TEMPO.CO, Yogyakarta - Perubahan status Universitas Pembangunan Nasional (UPN) Veteran Yogyakarta menjadi kampus negeri ternyata meninggalkan masalah. Sekitar 410 pegawai dan dosen yang di dalamnya termasuk tiga dekan dan satu wakil rektor, resah karena tidak mendapatkan kejelasan status kepegawaiannya begitu status kampus ini menjadi negeri. Keresahan muncul karena belum ada kepastian mengenai status kepegawaian mereka.
Para staf UPN ini separuhnya dari pegawai dan dosen di UPN Veteran Yogyakarta yang selama ini berstatus Pegawai Tetap Yayasan (PTY). Ketika masih berstatus Perguruan Tinggi Swasta (PTS), kampus di bawah pembinaan Kementerian Pertahanan itu memiliki 800-an pegawai yang memiliki dua status, yakni pegawai negeri sipil (PNS) Yayasan dan PTY.
Keresahan serupa ternyata juga dialami oleh 341 dosen dan pegawai berstatus PTY di UPN Veteran Jakarta yang juga akan berubah menjadi kampus negeri. Nasib sama dialami 300-an PTY di UPN Veteran Jawa Timur. Forum PTY UPN Veteran Yogyakarta mencatat ada 1.000-an pegawai di tiga kampus tadi yang mengeluhkan nasibnya.
Puluhan anggota Forum PTY UPN Veteran Yogyakarta kemudian menyampaikan keluhan ini ke Menteri Pertahanan Purnomo Yusgiantoro. Purnomo mendatangi UPN Veteran Yogyakarta untuk pisah-sambut sebelum jabatannya selesai pada Kamis, 18 September 2014. Purnomo menanggapi protes itu dengan berjanji akan mengupayakan status kepegawaian para PTY tidak berubah.
Koodinator Forum PTY, UPN Veteran Yogyakarta, Asep Saepudin, mengatakan masalah ini muncul karena tidak ada transparansi dari Tim Penegerian kampusnya. Keresahan para PTY menguat ketika pemilik kampusnya, Yayasan Kesejahteraan Pendidikan, dan Perumahan (YKPP) melakukan penyerahan seluruh aset milik UPN Veteran ke Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan pada 5 September 2014. "Pada 6 Oktober 2014, UPN akan resmi menjadi negeri dan berada di bawah Kemendikbud," kata pengajar jurusan hubungan internasional UPN Veteran Yogyakarta itu.
Namun, menurut Asep, dalam Berita Acara Penyerahan Aset dari YKPP ke Kemendikbud belum ada klausul mengenai status kepegawaian ratusan PTY pasca-penegerian. Forum PTY sudah bertemu dengan Rektorat UPN Veteran Yogyakarta untuk membahas permintaan adanya kepastian hukum mengenai status kepegawaian PTY agar tidak berubah jadi tenaga kontrak. "Kami beri deadline sampai Kamis siang (18 September 2014), tapi tidak ada jawaban," kata Asep.
Menurut Asep, Forum PTY berharap ada kepastian karena khawatir setelah kampusnya menjadi negeri, sebagian pegawai akan diperlakukan sebagai pegawai kontrak. Ini karena berdasar Undang-Undang Aparatur Sipil Negara, status pegawai institusi negeri selain PNS ialah Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja. "Kalau pakai UU ASN, status kami akan dievaluasi setiap tahun, sama seperti pegawai kontrak," kata dia.
Padahal, menurut Asep, banyak pegawai atau dosen yang sudah bekerja selama 15 hingga 20 tahun. Dia berpendapat konsekuensi dari perubahan kampusnya menjadi PTN tidak adil bagi ratusan PTY. "Kami mendukung UPN Veteran jadi negeri, tapi menolak konsekuensinya yang merugikan PTY," kata dia.
Asep mengatakan Forum PTY UPN Veteran Yogyakarta akan melayangkan gugatan ke pihak yayasan YKPP terkait dengan pelimpahan aset ke Kemendikbud. Gugatan itu akan dikirim ke Pengadilan Negeri Yogyakarta pada Jumat, 19 September 2014.
Mereka juga mencabut pernyataan PTY yang tidak akan menuntut menjadi PNS begitu UPN Veteran menjadi kampus negeri. "Kalau masih belum ada kejelasan, kami juga akan mogok kerja," kata dia.
Asep menambahkan, organisasinya akan berupaya memasukkan ketentuan jaminan hukum tidak menjadi pegawai kontrak dalam statuta kampus yang baru. Selain itu, forum itu juga berencana mendesak pemerintah agar memasukkan klausul tersebut ke Peraturan Presiden dasar perubahan status UPN Veteran menjadi kampus negeri. "Kami ingin sebelum UPN jadi PTN, masalah ini selesai dulu," kata dia.
Ketua Program Studi Ilmu Komunikasi UPN Veteran Yogyakarta Subhan Afifi yang juga berstatus sebagai PTY, memastikan masalah ini akan didorong menjadi isu nasional. Menurut dia, hampir seribuan pegawai dan dosen dari tiga kampus UPN Veteran di Yogyakarta, Surabaya, dan Jakarta terancam nasibnya. "Nasib keluarga kami bergantung pada kejelasan status kepegawaian ini," kata dia.
Sedangkan Wakil Rektor Bidang Akademik UPN Veteran Yogyakarya Nur Indrianti berharap pengurus yayasan YKPP dan pimpinan Rektorat kampusnya bersedia memperjuangkan nasib para PTY. Satu-satunya pimpinan rektorat yang berstatus PTY itu menjelaskan dari 410 PTY di UPN Veteran Yogyakarta, 202 orang merupakan dosen, 22 lektor kepala, selebihnya asisten ahli, tenaga kependidikan, dan pegawai biasa. "Kami sudah sepakat apa pun masalahnya, semua PTY akan tetap kompak," kata dia.
Koordinator Forum PTY, UPN Veteran Jakarta, Wahyudi, juga datang saat pernyataan sikap seusai kedatangan Menteri Pertahanan itu. Dia mengatakan sempat berdialog dengan yayasan dan telah meneken surat pernyataan tidak menuntut jadi PNS begitu kampusnya menjadi PTN. "Tapi, belum jelas nasib kami, sudah ada pelimpahan aset ke Kemendikbud," kata dia.
Rektor UPN Veteran Yogyakarta Sari Bahagiarti belum bisa dikonfirmasi karena sedang berada di luar negeri. Adapun Wakil Rektor Bidang Sumber Daya Manusia, UPN Veteran Yogyakarta, Teguh Kismantoro Aji mengatakan kewenangan penentuan status para pegawai dan dosen PTY setelah kampusnya menjadi negeri ada di Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan. "Sekarang belum resmi negeri, kami juga belum bisa bergerak meminta jawaban soal ini (dari Kemendikbud)," kata dia saat dihubungi untuk konfirmasi.
Menurut dia, pihak Rektorat UPN sudah memberikan penjelasan ke forum pegawai. Usulan mengenai status kepegawaian mereka, setelah kampus itu menjadi negeri, juga sudah disampaikan ke Kementerian Pertahanan dan Kemendikbud. "Setelah jadi negeri harus ikut aturan negara, masalah ini jadi kewenangan Kemendikbud," kata dia.
ADDI MAWAHIBUN IDHOM
Baca juga:
Demokrat Merapat, JK Siapkan Kursi di Kabinet
Pilih Pilkada Langsung,Demokrat: Ini Penyempurnaan
RUU Pilkada, Mayoritas Masyarakat Salahkan SBY
Ke Rumah Transisi, Waria Usulkan Kandidat Menteri
Daihatsu Permak Enam Mobil di IIMS 2014