TEMPO.CO, Jakarta - Presiden terpilih Joko Widodo menegaskan tidak akan mengubah nama Kementerian Agama menjadi Kementerian Haji, Zakat, dan Wakaf.
"Siapa yang bilang? Tidak ada itu penggantian nama," katanya di Balai Kota, Rabu, 17 September 2014. (Baca: Tim Transisi: Soal Kabinet Wewenang Jokowi)
Ia menolak menanggapi perubahan nama kementerian agama tadi. Menurut dia, hal itu hanya isu yang berkembang. Jokowi juga menegaskan tidak akan menghapus Kementerian Agama. "Senangnya kok isu seperti itu," ujarnya.
Setelah pengumuman arsitektur kabinet Jokowi-Kalla, muncul isu perubahan nama Kementerian Agama menjadi Kementerian Haji, Zakat, dan Wakaf dalam 34 kementerian.
Isu ini kemudian ditanggapi oleh Nahdlatul Ulama, yang meminta Jokowi tidak mengubah nama Kementerian Agama. (Baca: Komposisi Kabinet dari Era Soeharto Sampai Jokowi)
Dari 34 kementerian, 19 di antaranya merupakan nomenklatur lama, enam kementerian lama dengan nomeklatur baru, enam kementerian gabungan dari sebelumnya, dan tiga kementerian baru.
Kementerian gabungan tersebut antara lain Kementerian Kedaulatan Pangan, yang merupakan gabungan dari Kementerian Pertanian serta Kementerian Perikanan dan Kelautan; serta Kementerian Pendidikan Tinggi dan Riset, yang merupakan gabungan dari Direktorat Pendidikan Tinggi Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan serta Kementerian Riset dan Teknologi. Sedangkan tiga kementerian baru yaitu Kementerian Agraria, Kementerian Ekonomi Kreatif, dan Kementerian Kependudukan.
ANANDA TERESIA
Berita Terpopuler
Begini Arsitektur Kabinet Jokowi-JK
Pasar Kecewa terhadap Susunan Kabinet Jokowi
Ahok Terima Ajakan Hashim Bertemu Prabowo