TEMPO.CO, Bogor - Rencana Pemerintah Kota Bogor mengeluarkan kebijakan satu hari melarang kendaraan dengan nomor polisi berawalan B masuk ke Bogor dianggap tidak logis. Alasannya, wewenang menentukan kebijakan tersebut tidak berada di tangan pemerintah daerah. Kebijakan itu harus mendapat persetujuan kepolisian, sesuai dengan Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas. (Baca: Sehari tanpa Pelat B di Bogor, Ini Tanggapan Bekasi)
"Pemerintah Kota Bogor seharusnya tidak mengeluarkan kebijakan tersebut karena akan bertentangan dengan aturan yang ada, karena seharusnya perda itu tidak boleh bertentangan dengan peraturan di atasnya," kata Ketua Masyarakat Transportasi Indonesia Danang Parikesit saat dihubungi Tempo, Rabu, 17 September 2014. (Baca: Mobil Jakarta Dilarang ke Bogor, Ahok Temui Bima)
Dia mengatakan rencana Pemerintah Kota Bogor tersebut mungkin muncul karena parahnya kemacetan lalu lintas di Kota Bogor dan banyaknya kendaraan berpelat B yang berseliweran di Kota Bogor. "Selama kebijakan mutasi kendaraan pelat B menjadi pelat F masih bayar, maka jumlah kendaraan pelat B yang hilir-mudik di Bogor masih tetap akan banyak," katanya. (Baca: Ahok Tak Terima Mobil Pelat B Macetkan Bogor)
Danang mengatakan tidak tepat jika pemerintah mengeluarkan kebijakan tersebut karena dapat mengakibatkan efek balas dendam dari pemerintah daerah lain. Mereka bisa juga melarang kendaraan dengan nomor polisi berawalan F atau asal Bogor masuk ke wilayah mereka. "Jangan sampai efek balas dendam dilakukan pemerintah kota/kabupaten lain dengan Pemkot Bogor," katanya. (Baca juga: Bima Arya Bantah Larang Mobil Pelat B Masuk Bogor)
Seharusnya, Pemerintah Kota Bogor berkoordinasi dengan Pemerintah Provinsi DKI untuk membahas kemacetan yang terjadi di Kota Bogor setiap akhir pekan karena serbuan pengguna kendaraan asal Jakarta yang ingin berwisata. "Ya, tinggal duduk bareng dan pecahkan bersama saja, bukanlah mengeluarkan kebijakan sporadis sperti itu," katanya.
M. SIDIK PERMANA
Topik terhangat:
Koalisi Jokowi-JK | Ahok dan Gerindra | Pilkada oleh DPRD | IIMS 2014
Berita terpopuler lainnya:
Koin Logam 5.200 SM Ditemukan di Gunung Padang
Artidjo: Luthfi Hasan Ishaaq Lakukan Korupsi Politik
Di Twitter, Wanita ISIS Ini Pegang Kepala Buntung
Bimbim Slank Demen Bila Ahok Marah