TEMPO.CO, Jakarta - Tersangka pencurian air PT PAM Lyonnaise Jaya (Palyja), Efendi, enggan menyebutkan siapa saja yang terlibat dalam kasusnya. Ia menegaskan, hanya dia dan Junadi alias Ambon yang melakukan pencurian. "Tidak ada pihak lain yang terlibat," kata Efendi saat ditemui Tempo di tahanan Polda Metro Jaya, Kamis, 18 September 2014.
Efendi dan Ambon ditangkap oleh anggota Polda Metro Jaya saat menampung air milik Palyja. Keduanya lalu ditahan di Polda Metro Jaya.
Ambon hanya memberikan kode ihwal kasus pencurian air tersebut. Ditanya tentang perannya, Ambon sambil menyalami Tempo berujar, "Bantu saya keluar dari sini dulu, nanti saya tunjukkan di mana saja dan siapa saja yang terlibat. Kalau di luar kita bisa ngobrol lebih enak dan langsung ada datanya. (Baca: Tampung Bocoran Air Palyja, Dua Pria Ini Ditahan)
Sebelumnya, manajer sebuah gudang di kompleks pergudangan Karang Jaya, Winarto Gunawan, menduga usaha pencurian air tersebut dibekingi oleh tentara. Gudang water treatment plant milik Efendi disebut kerap didatangi beberapa orang berseragam Provost dengan motor gede berwarna putih.
Dugaan keterlibatan orang Palyja pun disampaikan Winarto. Dia mengaku melihat sendiri oknum tersebut biasanya bekerja dengan tersangka pada pukul 02.00 atau 03.00 dinihari.
"Sempat saya ingatkan, apa enggak takut usaha kayak gini, tapi Pak Efendi bilang enggak takut karena bekingnya dari Mabes, bintang I dan II," ujar Winarto.
Namun Efendi menegaskan bahwa semua yang dikatakan Winarto tidak benar. "Hanya kami berdua yang bekerja, tidak ada pihak lain-lain."
DEWI SUCI RAHAYU
Baca juga:
Sektor Otomotif Alami Surplus Neraca Perdagangan
Kuota BBM Bersubsidi Habis Sebelum Akhir Tahun
Bantai Maladewa, Indonesia Lolos ke 16 Besar
Mau Sidang, Anas Didoakan Lintas Agama