TEMPO.CO, Bogor - Mayat perempuan korban pembunuhan yang ditemukan di bekas warung lapangan futsal tepatnya di Kampung Sukaresmi, RT 01/07, Kelurahan Sukaresmi, Kecamatan Tanah Sareal, Kota Bogor, Selasa pagi, 16 September 2014, identitasnya diketahui bernama Nurhayati Rohmah alias Omah, 30 tahun, warga sekitar yang bekerja sebagai pembantu rumah tangga.
"Ada polisi datang ke rumah saya, sambil membawa HP yang rusak itu adalah milik adik saya, setelah itu baru polisi memberi tahu kalo Omah sudah meninggal dunia," kata Tati Suryati, 38 tahun, kakak kandung korban, Selasa siang, 16 September 2014.
Dia mengatakan korban bekerja sebagai PRT di Perumahan Kedungbadak Baru, Kecamatan Tanah Sareal, Kota Bogor, dan memiliki dua orang anak, "Padahal Omah baru satu bulan bekerja sebagai pembantu rumah tangga, dan punya dua orang anak namun sudah bercerai dengan suaminya," kata dia. (Baca: Pembunuh Mahasiswi Unpam Ditangkap di Bogor)
Kepala Satuan Reserse Kriminal Polisi Resor Bogor Kota Ajun Komisaris Auliya Rifqie Djabar mengatakan pihaknya masih melakukan penyidikan kasus pembunuhan tersebut. Dan berdasarkan hasil olah TKP, sebelum tewas korban sempat mendapatkan tindak kekerasan dengan cara dihantam benda tumpul.
"Di lokasi kami menemukan, seperti handphone, dari handphone tersebut kita berhasil melacak dan mengantungi identitas pelaku yang diduga orang dekat korban, dan batu yang berlumuran darah yang diduga sebagai alat untuk menghantam kepala korban," kata dia.
Bahkan, berdasarkan keterangan saksi dan keluarga korban, penyidik mendapatkan informasi jika pada Senin malam, 15 September, warga sempat melihat jika korban dijemput oleh seorang pria menggunakan sepeda motor. "Ada pria yang menjemput korban, namun pria tersebut tidak turun dari motor dan menunggu di depan gang rumah," kata dia.
Di lokasi kejadian, polisi menemukan sebuah HP yang sudah hancur, batu besar yang sudah berlumuran darah. Diduga, batu tersebut digunakan pelaku untuk menghantam kepala korban. "Polisi juga menemukan luka bekas cekikan di leher korban, serta uang sebesar Rp 250 ribu disaku korban" kata dia.
M. SIDIK PERMANA
Berita Terpopuler
Curi Celana Dalam, Guru Ngaji Divonis 8 Bulan
Maling Motor Tewas Dihakimi Warga di Bekasi
Ibu Angga Dipaksa Cabut Laporan di Polisi
Tahanan Kabur, Gergaji Diselundupkan Sang Ibu