Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Murid SMA Negeri 70 yang Mogok Akan Dikeluarkan  

Editor

Mustafa moses

image-gnews
Ilustrasi bullying. acasacuca.com.br
Ilustrasi bullying. acasacuca.com.br
Iklan

TEMPO.CO, Jakarta - Siswa SMA Negeri 70 Jakarta yang mogok sekolah terancam dikeluarkan dari sekolah. Alasannya, pemogokan mereka dianggap justru mengaburkan masalah yang sebenarnya. (Baca: Orang Tua Murid SMA 70 Protes Anaknya Dipecat)

"Prinsipnya sederhana saja. Kalau mereka terus mogok, bisa kena sanksi dikeluarkan juga," kata Wakil Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama di Balai Kota, Kamis, 18 September 2014.

Ahok menuturkan, dukungan bagi 13 siswa SMAN 70 yang dikeluarkan seharusnya tidak diwujudkan dengan mogok sekolah. Menurut Ahok, lebih baik ketiga belas siswa tersebut dihibur. Sebab, hiburan bisa berefek langsung. Para siswa pun tak perlu meninggalkan tugas dan kewajiban sebagai pelajar.

Dari laporan yang diterimanya, Ahok berujar, belasan siswa kelas XII SMAN 70 tak mengikuti kegiatan belajar-mengajar sejak Senin, 15 September lalu. Aksi mogok sekolah dilakukan sebagai bentuk dukungan bagi 13 teman mereka yang dikeluarkan lantaran terlibat kasus perisakan (bullying) di kalangan siswa pada masa orientasi siswa tahun ajaran 2014/2015.

Ancaman sanksi pengeluaran bagi siswa yang mogok, kata Ahok, bertujuan memaksimalkan kesempatan belajar di sekolah tersebut. Kursi kosong yang ditinggalkan para siswa tersebut akan langsung dialihkan bagi remaja usia sekolah lain. (lihat: Kasus SMAN 3, Ortu Khawatir Anaknya Di-bully )

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Alasannya, masih ada 40 persen dari total jumlah remaja di Jakarta yang tak bersekolah karena masalah ekonomi. "Kalau mereka memang preman, buat apa dipertahankan?" ujar Ahok.

LINDA HAIRANI

Berita Lain:
Nikah Beda Agama, Ini Kata Menteri Agama
Gunung Slamet Meletus Lagi 
Jokowi Tak Akan Hapus Kementerian Agama
Hapus Kementerian Agama, Muhaimin: Itu Sesat
Mobil Jakarta Dilarang ke Bogor, Ahok Temui Bima

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan


Selain Galih Loss, Ini Daftar Kasus Dugaan Penistaan Agama di Indonesia

13 jam lalu

Kreator Konten, Galih Loss. Foto: Instagram.
Selain Galih Loss, Ini Daftar Kasus Dugaan Penistaan Agama di Indonesia

Kasus yang menjerat Galih Loss menambah daftar panjang kasus penistaan agama di Indonesia.


Kenapa Kepergian Kejati Sumbar Asnawi dan Gubernur Sumatera Barat Mahyeldi ke Arab Saudi Disorot?

23 hari lalu

Kepala Kejati Sumbar Asnawi. ANTARA
Kenapa Kepergian Kejati Sumbar Asnawi dan Gubernur Sumatera Barat Mahyeldi ke Arab Saudi Disorot?

Kepala Kejati Sumbar Asnawi bepergian dengan Gubernur Sumatera Barat Mahyeldi ke Arab Saudi ke Arab Saudi mendapat sorotan. Ada apa?


Gaya Ahok, Anies, dan Heru Budi Tangani Banjir di DKI Jakarta

29 hari lalu

Jakarta Banjir, Heru Budi Minta Maaf: Mohon Dimaklumi
Gaya Ahok, Anies, dan Heru Budi Tangani Banjir di DKI Jakarta

Banjir melanda sebagian wilayah di DKI Jakarta kerap terjadi berulang kali. Berikut gaya gubernur DKI menyikapi banjir di wilayahnya.


Mereka yang Dijerat Kasus Penistaan Agama, Ahok hingga Panji Gumilang Pimpinan Ponpes Al Zaytun

29 hari lalu

Terdakwa kasus tindak pidana penodaan agama Panji Gumilang (tengah kemeja kuning) saat hendak meninggalkan ruang persidangan di Pengadilan Negeri Indramayu, Jawa Barat, Rabu, 20 Maret 2024. Foto: ANTARA/Fathnur Rohman
Mereka yang Dijerat Kasus Penistaan Agama, Ahok hingga Panji Gumilang Pimpinan Ponpes Al Zaytun

Berikut sederet kasus penistaan agama yang dijatuhkan vonis untuk Ahok, Arya Wedakarna, dan terakhir Panji Gumilang Pimpinan Ponpes Al Zaytun.


Disdik Jakarta Buka Posko Pelayanan KJMU, Ini Sebaran dan Jadwal Operasinya

36 hari lalu

Ilustrasi KJMU. Istimewa
Disdik Jakarta Buka Posko Pelayanan KJMU, Ini Sebaran dan Jadwal Operasinya

Disdik DKI jakarta telah menyiapkan posko pelayanan untuk program KJMU. Tujuannya, untuk memastikan bantuan pendidikan lebih tepat sasaran.


81 Tahun Ma'ruf Amin, Berikut Jalan Politiknya dan Pernah Punya Story dengan Ahok

44 hari lalu

Wakil Presiden Ma'ruf Amin memotong tumpeng bersama istrinya, Wury Estu Handayani saat mengadakan tasyakuran hari ulang tahunnya di rumah dinasnya di Jalan Diponegoro, Jakarta, 11 Maret 2020. Ma'ruf Amin hari ini berulang tahun yang ke-77. TEMPO/Friski Riana
81 Tahun Ma'ruf Amin, Berikut Jalan Politiknya dan Pernah Punya Story dengan Ahok

Ma'ruf Amin berusia 81 tahun pada 11 Maret ini. Berikut perjalanan politiknya hingga menjadi wapres, sempat pula berseteru dengan Ahok.


Polemik KJMU, DPRD DKI Usulkan Kenaikan Anggaran Pendidikan

47 hari lalu

Ilustrasi KJMU. Istimewa
Polemik KJMU, DPRD DKI Usulkan Kenaikan Anggaran Pendidikan

DPRD DKI akan memanggil Dinas Pendidikan terkait polemik KJMU.


Ramai Soal KJMU, Apa itu Kartu Jakarta Mahasiswa Unggul yang Diinisiasi Ahok dan Diteruskan Anies Baswedan?

47 hari lalu

Ilustrasi KJMU. Istimewa
Ramai Soal KJMU, Apa itu Kartu Jakarta Mahasiswa Unggul yang Diinisiasi Ahok dan Diteruskan Anies Baswedan?

Ramai di media sosial soal Kartu Jakarta Mahasiswa Unggul yang disebut diberhentikan sepihak oleh Pemprov DKI Jakarta. Apa beda KJMU dan KJP Plus?


KJMU Disoroti, Simak Aturan Baru hingga Syarat Pendaftaran

48 hari lalu

Ilustrasi KJMU. Istimewa
KJMU Disoroti, Simak Aturan Baru hingga Syarat Pendaftaran

Pencabutan KJMU oleh Pemerintah DKI Jakarta menjadi sorotan perbincangan publik di media sosial


Jika Ahok Berminat Maju di Pilkada DKI Jakarta, Status Mantan Narapidana Bisa Mengganjalnya? Ini Kata UU Pilkada

48 hari lalu

Politikus PDI Perjuangan Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok menyampaikan orasi politiknya dalam acara Ahokers Bareng Ganjar di Rumah Aspirasi Relawan Ganjar-Mahfud, Jakarta, Minggu, 4 Februari 2024. Relawan Ahokers resmi mendukung pasangan calon presiden dan calon wakil presiden nomor urut 3 Ganjar Pranowo-Mahfud MD pada Pilpres 2024. ANTARA/Aprillio Akbar
Jika Ahok Berminat Maju di Pilkada DKI Jakarta, Status Mantan Narapidana Bisa Mengganjalnya? Ini Kata UU Pilkada

Pengamat politik Adi Prayitno sebut nama Ahok dan Anies Baswedan masih kuat di Jakarta. Bagaimana dengan Ridwan Kamil?