Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

MCW Perkarakan Dugaan Markup Pengadaan Modul Kurikulum 2013

image-gnews
Petugas perpustakaan menunjukan buku pelajaran baru kurikulum 2013 di SMA 68 Jakarta (15/07). Di hari pertama tahun ajaran 2013/2014, Kemendikbud menerapkan kurikulum baru 2013. TEMPO/Dasril Roszandi
Petugas perpustakaan menunjukan buku pelajaran baru kurikulum 2013 di SMA 68 Jakarta (15/07). Di hari pertama tahun ajaran 2013/2014, Kemendikbud menerapkan kurikulum baru 2013. TEMPO/Dasril Roszandi
Iklan

TEMPO.COMalang - Malang Corruption Watch (MCW) melaporkan indikasi korupsi pengadaan buku modul Kurikulum 2013 oleh Pusat Pengembangan dan Pemberdayaan Pendidikan dan Tenaga Kependidikan (PPPPTK). Pengadaan buku yang diduga berpotensi merugikan negara Rp 786 juta ini dilaporkan ke Kepolisian Resor Malang Kota.

"Pengadaan buku dilakukan 2013. Kami serahkan sejumlah bukti kepada polisi," kata Koordinator Badan Pekerja MCW, Zainuddin, Kamis, 18 September 2014. Bukti tersebut antara lain surat perintah pengerjaan dari PPPPTK, contoh buku, dan surat penawaran dari CV One Abadi sebagai pelaksana pencetakan buku modul Kurikulum 2013 bagi guru SD hingga SMA dan SMK.

Pengadaan buku sebanyak 82 jenis tersebut menggunakan APBN 2013. Hasil penyelidikan MCW menunjukkan adanya penggelembungan anggaran sampai 400 persen. Contohnya pengadaan buku setebal 160 halaman oleh PPPPTK seharga Rp 60 ribu. Dalam penelusuran, harga penawaran CV One Abadi hanya Rp 10.500 per buku. Dengan demikian, ada selisih Rp 49.500.

Dalam surat perintah yang dikeluarkan PPPPTK, jumlah anggaran pengadaan buku sebesar Rp 983 juta. Namun ternyata harga rata-rata buku hanya 20 persen dari anggaran pengadaan. Walhasil, negara dirugikan hingga Rp 786 juta. Apalagi spesifikasi buku yang diadakan berbeda dengan buku Kurikulum 2013 yang dikeluarkan Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan. "Buku aslinya lebih besar dan berwarna. Pengadaan PPPPTK kecil dan hanya satu warna."

MCW meminta Kepala Kepolisian Resor Malang Kota Ajun Komisaris Besar Totok Suharyanto membentuk tim untuk menyelidiki dugaan korupsi itu. "Semua bahan dan bukti telah disampaikan ke Kapolres."

Polisi diminta bergerak cepat menindaklanjuti laporan agar pelaku tak menghilangkan barang bukti atau kabur. Polisi juga diminta menyampaikan setiap perkembangan penyidikan kepada publik secara berkala agar penanganan perkara transparan dan akuntabel. Polisi juga dituntut bersikap independen.

Totok menyatakan akan menindaklanjuti pengaduan MCW dengan menurunkan penyidik. Jika dalam penyelidikan ditemukan pelanggaran, MCW diminta membuat laporan tertulis. "Mari kita kawal bersama untuk mengungkap perkara," kata Totok Suharyanto.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Juru bicara PPPPTK, Abdul Rochim, mengatakan telah dua kali melakukan pengadaan buku modul (Baca: Buku Bercap 'Milik Negara' Diperjualbelikan di Indramayu). Yakni modul kepala sekolah dan guru sasaran. Pengadaan modul kepala sekolah melalui sistem lelang. Harganya murah, jauh di bawah harga pagu. Sedangkan pengadaan modul bagi guru sasaran mengikuti aturan sistem, yakni proyek yang nilainya di atas Rp 200 juta harus melalui lelang.

"Ada pagunya sebesar Rp 600 juta, tapi pemenang ada yang hanya Rp 190 juta," katanya. Pengadaan ini, kata Abdul, sesuai dengan mekanisme dan aturan pengadaan lelang. Menurut dia, pengadaan buku modul Kurikulum 2013 sesuai dengan aturan main dan pihaknya tak berani main-main.

EKO WIDIANTO

Baca juga:
Kuota BBM Bersubsidi Habis Sebelum Akhir Tahun
Bantai Maladewa, Indonesia Lolos ke 16 Besar
Mau Sidang, Anas Didoakan Lintas Agama
Pro Pilkada Langsung, Demokrat Jelaskan ke Koalisi
Hakim Terduga Suap di Toilet Jadi Hakim Agung

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan

Kejati Tetapkan Tersangka Baru Korupsi Dana Sekretariat DPRD Papua Barat

23 Agustus 2023

Ilustrasi korupsi. Shutterstock
Kejati Tetapkan Tersangka Baru Korupsi Dana Sekretariat DPRD Papua Barat

Kejati Papua Barat sebelumnya telah menahan FKM mantan Sekretaris DPR pada Kamis malam, 27 Juli 2023.


FSGI Catat Setiap Pekan Terjadi 1 Kekerasan Seksual di Sekolah

3 Juni 2023

Komisioner KPAI, Retno Listyarti, dalam diskusi PR Pendidikan di Hari Anak di Jakarta, 20 Juli 2019. Tempo/Friski Riana
FSGI Catat Setiap Pekan Terjadi 1 Kekerasan Seksual di Sekolah

Selama awal 2023, telah terjadi 22 kasus kekerasan seksual di lingkungan sekolah dengan jumlah korban 202 anak.


MWA UNS Tetap Gelar Pelantikan Rektor, Kemendikbud: Acara itu Ilegal

6 April 2023

Direktur Jenderal Pendidikan Tinggi, Riset, dan Teknologi, Prof. Ir. Nizam. dikti.kemdikbud.go.id
MWA UNS Tetap Gelar Pelantikan Rektor, Kemendikbud: Acara itu Ilegal

Kemendikbud mengatakan acara pelantikan yang dilakukan MWA UNS adalah ilegal.


Bangunan Bambu di KTT G20, Mahakarya Otentik Anak Bangsa

5 Desember 2022

Bamboo Dome, Tempat Makan Siang Pemimpin dan Delegasi G20.
Bangunan Bambu di KTT G20, Mahakarya Otentik Anak Bangsa

Pengerjaannya hanya tiga pekan. Hujan dan angin menjadi ujian berharga Bamboo Dome, sehari sebelum Presiden meninjau.


Sempat Diundur, Pengumuman Kampus Mengajar Angkatan 4 Diumumkan Besok 8 Juli 2022

7 Juli 2022

Mendikbud Ristek Nadiem Anwar Makarim memberi sambutan dalam peluncuran Politeknik Tempo Jakarta, Sabtu, 31 Juli 2021. Kredit: Tempo
Sempat Diundur, Pengumuman Kampus Mengajar Angkatan 4 Diumumkan Besok 8 Juli 2022

Pengumuman disampaikan pada 7 Juli 2022 melalui akun Instagram Kampus Mengajar.


MA Menangkan Kemendikbud Terkait Aturan Pencegahan Kekerasan Seksual

19 April 2022

Massa yang tergabung dalam Gerakan Perempuan Anti Kekerasan (Gerak Perempuan) melakukan aksi diam di kantor Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan, Jakarta, Senin, 10 Februari 2020. Aksi ini dilatarbelakangi masih adanya kasus kekerasan seksual di lingkungan kampus. TEMPO/Muhammad Hidayat
MA Menangkan Kemendikbud Terkait Aturan Pencegahan Kekerasan Seksual

MA menolak gugatan uji materiil terhadap Permendikbud Nomor 30 Tahun 2021 tentang Pencegahan dan Penanganan Kekerasan Seksual di Perguruan Tinggi.


IPB University Raih Nilai Kinerja Anggaran Terbaik Versi Kemendikbud

17 Maret 2022

Gedung Rektorat IPB University di kampus IPB Dramaga Bogor /ANTARA
IPB University Raih Nilai Kinerja Anggaran Terbaik Versi Kemendikbud

IPB University meraih nilai 94,41 dengan predikat sangat baik. Disusul oleh Universitas Pendidikan Indonesia dengan nilai 91,33 (sangat baik).


Kementerian Pendidikan Buka Pendaftaran Guru Penggerak, Cek Syaratnya

15 Maret 2022

Menteri Nadiem Makarim magang jadi guru TK/Instagram @nadiemmakarim
Kementerian Pendidikan Buka Pendaftaran Guru Penggerak, Cek Syaratnya

Pendaftaran program guru penggerak dibuka pada 14 Maret hingga 15 April 2022. Seleksi ini terbuka untuk guru TK, SD, SMA, SMK, dan SLB.


Kementerian Pendidikan Sesalkan Konflik Rektor dan Dosen SBM ITB

10 Maret 2022

Berdasarkan LKHPN, total harta kekayaan Mendikbud Nadiem Makarim Rp. 1.2 triliun. Aset yang dimiliki mantan bos Gojek ini di antaranya  adalah tanah dan bangunan dengan nilai Rp 38.6 miliar, alat transportasi dan mesin senilai Rp 2 miliar, dan surat berharga yang dia laporkan senilai Rp 1.2 triliun. TEMPO/M Taufan Rengganis
Kementerian Pendidikan Sesalkan Konflik Rektor dan Dosen SBM ITB

Kementerian Pendidikan meminta agar rektor dan dosen SBM ITB berdialog mencari solusi. Kemendikbud meminta agar tak mengorbankan mahasiswa.


Mau Magang di Kantor Mas Menteri Nadiem Makarim? Ini Syarat dan Formasinya

4 Maret 2022

Berdasarkan LKHPN, total harta kekayaan Mendikbud Nadiem Makarim Rp. 1.2 triliun. Aset yang dimiliki mantan bos Gojek ini di antaranya  adalah tanah dan bangunan dengan nilai Rp 38.6 miliar, alat transportasi dan mesin senilai Rp 2 miliar, dan surat berharga yang dia laporkan senilai Rp 1.2 triliun. TEMPO/M Taufan Rengganis
Mau Magang di Kantor Mas Menteri Nadiem Makarim? Ini Syarat dan Formasinya

Kementerian Pendidikan yang dinaungi Nadiem Makarim membuka program praktik kerja lapangan dengan enam formasi seperti humas dan konten kreator.