TEMPO.CO, Jakarta - Camat Jatinegara Syofian mengatakan belum bisa melakukan sosialisasi ganti rugi terhadap 928 kepala keluarga di Kampung Pulo, yang terkena relokasi untuk normalisasi Kali Ciliwung. “Kami masih menunggu dari Pemprov soal adanya ganti rugi atau tidak,” kata Syofian kepada Tempo, Selasa, 16 September 2014.
Menurut dia, ada sebanyak 531 bangunan yang dihuni oleh 928 kepala keluarga yang terkena pembebasan lahan untuk normalisasi. “Bangunan itu ada di RW 01, 02, dan 03 Kampung Pulo,” ujarnya. (Baca: Besok, Rumah di Bantaran Ciliwung Kembali Digusur)
Warga Kampung Pulo, Kampung Melayu, Kecamatan Jatinegara, Jakarta Timur, yang terkena normalisasi Kali Ciliwung mulai resah setelah sebanyak 17 toko di bantaran Kali Ciliwung digusur. Mereka khawatir penggusuran akan datang secara tiba-tiba tanpa sosialisasi dan uang ganti rugi.
"Kami butuh kepastian kapan direlokasi dan diberikan uang ganti rugi," kata seorang warga Kampung Pulo yang sedang berkumpul di gang 5 Kampung Pulo. (Baca: Siapa Wakil Gubernur yang Diinginkan Ahok?)
Pria 40 tahun itu menegaskan warga tak ada yang berniat menghalagi proyek pemerintah. Sebaliknya, warga meminta Wakil Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama atau Ahok, yang akan menjadi gubernur mengantikan Joko Widodo, datang langsung menemui warga Kampung Pulo. (Baca: Beda Jokowi dari Ahok dan Teori Kodok)
"Kami mendukung program pemerintah, tapi tolong beritahu kami. Datanglah ke sini pak Ahok, seperti Pak Jokowi dulu," ujarnya. "Kami minta Pak Ahok yang datang, biar mendengar langsung dari kami."
Warga lainnya, mengatakan warga Kampung Pulo menerima penggantian rugi sesuai nilai jual obyek pajak (NJOP). "Kalau itu aturannya, kami terima. Yang penting tidak merugikan kami," ujar pria berusia 45 tahun itu. Dia memastikan warga akan segera mengosongkan rumahnya jika sudah menerima ganti rugi. "Kalau ganti rugi sudah diberikan kami akan langsung pindah."
Sebelumnya, Lurah Kampung Melayu Bambang Pangestu mengatakan relokasi warga Kampung Pulo yang terkena normalisasi Kali Ciliwung, rencananya akan dilakukan akhir tahun ini. Terkait dengan ganti rugi, Bambang menjelaskan, rencananya bagi warga yang memiliki surat atau bukti kepemilikan rumah yang sah akan mendapat ganti rugi bangunan. "Tapi, yang enggak punya (bukti kepemilikan), akan direlokasi ke rusunawa," ujarnya.
Unit Pengelola Teknis Rumah Rusun Wilayah III (Jakarta Timur) telah menyiapkan sebanyak 560 unit rusunawa yang akan menjadi tempat relokasi warga Kampung Pulo. Unit-unit itu tersebar di Rusunawa Cipinang Besar Selatan sebanyak 200 unit, Rusunawa Jatinegara Kaum 200 unit, dan Rusunawa Pulogebang sebanyak 160 unit.
"Rusunawa di Kampung Melayu belum dapat ditempati karena masih dalam tahap pembangunan. Nanti kekurangannya akan diputuskan kemudian," kata Kepala UPT Rusun wilayah III Sayid Ali.
AFRILIA SURYANIS
Berita Terpopuler
Ratusan Warga Prancis Berjihad untuk ISIS
Kapolri Didesak Ungkap Penyebab Jatuhnya MH370
Pengamat: Kabinet Jokowi Lebih Reformis dari SBY
Anggota DPRD Jakarta, Makan Uang Rakyat dan Bolos Rapat
Sore Ini, Kabinet Jokowi Diumumkan