Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Komisi Hukum DPR Loloskan 4 Calon Hakim Agung

image-gnews
Anggota Komisi III melakukan pemilihan calon hakim agung di Komisi III DPR, Komplek Parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu (23/1). Hasil pemungutan suara pemilihan hakim agung yakni, M Syarifuddin (54 suara), Hamdi (54 suara), I Gusti Agung Samantha (52 suara), Irfan Fachruddin (48 suara), Margono (47 suara), Mayjen Burhan Dahlan (43 suara), Desnayeti ( 25 suara) dan Yakup Ginting (23 suara). TEMPO/Imam Sukamto
Anggota Komisi III melakukan pemilihan calon hakim agung di Komisi III DPR, Komplek Parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu (23/1). Hasil pemungutan suara pemilihan hakim agung yakni, M Syarifuddin (54 suara), Hamdi (54 suara), I Gusti Agung Samantha (52 suara), Irfan Fachruddin (48 suara), Margono (47 suara), Mayjen Burhan Dahlan (43 suara), Desnayeti ( 25 suara) dan Yakup Ginting (23 suara). TEMPO/Imam Sukamto
Iklan

TEMPO.CO, Jakarta - Komisi Hukum Dewan Perwakilan Rakyat hanya menyetujui empat calon hakim agung. Melalui sistem voting, salah seorang calon dari lima calon dinyatakan tidak memperoleh persetujuan. ”Dari lima calon hakim agung, satu orang tidak memperoleh persetujuan para anggota Komisi Hukum DPR, yaitu Muslich Bambang Luqmono,” ujar Wakil Ketua Komisi Hukum DPR Al-Muzzammil Yusuf saat memimpin rapat Komisi Hukum DPR, Kamis, 18 September 2014.

Muslich Bambang dinyatakan gagal karena tidak memenuhi jumlah suara dukungan dari anggota DPR. Ia hanya mendapatkan 13 dukungan. Sementara jumlah yang tidak menyetujui pengangkatan dirinya sebagai hakim agung sebanyak 31 suara. Sedangkan 6 lainnya abstain. (Baca: Komisi III Sepakat DPR Tak Pilih Hakim Agung)

Al-Muzzammil mengatakan empat calon, yaitu Amran Suadi, Sudrajat Dimyati, Purwosusilo, dan Is Sudaryono mendapatkan persetujuan Komisi Hukum DPR untuk diangkat sebagai hakim agung. Ia menjelaskan mekanisme voting dalam pemilihan tersebut, yakni setiap anggota Komisi Hukum DPR dari masing-masing fraksi harus mengisi lembar berisi persetujuan kepada lima nama calon. Mereka bersepakat yang terpilih sebagai hakim agung adalah mereka yang memperoleh suara minimal 50 persen plus satu.

Rapat persetujuan itu sendiri dihadiri 50 anggota dari seluruh fraksi Komisi III DPR. Dengan demikian, untuk mendapat persetujuan DPR, setiap calon hakim agung harus memperoleh setidaknya 26 suara anggota Komisi III DPR yang setuju. ”Muslich hanya berhasil mendapatkan 13 dukungan,” kata Muzzammil. Adapun Amran Suadi, Sudrajat Dimyati, Purwosusilo, dan Is Sudaryono sama-sama memperoleh 38 suara setuju. Dalam pemilihan itu, Amran mendapat 10 suara yang menyatakan tidak setuju dan 2 abstain. Sudrajat, Purwosusilo, dan Is masing-masing mendapat 9 suara tidak setuju dan 3 abstain.

Komisi Yudisial sebelumnya menyerahkan lima nama calon hakim agung untuk menjalani proses uji kelayakan di DPR. Jumlah itu masih jauh dari kebutuhan Mahkamah Agung yang memerlukan sebanyak sepuluh hakim agung untuk mengisi kekosongan pada setiap kamar hakim. (Baca: MA Berharap DPR Loloskan 5 Calon Hakim Agung)

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

NURIMAN JAYABUANA

Topik terhangat:
Koalisi Jokowi-JK | Ahok dan Gerindra | Pilkada oleh DPRD | IIMS 2014

Berita terpopuler lainnya:
Ahok Minta Lulung Diam, tapi Ada Syaratnya
SBY Bingung Disalahkan Soal RUU Pilkada
Pilkada Langsung Boros? Ini Bantahannya
Koalisi Merah Putih Jalani Strategi Bumi Hangus
Menelisik Pengurusan Pelat Nomor Cantik Mobil Mewah

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan

Anggota DPR Tolak Penerapan Iuran Pariwisata di Tiket Pesawat: Tidak Semua Penumpang Wisatawan

5 jam lalu

Anggota Komisi V DPR RI Sigit Sosiantomo. Foto : Dok/Andri
Anggota DPR Tolak Penerapan Iuran Pariwisata di Tiket Pesawat: Tidak Semua Penumpang Wisatawan

Anggota Komisi V DPR RI Sigit Sosiantomo menolak rencana iuran pariwisata di tiket pesawat.


DPR Arizona Loloskan Pencabutan Undang-undang Larangan Aborsi

6 jam lalu

Ilustrasi aborsi. TEMPO
DPR Arizona Loloskan Pencabutan Undang-undang Larangan Aborsi

DPR Arizona lewat pemungutan suara memutuskan mencabut undang-undang larangan aborsi 1864, yang dianggap benar-benar total melarang aborsi.


MK Tekankan Perlunya Penyempurnaan UU Pemilu, Ini Reaksi DPR

16 jam lalu

Ketua Mahkamah Konstitusi (MK) Suhartoyo (tengah) didampingi Hakim Konstitusi Saldi Isra (kiri) dan Arief Hidayat (kanan) memimpin jalannya sidang putusan perselisihan hasil Pilpres 2024 di Gedung Mahkamah Konstitusi, Jakarta, Senin, 22 April 2024. Mahkamah Konstitusi (MK) memutuskan menolak seluruh permohonan yang diajukan capres-cawapres nomor urut 01, Anies Baswedan dan Muhaimin Iskandar, serta capres-cawapres nomor urut 03, Ganjar Pranowo dan Mahfud MD, yang diajukan dalam sidang putusan sengketa hasil Pemilihan Presiden 2024. ANTARA/M Risyal Hidayat
MK Tekankan Perlunya Penyempurnaan UU Pemilu, Ini Reaksi DPR

MK menyatakan terdapat beberapa kelemahan dalam UU Pemilu, Peraturan KPU, dan Peraturan Bawaslu.


Suplai Gas yang Merata Dukung Ketersediaan Pupuk Nasional

21 jam lalu

Wakil Ketua Komisi VII DPR RI Bambang Haryadi saat memimpin pertemuan dengan PT Pupuk Sriwijaya (Pusri) di Palembang, Selasa (17/4/2024). Foto: Agung/vel
Suplai Gas yang Merata Dukung Ketersediaan Pupuk Nasional

Bambang Haryadi, mengungkapkan upaya Komisi VII dalam mengatasi tantangan produksi pupuk di Indonesia.


Arsyadjuliandi Desak Pemerintah Segera Selesaikan Pembayaran Lahan Tol

21 jam lalu

Arsyadjuliandi Desak Pemerintah Segera Selesaikan Pembayaran Lahan Tol

Anggota Komisi II DPR RI, Arsyadjuliandi Rachman, mendesak pemerintah untuk segera menyelesaikan pembayaran lahan Tol Pekanbaru-Padang.


Zainal Arifin Mochtar Desak DPR Serius Ajukan Hak Angket Ungkap Kejahatan Demokrasi

1 hari lalu

Pakar hukum tata negara yang juga dosen Universitas Gadjah Mada (UGM) Zainal Arifin Mochtar saat di Bandung, Jumat 23 Februari 2024. Foto: TEMPO| ANWAR SISWADI.
Zainal Arifin Mochtar Desak DPR Serius Ajukan Hak Angket Ungkap Kejahatan Demokrasi

Pakar hukum UGM Zainal Arifin Mochtar menilai putusan MK yang akhirnya memenangkan pasangan nomor urut 02 Prabowo-Gibran telah menyisakan pekerjaan rumah cukup berat.


Wacana Pembatasan Pertalite dan LPG 3 Kilogram, Politikus PKS Setuju

1 hari lalu

Aktivitas pengisian truk tangki untuk distribusi bahan bakar minyak (BBM) di Depo BBM Pertamina di Plumpang, Jakarta, Selasa, 2 April 2024. Secara rinci, perusahaan memproyeksikan selama arus mudik dan balik Lebaran 2024 peningkatan konsumsi masyarakat untuk produk BBM Pertamax sekitar 15 persen, Pertalite 10 persen, dan Pertamax Turbo 6 persen, Dexlite 3 persen dan Pertamina Dex 4 persen. TEMPO/Tony Hartawan
Wacana Pembatasan Pertalite dan LPG 3 Kilogram, Politikus PKS Setuju

Anggota Komisi VII Dewan Perwakilan Rakyat dari fraksi PKS menyatakan setuju dengan pembatasan Pertalite dan LPG 3 kilogram.


DPR Dorong Sanksi Akumulatif Bagi Kejahatan Lingkungan di RUU Konservasi

3 hari lalu

Aktivis dari Wahana Lingkungan Hidup (Walhi) melakukan aksi teatrikal terkait kebakaran hutan dan lahan (karhutla) di Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutana (KemenLHK) Jakarta, Jumat, 20 Oktober 2023. Mereka mendesak pemerintah menindak perusahaan yang terindikasi terlibat dalam karhutla. Wahana Lingkungan Hidup Indonesia (WALHI) mengungkapkan bahwa sejak Januari hingga September 2023 sebanyak 184.223 titik api di Indonesia dengan luasan terbakar seluas 642.099,73 hektar. TEMPO / Hilman Fathurrahman W
DPR Dorong Sanksi Akumulatif Bagi Kejahatan Lingkungan di RUU Konservasi

UU No. 5 Tahun 1990 Tentang Konservasi Sumber Daya Alam Hayati dan Ekosistemnya yang telah berusia 34 tahun menjadi alasan dilakukan revisi.


DPR Amerika Serikat Loloskan Paket Bantuan Keamanan Rp1.540 Triliun untuk Ukraina, Israel dan Taiwan

4 hari lalu

Presiden AS Joe Biden saat kunjungannya di Chavis Community Center di Raleigh, North Carolina, AS, 26 Maret 2024. REUTERS/Elizabeth Frant
DPR Amerika Serikat Loloskan Paket Bantuan Keamanan Rp1.540 Triliun untuk Ukraina, Israel dan Taiwan

DPR Amerika Serikat pada Sabtu, 20 April 2024, mendukung lolosnya paket bantuan keamanan untuk Ukraina, Israel dan Taiwan total senilai USD95 miliar


Politikus PDIP Ihsan Yunus Penuhi Pemeriksaan KPK sebagai Saksi Korupsi APD Kemenkes 2020

6 hari lalu

Anggota Komisi II DPR RI M Rakyan Ihsan Yunus duduk di ruang tunggu sebelum menjalani pemeriksaan di Gedung KPK, Jakarta, Kamis 25 Februari 2021. Ihsan dipanggil sebagai saksi untuk tersangka MJS (Matheus Joko Santoso) dalam kasus dugaan suap pengadaan bantuan sosial (bansos) COVID-19 untuk wilayah Jabodetabek tahun 2020. ANTARA FOTO/Galih Pradipta
Politikus PDIP Ihsan Yunus Penuhi Pemeriksaan KPK sebagai Saksi Korupsi APD Kemenkes 2020

KPK memeriksa politikus PDIP Ihsan Yunus dalam kasus dugaan korupsi APD Kemenkes 2020 di Gedung Merah Putih KPK, Kamis, 18 April 2024.