TEMPO.CO, Surabaya - Satu anggota Kepolisian Sektor dan satu anggota Kepolisian Resor Kota Besar di Surabaya, Jawa Timur, diduga mengkonsumsi narkotika. Masing-masing jenis ekstasi dan sabu. (Baca kasus Komisaris Besar Idha yang ditangkap di Malaysia di sini)
Dugaan ini mengkristal dari hasil tes urine yang dilakukan secara mendadak, Senin, 15 September 2014. "Dua orang beralasan habis minum obat pada malam sebelumnya," kata Kapolrestabes Surabaya Komisaris Besar Sutija Junianta ketika dihubungi, Selasa, 16 September 2014.
Sutija menyatakan akan melakukan tes darah untuk memastikan alasan tersebut. Hal ini, kata Setija, memang perlu dilakukan karena tes urine hanya merupakan screening test, jadi masih diperlukan tes lanjutan. Jika memang nantinya kedua anggota polisi tersebut terbukti mengkonsumsi narkotika maka akan dikenai sanksi disiplin dan direhabilitasi untuk membuat jera.
Sutija berdalih tes dadakan dilakukan untuk pembinaan dan memberikan contoh kepada masyarakat bahwa pihak kepolisian juga melakukan pemeriksaan terhadap pengguna narkoba yang berada di kepolisian. (Baca berita sebelumnya: Puluhan Polisi di Jakarta Positif Narkoba)
EDWIN FAJERIAL
Terpopuler
Begini Arsitektur Kabinet Jokowi-JK
Kepergok Saat Bercinta, Wanita Ini Pukuli Petugas
Pasar Kecewa terhadap Susunan Kabinet Jokowi
Ahok Terima Ajakan Hashim Bertemu Prabowo