TEMPO.CO , Jakarta:Dunia malam dan mencari hiburan rasanya bukan hanya milik orang ibukota semata. Di luar Jakarta, mereka yang tinggal Pulau Dewata juga menjadi tempat untuk berburu menikmati hiburan dan dunia malam. (Baca: Pengusaha Tolak Penutupan Karaoke di Banyuwangi)
Menurut penuturan penikmat dunia malam yang pernah merasakan sensasi hiburan di Pulau Dewata, sebagian besar selain tujuang hang out atau bersenang-senang ada juga dengan sasaran mengincar turis asing yang sedang berlibur. Namun, di luar dari urusan sensasi ada juga ketentuan atau peraturan yang berlaku untuk masuk atau datang ke tempat hiburan yang dituju. Dan tentunya ada beberapa perbedaan yang bisa terlihat antara di Ibukota dan Pulau Dewata sebagai berikut:
1. Di Jakarta
- Sandal jepit, jins robek, dan kaus oblong terlarang (hampir di sebagian besar klub).
- Frekuensi penampilan disk jockey internasional rata-rata sekali sebulan.
- Harga first drink rata-rata Rp 150 ribu.
- Lantai dansa yang cenderung lebih sempit dan lebih padat.
- Turis asing atau ekspatriat pun wajib membayar tiket masuk.
2.. Di Bali (Baca: Kenyamanan Kondotel Untuk Pebisnis)
- Sandal jepit, jins robek, dan kaus oblong diperbolehkan.
- Disk jockey internasional lebih sering tampil.
- Harga first drink rata-rata Rp 100 ribu (kecuali di klub-klub premium).
- Lantai dansa yang lebih lapang.
- Lebih ramah terhadap turis asing (turis asing bisa masuk gratis).
SUBKHAN | HP
Terpopuler
Oscar Lawalata Rancang Jersey Klub NBL
Perkembangan Terbaru Obat dan Vaksin Ebola
Ketika Turis Asing Belajar Membatik
Penyakit yang Mematikan Perempuan
Penelitian Kesehatan di Singapura Lebih Lengkap