TEMPO.CO, Jakarta - Komisi Yudisial menyerahkan lima nama calon hakim agung untuk menjalani uji kelayakan di DPR. Kelimanya diajukan untuk mengisi kekosongan setiap kamar hakim di Mahkamah Agung. Meski kebutuhan di MA sebanyak sepuluh hakim, Komisi Yudisial hanya meloloskan lima nama yang dianggap kompeten.
Dari lima nama yang diajukan Komisi Yudisial, anggota Komisi Hukum DPR memilih empat hakim agung. Mereka adalah Wakil Ketua Pengadilan Tinggi Agama Surabaya Amran Suadi dan Direktur Jenderal Badan Peradilan Agama Mahkamah Agung Purwosusilo untuk mengisi Kamar Agama; Wakil Ketua Pengadilan Tinggi Pontianak Sudrajad Dimyati untuk Kamar Perdata; dan Ketua Pengadilan Tinggi Tata Usaha Negara Medan Is Sudaryono untuk Kamar Tata Usaha Negara. Satu-satunya calon yang tidak dipilih adalah hakim tinggi Pengadilan Tinggi Papua, Muslich Bambang Luqmono, yang pernah menangani kasus pencurian tiga buah kakao oleh Nenek Minah.
Dari sejumlah calon hakim agung itu, Sudrajad Dimyati dan Muslich Bambang Luqmono palig menarik perhatian. Sudrajad Dimyati merupakan mantan kandidat hakim agung yang pernah diterpa kasus penyuapan di toilet DPR. (Baca: Hakim 'Lobi Toilet' Ikut Seleksi Hakim Agung Lagi)
Wakil Ketua Komisi Hukum DPR Al Muzammil Yusuf mengatakan tudingan penyuapan itu tak terbukti. Sudrajad telah memberi klarifikasi di hadapan Komisi Yudisial dan Badan Kehormatan DPR. "Malahan wartawan yang mengaku melihat tak datang waktu dimintai klarifikasi," ujar Muzammil di Kompleks Parlemen, Senayan, Kamis, 18 September 2014. (Baca juga: Dugaan Suap di Toilet, Bahruddin Nashori Diperiksa dan KY Tutup Kasus Hakim 'Toilet')
Muzammil juga menjelaskan alasan anggota DPR tak memilih Muslich sebagai hakim agung. "Rekan-rekan Komisi III melihat ketidakkonsistenan jawaban beliau (Muslich)," katanya. Namun Muzammil tak menjelaskan bentuk inkonsistensi Muslich itu.
Rapat penetapan dan persetujuan hakim agung ini dihadiri 50 anggota DPR. Agar lolos menjadi hakim agung, kandidat memerlukan persetujuan dari sedikitnya 26 legislator. Muslich hanya mendapat persetujuan 13 legislator. Dia ditolak 31 legislator, sementara 6 laininya 6 abstain. Adapun empat kandidat lainnya masing-masing mendapatkan 38 dukungan.
SUNDARI
Topik terhangat:
Koalisi Jokowi-JK | Ahok dan Gerindra | Pilkada oleh DPRD | IIMS 2014
Berita terpopuler lainnya:
Nikah Beda Agama, Ini Kata Menteri Agama
Mobil Jakarta Dilarang ke Bogor, Ahok Temui Bima
Susun Kabinet, Jokowi Tiru Jurus SBY
Jokowi Disebut Ingkar Janji, Ini Pembelaan Ruhut
Risma: Menteri Apa? Menteri Urusan Lokalisasi?