Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Harga Disepakati, Lahan Tol Cijago Segera Dibayar  

image-gnews
Pengerjaan tunnel atau underpass tol Cijago menunggu penyelesaian jalan sementara di jalan Margonda Raya, Depok, Jabar, 24 Agustus 2014. TEMPO/Ilham Tirta
Pengerjaan tunnel atau underpass tol Cijago menunggu penyelesaian jalan sementara di jalan Margonda Raya, Depok, Jabar, 24 Agustus 2014. TEMPO/Ilham Tirta
Iklan

TEMPO.CO, Depok - Warga RT 2 dan RT 3 RW 2, Kemiri Muka, Beji, Depok, yang lahan bangunannya terkena akses tol Cinere-Jagorawi seksi II sudah bisa bernapas lega. Soalnya, tim pembebasan tanah (TPT) jalan bebas hambatan itu akan membayarkan ganti rugi lahan bangunan mereka pada awal Oktober 2014.

Ketua TPT Tol Cijago Sugandi mengatakan pembayaran bisa dilakukan setelah warga menyepakati harga yang ditawarkan TPT. "Sudah kita sepakati, (pembayarannya) pada akhir September atau Oktober ini," kata Sugandi kepada wartawan, Selasa, 16 September 2014.

Seperti diketahui, warga di dua RT tersebut terisolasi oleh pengerjaan tol karena pembayaran ganti rugi tak kunjung dilakukan. Padahal, sebanyak 38 pemilik rumah bangunan di situ sudah mengajukan permintaan pembayaran kepada pihak pengelola tol. Rumah-rumah itu sudah dikelilingi oleh pengerjaan tol. (Baca: Tanah Tol Cinere-Jagorawi Seksi II Mulai Diratakan)

Sugandi menjelaskan TPT dan warga sudah menyepakati harga ganti rugi lahan bangunan, yakni Rp 6,3 juta per meter. Ada 38 lahan dan bangunan yang akan dibebaskan pada Oktober nanti. "Semuanya ada 38 rumah," katanya.

Lurah Kemiri Muka Ramdhani mengatakan sebelumnya warga menolak pembebasan lahan bangunan karena tidak ada kecocokan harga. Saat itu TPT menawarkan harga Rp 1,9 juta per meter. "Sekarang warga sudah sepakat," kata lelaki yang mengaku ikut menandatangani surat kesepakatan tersebut. (Baca: Maret, SD Kemirimuka Akhirnya Tempati Lahan Baru)

Pertemuan dengan TPT, kata Ramdhani, dilakukan pada tiga pekan lalu. Saat itu TPT mengundang warga untuk menawarkan harga ganti rugi pembebasan lahan Rp 6,3 juta per meter. Warga akhirnya sepakat karena harga tersebut dirasa cukup.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Sebelumnya, PT Hutama Karya selaku pelaksana konstruksi jalan Tol Cijago mendapat kesulitan dalam membuat box tunnel di bawah Jalan Margonda Raya. Soalnya, mereka harus menyediakan jalan pengalihan arus untuk lalu lintas di jalan protokol tersebut ketika ditutup karena pengerjaan tunnel. (Baca: Pembangunan Tol Cinere-Jagorawi Dilanjutkan)

Masalah muncul ketika jalan peralihan arus itu harus memotong Jalan Langgar yang merupakan akses keluar masuk warga ke Jalan Margonda. Jalan Langgar belum bisa dibongkar sebelum warga pindah karena lahan bangunannya telah dibebaskan. "Jalan (Langgar) ini akan dibongkar, tapi kendalanya sampai saat ini belum dibebaskan," kata Bagian Pemantau Operasional Pengerjaan Tol Cijago seksi II, Waritno, pada 24 Agustus 2014.

ILHAM TIRTA

TERPOPULER

Gandeng Parpol, Jokowi Tak Ingkar Janji
Jadi Presiden, Harga Sepatu Jokowi Rp 400 Ribu
Jokowi Siapkan 2 Pos Menteri untuk Partai KMP
Koin Logam 5.200 SM Ditemukan di Gunung Padang

Artidjo: Luthfi Lakukan Korupsi Politik

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan


Sengketa Tol Desari, Pengadilan Panggil Tommy Soeharto dan Pemerintah Hari Ini

7 Juni 2021

Hutomo Mandala Putra atau yang lebih dikenal sebagai Tommy Soeharto di Jakarta Selatan, Kamis, 11 April 2019. TEMPO/Fajar Pebrianto
Sengketa Tol Desari, Pengadilan Panggil Tommy Soeharto dan Pemerintah Hari Ini

PN Jakarta Selatan pada hari ini memanggil Tommy Soeharto dan pemerintah untuk pembacaan gugatan atas sengketa pembangunan Tol Desari.


Digugat Tommy Soeharto, Kementerian PUPR: Hak Warga Negara

29 Januari 2021

Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat Basuki Hadimoeljono saat meninjau pembangunan jalan tol Batang-Semarang, Jawa Tengah, 11 Juni 2017. TEMPO/Arkhelaus Wisnu
Digugat Tommy Soeharto, Kementerian PUPR: Hak Warga Negara

PUPR menganggap gugatan Hutomo Mandala Putra alias Tommy Soeharto dalam proyek Jalan Tol Depok-Antasari (Desari) merupakan hal yang wajar.


PUPR Jelaskan Tanah Tommy Soeharto di Proyek Tol Desari Berstatus Lahan Sengketa

29 Januari 2021

Hutomo Mandala Putra atau yang lebih dikenal sebagai Tommy Soeharto di Jakarta Selatan, Kamis, 11 April 2019. TEMPO/Fajar Pebrianto
PUPR Jelaskan Tanah Tommy Soeharto di Proyek Tol Desari Berstatus Lahan Sengketa

PUPR menjelaskan status lahan milik Hutomo Mandala Putra alias Tommy Soeharto dalam proyek Jalan Tol Depok-Antasari (Desari).


Tanggapi Gugatan Tommy Soeharto, Kementerian Agraria: Wajar-wajar Saja

26 Januari 2021

Hutomo Mandala Putra atau yang lebih dikenal sebagai Tommy Soeharto di Jakarta Selatan, Kamis, 11 April 2019. TEMPO/Fajar Pebrianto
Tanggapi Gugatan Tommy Soeharto, Kementerian Agraria: Wajar-wajar Saja

Kementerian Agraria dan Tata Ruang memandang gugatan Tommy Soeharto terkait proyek Jalan Tol Depok-Antasari (Desari) merupakan hal yang wajar.


Bos CMNP: Kami Tak Ada Sangkut Paut dengan Gugatan Tommy Soeharto

26 Januari 2021

Tangkapan layar Ketua Umum DPP Partai Berkarya, Hutomo Mandala Putra atau Tommy Soeharto, saat menghadiri Silaturahmi Nasional Partai Berkarya, yang digelar di kawasan Kuningan, Jakarta Selatan, Jumat 14 Agustus /2020 yang disiarkan melalui live streaming YouTube. ANTARA/Syaiful Hakim
Bos CMNP: Kami Tak Ada Sangkut Paut dengan Gugatan Tommy Soeharto

Direktur Utama CMNP Fitria Yusuf mengatakan perusahaannya tidak memiliki kaitan terkait gugatan Tommy Soeharto.


Soal Gugatan Tommy Soeharto, Bos CMNP: Pembebasan Lahan Akses, Domain Pemerintah

25 Januari 2021

Hutomo Mandala Putra atau yang lebih dikenal sebagai Tommy Soeharto di Jakarta Selatan, Kamis, 11 April 2019. TEMPO/Fajar Pebrianto
Soal Gugatan Tommy Soeharto, Bos CMNP: Pembebasan Lahan Akses, Domain Pemerintah

Direktur Utama CMNP Fitria Yusuf menanggapi gugatan Tommy Soeharto terhadap anak usahanya, PT Citra Waspphutowa, terkait Jalan Tol Depok-Antasari.


Kata Bos CMNP Soal Gugatan Tommy Soeharto terhadap Anak Usaha Perseroan

25 Januari 2021

Hutomo Mandala Putra atau yang lebih dikenal sebagai Tommy Soeharto di Jakarta Selatan, Kamis, 11 April 2019. TEMPO/Fajar Pebrianto
Kata Bos CMNP Soal Gugatan Tommy Soeharto terhadap Anak Usaha Perseroan

Direktur Utama CMNP Fitria Yusuf menanggapi gugatan Tommy Soeharto terhadap anak usahanya, PT Citra Waspphutowa, terkait proyek Tol Depok-Antasari.


Tol Depok-Antasari Seksi 2 Resmi Dibuka, Tarif Masih Gratis

3 Juli 2020

Presiden Joko Widodo, didampingi Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan serta Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat Basuki Hadimuljono, saat meresmikan jalan tol Depok-Antasari (Desari) Seksi I di gerbang tol Cilandak Utama, Jakarta, 27 September 2018. TEMPO/M Taufan Rengganis
Tol Depok-Antasari Seksi 2 Resmi Dibuka, Tarif Masih Gratis

Setelah beberapa kali mundur dari target, pengoperasian jalan tol Depok-Antasari Seksi 2 yakni ruas Brigif-Sawangan, resmi dilaksanakan hari ini.


Proyek Jalan Tol Depok-Antasari Dihentikan Sementara

10 Oktober 2019

Sebagian konstruksi terowongan jalan Tol Desari (Depok-Antasari) tepatnya di Kelurahan Krukut, Kecamatan Limo, ambrol, menyebabkan enam pekerja luka-luka, Selasa 8 Oktober 2019. TEMPO/ADE RIDWAN
Proyek Jalan Tol Depok-Antasari Dihentikan Sementara

Kelanjutan konstruksi jalan tol akan menunggu evaluasi dari Komite Keselamatan Konstruksi (K2).


Warga Limo Depok Blokir Tol Desari Seksi II, Ini Penyebabnya

13 Mei 2019

Pekerja menyelesaikan penunjuk jalan proyek jalan tol Depok - Antasari seksi 1 di kawasan Cilandak, Jakarta, Rabu, 5 September 2018. Jalan tol Desari seksi 1 memiliki panjang 5,80 kilometer. TEMPO/M Taufan Rengganis
Warga Limo Depok Blokir Tol Desari Seksi II, Ini Penyebabnya

Pembangunan Tol Desari atau Depok - Antasari Seksi II memancing kemarahan warga kompleks Villa Santika 2, Grogol, Limo, Kota Depok.