TEMPO.CO, Jakarta - Peneliti Lingkaran Survei Indonesia (LSI), Ardian Sopa, mengatakan lembaganya terancam tutup jika pemilihan kepala daerah melalui Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) diberlakukan. "Kami sempat berpikir seperti itu. Lahan (bisnis) LSI akan semakin berkurang, bahkan bisa saja tutup," kata Ardian di kantor LSI, Rawamangun, Jakarta Timur, Kamis, 18 September 2014. (Baca: LSI: 81,53 Persen Massa Prabowo Setuju Pilkada Langsung)
Saat ini Komisi Pemerintah DPR sedang membahas Rancangan Undang-Undang Pemilihan Kepala Daerah. Rancangan beleid ini mengatur bahwa pemilihan bupati/wali kota dan gubernur dilakukan oleh DPRD. Pemilihan kepala daerah oleh DPRD ini banyak ditentang karena dianggap sebagai kemunduran demokrasi.
Menurut Ardian, keberadaan LSI memang tidak lepas dari adanya pemilihan langsung oleh rakyat. Meski begitu, Ardian mengatakan tak terlalu khawatir jika pemilu langsung dibatalkan DPR. "Bukan itu yang kami kejar," katanya. (Baca: Tiga Rambu dalam Pilkada oleh DPRD)
Dia mengatakan pemasungan terhadap hak politik individu menjadi prioritas LSI dalam soal RUU Pilkada ini. "Biasanya memilih langsung. Masak, lewat DPRD?" ujarnya. Apalagi, kata Ardian, pilkada oleh DPRD akan menutup peluang calon pemimpin daerah berasal dari luar partai atau independen.
Kalau pilkada langsung dibatalkan, menurut Ardian, LSI bisa saja mengubah bentuk menjadi lembaga lain, seperti lembaga riset pemasaran dan teknologi. "Toh, masih banyak," ujarnya. (Baca: PKS Ancam Pecat Kader yang Tolak Pilkada DPRD)
Namun Ardian berharap pilkada langsung tetap dijalankan. Karena, menurut dia, demokrasi langsung yang sudah berjalan selama 10 tahun ini tidak boleh rusak di tengah jalan. "Itu kekhawatiran kami," katanya.
TRI SUSANTO SETIAWAN
Baca juga:
Jokowi Disebut Ingkar Janji, Ini Pembelaan Ruhut
Gerindra Kumpulkan 5.000 Kadernya Akhir Pekan Ini
Melawan ISIS, AS Bakal Kerahkan Pasukan Darat
Pemohon Nikah Beda Agama Optimistis pada MK
Ahok Pilih Nachrowi Jadi Wagub, Lupa 'Haiya, Ahok'