TEMPO.CO, Jakarta - Anggota Dewan Pembina Partai Gerakan Indonesia Raya Sufmi Dasco Ahmad akan mendaftarkan uji materi ke Mahkamah Konstitusi, Kamis siang, 18 September 2014. Melalui penasihat hukumnya, Habiburokhman, Sufmi mengatakan akan mendaftarkan uji materi Pasal 29 ayat (2) huruf c Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004 tentang Pemerintahan Daerah.
Dia meminta disisipkan kalimat, "Kepala daerah/wakil kepala daerah diberhentikan dari jabatannya jika rekomendasi pencalonannya dicabut oleh partai pengusung." "Kami ingin meluruskan saja. Ke depan agar tidak terjadi kembali atau ada pernyataan-pernyataan orang-orang seperti Ahok," ujar Habiburokhman ketika dihubungi, Rabu, 17 September 2014. Ahok atau Basuki Tjajaha Purnama, Wakil Gubernur DKI Jakarta, keluar dari Partai Gerindra lantaran berseberangan soal pemilihan kepala daerah. (Baca: Sikap Ahok Bisa Tulari Kepala Daerah Lain)
Menurut Habiburokhman, Ahok pernah mengatakan dirinya terpilih menjadi wakil gubernur mendampingi Joko Widodo bukan karena Gerindra. Seharusnya, kata dia, jika berpendapat seperti itu, Ahok seharusnya sedari awal mencalonkan diri lewat jalur independen saja. "Jangan lupa Gerindra juga punya konstituen. Kami bertanggung jawab kepada konstituen," ujarnya.
Ahok akan otomatis menjadi Gubernur DKI Jakarta menggantikan Jokowi, presiden terpilih, yang dilantik pada 20 Oktober mendatang. Ketika Ahok sudah keluar dari Gerindra, tutur dia, otomatis cita-cita politik partai berlambang kepala garuda itu tak bisa "disisipkan" dalam berbagai kebijakan selama Ahok menjadi Gubernur DKI nanti. (Baca Ahok Mundur, Gerindra: Seperti Mengasuh Anak Macan)
"Setidaknya ada potensi kerugian bagi kami, diabaikannya kewajiban moral untuk membangun Jakarta sebagaimana yang kami cita-citakan dalam visi-misi. Bagaimana menyisipkan visi kami dalam pembanguan kalau bukan Gerindra."
Habiburokhman menegaskan alasan memberhentikan kepala daerah ini bukan untuk semua kader. Menurut dia, partai juga tidak bisa asal memecat kadernya yang berbeda pendapat. "Semisal, partai merasa kadernya tidak melenceng dari platform partai, ya, tidak kami rekomendasikan ditarik," ujarnya. (Baca: Kepala Daerah Pendukung Prabowo Membelot )
LINDA TRIANITA
Baca juga:
Djubir Usman Yakin Anaknya Tidak Terlibat ISIS
Wahana Luar Angkasa India Dekati Mars
Mitra Gugat Koperasi Cipaganti Bayar Ganti Rugi
Mahasiswa Unsoed Rasakan Letusan Gunung Slamet
DPR Ragu Revisi KUHAP, KUHP Ramp