TEMPO.CO, Jakarta - Wakil Wali Kota Bogor Usmar Hariman membantah adanya larangan kendaraan berpelat B memasuki Kota Bogor pada hari tertentu. Kota Bogor, kata dia, membutuhkan pengaturan infrastruktur dan dorongan penggunaan alat transportasi umum ketimbang melarang kendaraan berpelat B berseliweran di kota itu.
"Enggak akan pernah dilaranglah," kata Usmar di Wisma Nusantara, Jakarta, Rabu, 17 September 2014. (Baca: Mobil Jakarta Dilarang ke Bogor, Ahok Temui Bima)
Usmar menjelaskan kemacetan di Bogor disebabkan oleh banyaknya angkutan kota dan kendaraan pribadi. Masalah itu masih ditambah dengan infrastruktur yang memerlukan pembenahan di banyak tempat. Akibatnya, kemacetan kerap terjadi setiap akhir pekan. (Baca: Bogor Akan Terapkan Sehari tanpa Kendaraan Pelat B)
Untuk mengatasinya, Usmar melanjutkan, Pemerintah Kota Bogor akan mengurangi jumlah angkutan kota. Pembatasan ini bertujuan mengubah paradigma yang diciptakan oleh warga Bogor dan sekitarnya, dari Bogor kota sejuta angkot menjadi Bogor kota sejuta taman. Ia berujar program ini akan dicantumkan dalam rencana pembangunan jangka menengah daerah.
Selain itu, Usmar telah meminta Pemerintah Provinsi DKI Jakarta agar mempromosikan penggunaan kereta api bila warga Ibu Kota ingin mengunjungi Bogor. Penggunaan moda transportasi massal, seperti kereta, diyakini dapat mengurai kemacetan di titik-titik tertentu di Bogor saat akhir pekan dan musim liburan. (Baca: Bandung Macet, Ridwan Kamil Datangi Ahok)
Di saat yang bersamaan, masih menurut Usmar, Pemerintah Kota Bogor akan menyediakan bus tingkat dan bus sekolah sebagai alat transportasi warga. Kedua jenis bus ini berperan penting untuk mengurangi kemacetan yang terjadi di Bogor. "Efek lainnya, kita bisa menghemat energi dan efisien," ujarnya.
LINDA HAIRANI
TERPOPULER
Ini Daftar Kandidat Kuat Pengisi Kabinet Jokowi
Bimbim Slank Demen Bila Ahok Marah
Nikah Beda Agama, Ini Kata Menteri Agama
Gunung Slamet Meletus Lagi