotika jenis ganja di Gedung BNN, Cawang, Jakarta Timur, 16 September 2014. TEMPO/M IQBAL ICHSAN
Badan Narkotika Nasional (BNN) menangkap seorang petani Sawi, Ajid alias Damir yang memiliki ladang ganja seluas 1000 meter persegi saat rilis kasus Narkotika jenis ganja di Gedung BNN, Cawang, Jakarta Timur, 16 September 2014. TEMPO/M IQBAL ICHSAN
Iklan

TEMPO.CO, Jakarta - Polisi menangkap Ajid alias Damir, petani ganja di Gunung Gede Pangrango. Pria berusia 42 tahun ini ditangkap pada Ahad, 14 September 2014. Dia sempat kabur selama 52 hari saat pertama kali dicokok petugas pada Kamis, 24 Juli 2014.

"Ia melarikan diri ke lereng-lereng gunung," kata Kepala Badan Narkotika Nasional (BNN) Kabupaten Bogor Nugraha Setiabudi pada konferensi pers di kantor BNN, Cawang, Jakarta Timur pada Selasa, 16 September 2014.

Pada Kamis, 24 Juli 2014, pukul 05.00 WIB, petugas mendatangi ladang ganja seluas 1.000 meter persegi di atas tanah milik Perum Perhutani di kaki Gunung Gede Pangrango itu. Petugas BNN menemukan gubuk di lahan perkebunan miliknya adalah satu-satunya gubuk yang terkunci. "Gubuk-gubuk lain tidak ada yang terkunci. Ternyata kami menemukan di dalam gubuk itu, ia menyimpan alat untuk mengeringkan ganja," kata Nugraha. (Baca: Simpan Ganja 24 Kg, Tukang Sumur Ditangkap)

Medan kaki gunung itu cukup terjal dan tidak bisa diakses dengan kendaraan. Petugas mengunjungi lokasi dengan berjalan kaki selama empat jam. Daerah sekitar ladang yang berada di tepi jurang terjal ditambah dengan cuaca yang buruk menyulitkan petugas mengejar tersangka. "Ia melarikan diri dari petugas dan menjatuhkan diri ke lereng gunung," ujar dia.

Setelah berhasil lolos dari tangan petugas, Ajid berpindah-pindah tempat selama 52 hari. Semula ia melarikan diri ke rumah kerabatnya di Desa Padarincang, Banten. Hanya sebentar di tempat itu, ia kemudian pindah ke kawasan Dusun Jontor, Desa Werasari, Kecamatan Sadananya, Ciamis. Di kawasan ini, orang tua tersangka membantu menyembunyikannya di sebuah pesantren. Kemudian, pada Ahad, 14 September 2014, petugas BNN menemukannya di daerah itu.

Petugas menemukan gulungan-gulungan ganja kering seberat 5,8 kilogram, 59 batang ganja, dan 0,11 kilogram biji ganja. Menurut pernyataan tersangka, ia selama ini menggunakan hasil panen ganjanya untuk konsumsi pribadi sebagai rokok.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Menurut Nugraha, ganja yang ditanam Ajid berbeda dengan ganja Aceh. "Daun ganja miliknya tidak selebar daun ganja Aceh. Mungkin karena faktor cuaca dan kondisi tanah, makanya berbeda," kata dia.

Namun, BNN menduga Ajid juga menjual ganja itu. "Oleh karena itu, kami masih terus mengembangkan penyelidikan untuk mencari tahu siapa saja yang bekerja dengan Ajid dan kepada siapa ia menjual ganja itu," kata dia.

Ajid dikenai sanksi pidana dari Pasal 111 ayat 3 dan pasal 114 ayat 2 Undang-Undang Nomor 35 tahun 2009 Tentang Narkotika. Ia mendapatkan acanaman hukuman maksimal penjara seumur hidup.

PAMELA SARNIA

Berita Terpopuler
Curi Celana Dalam, Guru Ngaji Divonis 8 Bulan
Maling Motor Tewas Dihakimi Warga di Bekasi
Ibu Angga Dipaksa Cabut Laporan di Polisi
Dosen IPB Dilaporkan Menganiaya Wanita

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan


Kapolres Jakut Klaim Kawasan Wisata Ancol Aman, Belum Ada Laporan Tindak Kriminal

6 hari lalu

Kapolres Metro Jakarta Utara, Kombes Gidion Arif Setyawan, saat ditemui di kawasan Ancol, Jakarta Utara, pada Jumat, 12 April 2024. Tempo/Adil Al Hasan
Kapolres Jakut Klaim Kawasan Wisata Ancol Aman, Belum Ada Laporan Tindak Kriminal

Kapolres Jakarta Utara Kombes Gidion Arif Setyawan mengklaim belum ada kerawanan dan berbagai tindak kriminal yang terjadi di kawasan wisata Ancol


KKP dan BNN Cegah Peredaran Narkoba di Pulau Perbatasan

24 hari lalu

KKP dan BNN Cegah Peredaran Narkoba di Pulau Perbatasan

Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) bersama Badan Narkotika Nasional (BNN) terus memperkuat langkah pencegahan peredaran narkoba melalui pulau kecil perbatasan.


KPK Serahkan Barang Rampasan Hasil Perkara Korupsi ke Enam Instansi Pemerintah

37 hari lalu

Ketua KPK sementara, Nawawi Pomolango bersama wakil ketua KPK, Nurul Gufron (tengah) dan juru bicara KPK, Ali Fikri (kanan) memaparkan laporan kinerja dan capaian KPK Tahun 2023, di gedung KPK, Jakarta, Selasa, 16 Januari 2024. Sepanjang tahun 2023 KPK telah menerima 5.079 pengaduan dugaan tindak pidana korupsi, berhasil menuntaskan 94 kasus korupsi yang telah memiliki kekuatan hukum tetap, melaksanakan 8 Operasi Tangkap Tangan, 8 kasus Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU) dan  berhasil mengembalikan aset ke kas negara sejumlah Rp525.415.553.599. TEMPO/Imam Sukamto
KPK Serahkan Barang Rampasan Hasil Perkara Korupsi ke Enam Instansi Pemerintah

KPK menyerahkan barang rampasan negara hasil perkara tindak pidana korupsi kepada enam instansi pemerintah.


Anggota DPRD NTT Ditangkap di Rumahnya Karena Konsumsi Sabu, Hanya Diminta Rehabilitasi Rawat Jalan

49 hari lalu

Ilustrasi Sabu-sabu. Dok. TEMPO/Eko Siswono Toyudho
Anggota DPRD NTT Ditangkap di Rumahnya Karena Konsumsi Sabu, Hanya Diminta Rehabilitasi Rawat Jalan

BNN Provinsi menangkap anggota DPRD NTT karena mengkonsumsi sabu. Tidak dihukum, tapi diminta menjalani rehabilitasi rawat jalan.


Pria Ini Ditemukan Tewas Setelah Dikejar BNN

28 Januari 2024

Ilustrasi mayat. AFP/John MacDougall
Pria Ini Ditemukan Tewas Setelah Dikejar BNN

Pria berinisial AR sudah menjadi target BNN Tanjung Jabung Timur karena diduga menjadi pengedar narkotika jenis sabu.


Anies Tanggapi Isu Jual-beli Bangku Sekolah: Bentuk Kriminalitas

23 Januari 2024

Calon presiden nomor urut satu, Anies Baswedan, hadir di lokasi acara Desak Anies di Rocket Convention Hall, Sleman, Yogyakarta pada Selasa, 23 Januari 2024. TEMPO/Sultan Abdurrahman
Anies Tanggapi Isu Jual-beli Bangku Sekolah: Bentuk Kriminalitas

Anies mengatakan itu merupakan penyimpanan, pelanggaran dan kriminalitas yang tidak boleh dibiarkan.


KDRT Pegawai BNN, Istri Cabut Laporan dan Berdamai Lagi

14 Januari 2024

Rekaman CCTV atas kekerasan rumah tangga yang dilakukan oleh suami pada istrinya dengan disaksikan oleh putra dan putrinya di Pondok Gede, Bekasi. FOTO/Video/Instagram
KDRT Pegawai BNN, Istri Cabut Laporan dan Berdamai Lagi

Kasus KDRT berulang, istri pegawai BNN kembali damai dengan suaminya untuk kasus kekerasan terkini yang dilaporkannya.


Polisi Ungkap Motif KDRT Pegawai BNN yang Viral, Ada Soal Utang Pinjol

8 Januari 2024

Rekaman CCTV atas kekerasan rumah tangga yang dilakukan oleh suami pada istrinya dengan disaksikan oleh putra dan putrinya di Pondok Gede, Bekasi. FOTO/Video/Instagram
Polisi Ungkap Motif KDRT Pegawai BNN yang Viral, Ada Soal Utang Pinjol

Peristiwa KDRT dalam rumah tangga di Jatiasih, Bekasi, ini viral di media sosial karena, antara lain, terjadi di hadapan anak-anak mereka.


Pegawai BNN Tersangka KDRT di Bekasi Akhirnya Ditahan

7 Januari 2024

Rekaman CCTV atas kekerasan rumah tangga yang dilakukan oleh suami pada istrinya dengan disaksikan oleh putra dan putrinya di Pondok Gede, Bekasi. FOTO/Video/Instagram
Pegawai BNN Tersangka KDRT di Bekasi Akhirnya Ditahan

Polres Metro Bekasi Kota menahan pegawai aparatur sipil negara (ASN) Badan Narkotika Nasional (BNN), AF, tersangka KDRT terhadap istrinya


Polisi Belum Tahan Pegawai BNN Tersangka KDRT di Bekasi, Kenapa?

3 Januari 2024

Rekaman CCTV atas kekerasan rumah tangga yang dilakukan oleh suami pada istrinya dengan disaksikan oleh putra dan putrinya di Pondok Gede, Bekasi. FOTO/Video/Instagram
Polisi Belum Tahan Pegawai BNN Tersangka KDRT di Bekasi, Kenapa?

KDRT itu dilakukan oleh pegawai BNN AF di depan ketiga anak mereka di rumahnya di wilayah Jatiasih, Kota Bekasi.