TEMPO.CO , Jakarta:Koordinator Indonesia Corruption Watch, Ade Irawan, mengatakan pemerintah seharusnya bisa menghemat anggaran belanja kementerian dan lembaga hingga sepertiganya dalam Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara 2015. "Pemerintah bisa hemat anggaran belanja kementerian dan lembaga hingga 30 persen," ujarnya saat dihubungi Tempo, Rabu 17 September 2014. (Baca : Andi: Kabinet Jokowi Tak Tambah Anggaran)
Menurut dia, Badan Anggaran seharusnya bisa menyaring anggaran belanja kementerian dalam Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara 2015 sebelum menjadi Undang-Undang. Pos anggaran yang tidak penting, semestinya bisa dipangkas. (Baca : Jokowi Akan Gunakan RAPBN 2015)
Borosnya penggunaan anggaran oleh kementerian dan lembaga negara, dikeluhkan oleh Tim Transisi yang dibentuk presiden terpilih, Joko Widodo. Sejumlah pos anggaran di RAPBN 2015, dianggap bermasalah. Menurut Pokja Anggaran Tim Transisi yang dipimpin Deputi Tim Transisi, Hasto Kristianto, ada sejumlah pos anggaran belanja barang yang mencurigakan. Antara lain adalah belanja pemeliharaan Rp 31,168 triliun dan belanja perjalanan dalam negeri RP 35,196 triliun. Ada juga belanja perjalanan luar negeri Rp 2,786 triliun. (Baca: Chairul Tanjung: RAPBN 2015 Tak Akan Bebani Jokowi)
Belanja-belanja ini mencurigakan karena angka kenaikannya yang melonjak dari anggaran tahun sebelumnya. Anggaran rapat paling disorot karena kebiasaan kementerian dan lembaga menggelar pertemuan di hotel-hotel mewah dan di tempat-tempat yang jauh. Padahal menurut Tim Transisi, instansi pemerintah bisa memanfaatkan kantor atau gedung pemerintahan.
Menurut Ade, borosnya alokasi anggaran ini semestinya menjadi perhatian Badan Anggaran Dewan Perwakilan Rakyat. Anggota Banggar diminta agar mengkritisi pengajuan RAPBN 2015 terutama untuk pos pengajuan anggaran belanja kementerian dan lembaga. "Anggaran operasional kementerian biasanya jarang dikritisi, karena pengajuannya dianggap wajar oleh Banggar," kata Ade. Selain Banggar, pengawasan juga bisa dilakukan oleh kementerian dan lembaga terkait.
GANGSAR PARIKESIT
Berita Terpopuler
Koin Logam 5.200 SM Ditemukan di Gunung Padang
Bimbim Slank Demen Bila Ahok Marah
Di Twitter, Wanita ISIS Ini Pegang Kepala Buntung
Artidjo: Luthfi Lakukan Korupsi Politik