TEMPO.CO, Jakarta - Presiden terpilih Joko Widodo mengumumkan postur kabinet di era pemerintahannya. Jumlah kementerian yang dibentuk akan memaksimalkan alokasi kuota yang tercantum dalam Undang-Undang Kementerian Negara.
"Kami putuskan jumlah kementeriannya 34," kata Jokowi saat memberi keterangan kepada wartawan, Senin, 15 September 2014. Jumlah menteri pada kabinet ini sama dengan kabinet bentukan Presiden Susilo Bambang Yudhoyono. (Baca: Sore Ini, Kabinet Jokowi Diumumkan)
Pengumuman postur kabinet disampaikan malam tadi di Rumah Transisi, Menteng, Jakarta Pusat. Wakil presiden terpilih Jusuf Kalla ikut mendampingi pada pengumuman ini. Juga ada sejumlah anggota Tim Transisi, seperti Rini Soemarno, Andi Wijayanto, Anies Baswedan, dan Akbar Faisal.
Jokowi menjelaskan kementerian yang dibentuk akan diisi kalangan profesional murni dan profesional partai. "Sebanyak 18 dari profesional dan 16 profesional partai," kata Jokowi.
Menurut Jokowi, pemilihan kategori itu perlu dipertimbangkan karena banyak kalangan profesional yang juga menjadi kader partai politik. "Yang penting kami perlu membangun kabinet yang kuat dan siap bekerja dan melaksanakan program," kata Jokowi. (Baca: Jokowi Pertahankan 34 Kementerian dalam Kabinetnya)
Jokowi enggan menjelaskan apakah menteri dari profesional partai hanya akan diisi partai koalisi. Begitu pun dengan alokasi kursi yang akan diberikan untuk masing-masing partai.
Hanya saja, kata Jokowi, beberapa pos kementerian strategis nantinya tidak akan diserahkan kepada profesional partai. Jokowi lebih mempercayakan jabatan itu kepada profesional tulen.
"Seperti Kementerian Keuangan, Energi dan Sumber Daya Mineral, dan Badan Usaha Milik Negara," katanya.
RIKY FERDIANTO
Terpopuler
Ahok Minta Lulung Diam, tapi Ada Syaratnya
SBY Bingung Disalahkan Soal RUU Pilkada
Suryadharma: Ketua PPP Mendatang Harus ke Prabowo
Pilkada Langsung Boros? Ini Bantahannya
Menelisik Pengurusan Pelat Nomor Cantik Mobil Mewah