TEMPO.CO, Jakarta - Tim Advokasi Lembaga Perlindungan Anak, Rika Sutio, mengatakan sudah ada pihak yang mengaku sebagai keluarga VB, korban penganiayaan ibu tiri. Namun, pria tersebut tak dapat menunjukkan kartu keluarga ataupun akte kelahiran VB.
"Dia mengaku sebagai omnya VB. Kami belum bisa pertemukan karena dia enggak bisa menunjukkan surat-surat keluarga," katanya saat dihubungi Tempo, Rabu, 17 September 2014.
Saat ditanya ihwal identitas pria tersebut, Rika enggan menyebutkannya, bahkan hanya sekedar inisial. "Enggak..enggak, nanti saja lah," ucapnya (lihat: VB, Anak Korban Penganiayaan Dikurung 7 Tahun)
Berdasarkan pengakuan VB kepada Rika, gadis 16 tahun itu tinggal di Bogor. Namun, ia tak bisa menyebutkan alamat pastinya. Alasannya, selama tujuh tahun lebih VB dikurung serta dilarang keluar rumah. VB mengaku sering mendapat penyiksaan dari ibu tirinya.
Ibu tirinya memperlakukannya sebagai pembantu rumah tangga. Bila ada kerjanya yang tak beres, ibunya menusukkan lidi di kedua telinganya. Walhasil, kini gendang telingannya pecah dan infeksi.
Menurut Rika, nanti akan banyak pihak yang mengaku sebagai keluarganya, seperti yang terjadi pada kasus penganiayaan sebelumnya. Oleh karena itu, dia tak ingin gegabah untuk segera percaya dengan pihak tersebut.
DEWI SUCI RAHAYU
Berita Terpopuler
Bogor Akan Terapkan Sehari tanpa Kendaraan Pelat B
Ahok Diminta Jelaskan Penggusuran di Kampung Pulo
Bandung Macet, Ridwan Kamil Datangi Ahok
BNN Temukan Ladang Ganja Gunung Gede